Bandung – Lato-lato permainan jadul yang tengah viral dimainkan di masyarakat Indonesia. Memiliki banyak manfaat namun juga terdapat dampak negatif jika tidak dimainkan dengan benar.

Permainan ini sempat trend di Indonesia pada 1990an yang dengan sebutan nok-nok. Tentunya Lato-lato sebenarnya bukan asli Indonesia melainkan permainan dari Eropa dan Amerika Serikat yang muncul pada 1960-170an.

Pada saat itu, juga sempat dilarang atau ditentang karena dianggap membahayakan. Karena terbuat dari bahan yang keras sehingga dikhawatirkan jika pecah akan mengenai anggota tubuh pemain.

Mainan yang tidak hanya dimainkan oleh anak-anak tapi juga oleh orang dewasa. Di mana memiliki manfaat bagi anak seperti melatih kognitif dan motorik, kepercayaan diri, mengendalikan emosi, mencerdaskan anak hingga melatih kesabaran.

Walaupun baik untuk melatih perkembangan ananda, ternyata ada memiliki dampak negative juga. Di antaranya lupa waktu, mengganggu karena suara, adanya potensi membentur ke tubuh pemain seperti mata, hidung, kepala bahkan bisa membahayakan di sekitarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan. Banyak aneka permainan untuk tumbuh kembang anak, namun perlu adanya pendampingan dan diberi pemahaman dari orang tua. Sehingga dibutuhkan kerja sama agar tidak sampai mencelakai siapapun.

Hikmat menjelaskan, ada banyak informasi di media sosial bahwa permainan Lato-Lato memakan korban. Mengakibatkan anggota tubuh lebam bahkan ada yang harus mendapat Tindakan medis di daerah lain.

“untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Hikmat, Bandung, Selasa (10/01/2023).

Sebagai informasi, surat nomor B/PK.03.02/485-DISDIK/I/2023 tentang Kegiatan Pembelajaran Semester II, poin dua: Menghimbau kepada Seluruh Ekosistem Satuan Pendidikan dan Orang Tua Peserta Didik untuk bersama-sama saling mengawasi maraknya permainan konvensional maupun digital, serta tidak membawa atau bermain segala bentuk permainan yang tidak berkaitan dengan pembelajaran (KBM) ke dalam lingkungan sekolah.

“Untuk Ibu Bapak guru dan orang tua siswa, mari kita berkolaborasi mengedukasi ananda tentang permainan dan dampaknya. Juga bijak dalam memainkannya sehingga tidak mengganggu orang lain tentu harus di tempat yang semestinya,” imbaunya. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / Instagram : @bdg.disdik


Editor: Siti Fatonah