Sebanyak 2.675 murid baru lolos verifikasi tahap 2 dan ditempatkan di SMP Negeri pada proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. Penempatan Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) ini didata berdasarkan data pokok pendidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman mengumumkan hasil penempatan Afirmasi RMP jenjang SMP secara langsung melalui kanal Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kemudian hasil penempatan, dipublikasi di laman spmb.bandung.go.id dan dapat diakses oleh publik.
"Sebanyak 2.675 murid baru lolos verifikasi dan sudah ditempatkan di SMP Negeri. Seleksi ini dilakukan oleh sistem. Seluruh siswa yang terdata DTKS pada Dapodik didata kemudian diverifikasi sekolah asal dan divalidasi oleh sekolah tujuan," jelas Dani di kantor Dinas Pendidikan, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menjelaskan, kuota penempataan Afirmasi RMP sebanyak 20 persen dari total kuota Jalur Afirmasi RMP SPMB Kota Bandung 30 persen. Sedangkan 10 persennya untuk Jalur Afirmasi RMP yang saat ini sedang tahap pendataan.
Sebagai informasi, tidak semua menerima penempatan RMP ini. Ada orang tua murid yang menolak yaitu sebanyak 558 orang dengan berbagai alasan. Ada juga 572 murid tidak lolos validasi tahap dua oleh sekolah tujuan.
"Kami mengingatkan, bagi calon murid yang sudah ditempatkan, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang secara serentak pada 8 - 9 Juli 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id," ucapnya.
Sementara itu, Ketua tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto menjelaskan, kuota penempatan yang tidak terisi akan dialihkan ke kuota Jalur Afirmasi RMP yang saat ini sedang berlangsung pendataanya. Sehingga kuota 30 persen ini akan tetap terpenuhi pada SPMB Kota Bandung 2025.
"Silakan bagi yang menolak atau tidak lolos validasii penempatan Afirmasi RMP, untuk ikut pendataan SPMB. Untuk jalur bisa pilih Jalur RMP lagi atau jalur lainnya sesuai pilihan masing-masing," ujar Edy, Bandung, Senin 26 Mei 2025.
Edy pun mengingatkan, jika ada pertanyaan atau ada hal-hal yang belum dipahami maupun ingin berkonsultasi terkait SPMB dapat menghubungi help desk atau layanan informasi pada sekolah negeri terdekat.
Jika ingin konsultasi tatap muka pun, telah menyediakan layanan konsultasi terintegrasi bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
"Selain itu, para orang tua juga dapat memanfaatkan fitur chatbox yang terletak di sudut kanan bawah pada laman SPMB. Layanan dibuka 24 jam. Insyaallah tim kami akan segera berupaya menjawab pertanyaan yang masuk," jelasnya.
Untuk diketahui, bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kecurangan, mohon untuk melaporkan melalui form pada laman SPMB.
Mari tingkatkan integritas, laksanakan SPMB ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan seluruh proses dan infrastruktur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah disiapkan secara matang.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan, Edy Suparjoto, Senin 26 Mei 2025.
“Sosialisasi sudah dilakukan lewat berbagai saluran, termasuk surat edaran dari Pak Sekda ke camat-camat, serta lewat media sosial,” ujar Dani.
Ia mengungkapkan, masa pendaftaran baru akan dimulai pada 23 Juni, sementara saat ini masih berada di tahap pendataan yang berlangsung hingga 20 Juni.
Disdik Kota Bandung memperkirakan jumlah lulusan SD tahun ini sekitar 38.000 siswa. Sementara itu, daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Bandung mencapai 42.000 kursi.
Berkaca pada data Dinas Pendidikan Kota Bandung, total jumlah SD negeri dan swasta sebanyak 478 sekolah. Adapun jumlah SMP negeri dan swasta total 267 sekolah yang bisa dipilih calon murid saat pendaftaran.
Selain jalur domisili, dibuka pula jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga miskin, prestasi, dan mutasi.
Kuota penerimaan murid baru jalur domisili untuk SD sebanyak 80 persen, sementara SMP dipatok 40 persen. Jatah jalur afirmasi di SD 15 persen, dan SMP 30 persen.
“Artinya, secara total daya tampung lebih dari cukup. Tapi karena daya tampung sekolah negeri terbatas, masyarakat juga kami dorong untuk mempertimbangkan sekolah swasta yang kualitasnya juga baik,” jelas Dani.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto menjamin sistem pendaftaran daring telah disiapkan dengan pengamanan maksimal.
“Tahun lalu sistem bisa menangani 60.000 akses serentak tanpa gangguan. Tahun ini bandwidth dan server sudah ditingkatkan. Bahkan kami koordinasi dengan PLN dan siapkan genset agar listrik tidak jadi hambatan,” kata Edy.
Untuk memastikan kelancaran layanan, Pemkot Bandung juga mengoperasikan layanan satu pintu yang melibatkan Disdik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Layanan ini menangani berbagai kebutuhan warga, seperti verifikasi data Kartu Keluarga, status DTKS, atau penggantian dokumen yang hilang.
“Kalau ada yang bilang, ‘Pak, KK saya hilang’, kami langsung bantu cek sistem. Semua di satu tempat, tidak perlu bolak-balik,” ujar Edy.
Hingga 20 Juni 2025, orang tua atau wali murid diharuskan membuat akun pendaftaran SPMB secara mandiri atau bisa dibuatkan oleh sekolah asal.
Setelah pembuatan akun, calon pendaftar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Adapun waktu pendaftaran sekolahnya yang dilakukan online, baru akan dimulai pada 23-27 Juni 2025. (ray)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Pembagian wilayah domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2025/2026 sudah ditetapkan. Wilayah domisili jenjang SD sebanyak 8 bagian dan SMP sebanyak 4 bagian.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, pembagian wilayah ini tentunya memiliki dasar sesuai dengan yang tercantum pada Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menurutnya, pada Pasal 25, (1) penetapan wilayah penerimaan murid baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a dilakukan pada setiap jenjang pendidikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan dengan prinsip mendekati domisili murid dengan satuan pendidikan.
“Pada Pasal 25 poin 2, disebutkan perhitungan pembagian wilayah domisili, berdasarkan sebaran Satuan Pendidikan, sebaran domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung Satuan Pendidikan,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat 23 Mei 2025.
Selain itu, pada poin 3 dijelaskan Pemerintah Daerah melakukan penetapan wilayah penerimaan murid baru menggunakan metode (a) pendekatan wilayah administratif yang mencakup kelurahan/desa dan/atau kecamatan; (b) pendekatan radius Satuan Pendidikan ke wilayah administratif terkecil domisili murid; atau metode lainnya yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Setelah melakukan kajian dan melihat kondisi sebaran di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah jenjang SD sebanyak 8 (delapan) wilayah domisili dan SMP sebanyak 4 (empat) wilayah domisili.
"Hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta dan penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah” ujarnya.
Sebagai informasi, Pembagian wilayah domisili jenjang SD di antaranya wilayah domisili A, B, C, D, E, F, G, H, dan I.
Sedangkan untuk jenjang SMP di antaranya wilayah domisilin A, B, C, dan D. Untuk informasi lebih lanjut yang dapat dicek di laman spmb.bandung.go.id atau media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Dinas Pendidikan Kota Bandung siap memberikan layanan prima selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026.
Layanan masyarakat yang disediakan yaitu daring atau online dan tatap muka. Pelayanan tatap muka SPMB ini hanya untuk jenjang TK, SD dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA/SMK itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi Jawa Barat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Wali Kota Bandung untuk menghadirkan Layanan Terintegrasi untuk memberikan informasi kepada masyrakat terkait SPMB Kota Bandung.
“Pak Wali memberi arahan untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat, dengan itu kami bersinergi bersama beberapa OPD dan kewilayahan untuk menyukseskan SPMB,” kata Dani Kamis, 22 Mei 2025.
Dani menyampaikan, pelayanan tatap muka yang akan dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, meliputi layanan dokumen kependudukan dan informasi seputar SPMB di Kota Bandung.
“Kolaborasi dengan tiga OPD yaitu Disdik, Disdukcapil dan Dinsos. Setiap harinya mereka akan stay dan melayani masyarakat. Soal info SPMB bisa ke bagian Disdik, NIK tidak valid atau KK bermasalah dibantu Disdukcapil, terkait pengecekan DTKS bisa ke Dinsos dan masyarakat hanya perlu datang ke kantor Disdik,” jelasnya.
“Silakan masyarakat bisa datang di jam kerja sesuai jadwal yang sudah disebarkan. Layanan ini pun gratis,” imbuh Dani.
Pelayanan tatap muka dilaksanakan berbarengan dengan jadwal pendataan dan pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025. Dengan jam operasional pukul 09.00 – 15.30 WIB di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 dimulai. Proses diawali dengan pembuatan akun dan pendataan di laman spmb.bandung.go.id pada 19 Mei sampai 20 Juni 2025.
Pendataan SPMB wajib dilakukan oleh seluruh calon murid baru yang akan mendaftar ke SD maupun SMP Negeri di Kota Bandung. Baik secara mandiri oleh orang tua atau kolektif melalui operator sekolah pada laman spmb.bandung.go.id.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, pendataan ini sifatnya wajib dilakukan. Akun menggunakan NIK calon peserta didik dan email aktif. Hal ini dikarenakan SPMB di Kota Bandung diselenggarakan secara online atau dalam jaringan.
“Pendataan ini wajib, satu NIK satu akun SPMB. Seluruh data diri harus diisi dan dilengkapi persyaratannya sesuai dengan jalur yang akan dipilih nanti,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.
Bagi orang tua calon murid baru yang mendapati kendala secara teknis, Dinas Pendidikan Kota Bandung siap memberikan layanan secara online melalui fitur chatbox atau layanan tatap muka di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Orang tua calon murid, kalau mau konsultasi atau ada kendala teknis selama proses SPMB boleh langsung ditanyakan di chatbox, ada di laman SPMB, tinggal klik di Pojok Kanan Bawah. Bisa menyampaikan pertanyaan jam berapa saja? 24 jam. Nanti admin SPMB akan menjawab dan menjelaskan,” ujarnya.
Sebagai informasi, SPMB Kota Bandung ini dilakukan secara satu tahap dimulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman, daftar ulang. Sehingga, calon murid baru hanya dapat memilih satu jalur yang ada. Di antaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. (rob)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung, surat keterangan domisili dapat digunakan untuk daftar jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025. Namun, itu hanya bagi penduduk dalam keadaan tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial.
Pendataan dan pembuatan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung akan dibuka pada 19 Mei 2025. Seluruh proses dilaksanakan secara online pada laman spmb.bandung.go.id.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB pada Pasal 18 dijelaskan dalam hal Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran) tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
“Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, lalu KK tidak sesuai dengan ketentuan maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, Bandung, Jumat 16 Mei 2025.
Dani menjelaskan, ini merupakan kebijakan Pemerintah yang dikeluarkan langsung oleh Mendikdasmen RI, agar warga yang terdampak tetap mendapat hak untuk mengikuti SPMB di Kota Bandung.
“Jadi selain karena terdampak bencana alam dan bencana sosial, tidak bisa. Persyaratan tetap Kartu Keluarga Kota Bandung minimal diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran SPMB untuk jalur domisili, untuk jalur lainnya tidak perlu ” jelasnya.
Untuk diketahui, SPMB Kota Bandung terbagi menjadi empat jalur, di antaranya Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Untuk persyaratan umum yakni KTP orang tua, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Tanda Lahir.
Selain itu, masyarakat dapat berkonsultasi atau bertanya secara online melalui fitur chatbox pada laman spmb.bandung.go.id.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.
“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.
Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.
Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.
Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.
Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.
“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.
Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi. **
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/26 akan segera dimulai.
Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan seluruhnya berbasis online.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menyampaikan, tahapan SPMB akan meliputi pengumuman, pendataan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi, baik secara tatap muka bersama kewilayahan maupun melalui media sosial dan kanal Youtube Dinas Pendidikan,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.
Ia mengungkapkan, dari sisi regulasi dan teknis, pelaksanaan SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya.
Namun, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif agar seluruh masyarakat memperoleh informasi secara merata.
Untuk disimak bersama, ini jadwal lengkap SPMB Kota Bandung 2025:
* 5 Mei: Pengumuman pelaksanaan SPMB
* 5–9 Mei: Pendataan Afirmasi RMP tingkat SMP
* 12–16 Mei: Verifikasi dan validasi data RMP SMP
* 23 Mei: Penetapan murid baru RMP hasil pemetaan dan permintaan
* 19 Mei–20 Juni: Pendataan calon murid baru secara serentak
* 23–27 Juni: Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
* 30 Juni–4 Juli: Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah
* 7 Juli: Pengumuman hasil seleksi
* 8–9 Juli: Daftar ulang
* 14 Juli: Hari pertama masuk sekolah
Disdik Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi di situs spmb.bandung.go.id serta media sosial @bdg.disdik dan @bdg.pendidikan guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung turun tangan dalam penangan tindak kekerasan terhadap siswa SMP di Kota Bandung. Dengan sigap tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) Kota Bandung, Kamis (20/02/2025).
Kronologi tindak kekerasan bermula viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mendapat kekerasan verbal oleh 6 orang pelaku di lahan kosong daerah Sindang Jaya. Laporan masyarakat diterima pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 18.15 WIB.
Setelah menerima laporan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman langsung menugaskan tim Satgas PPKSP untuk melakukan penanganan kekerasan terhadap siswa.
“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kami merespons cepat dengan menugaskan tim Satgas PPKSP untuk melakukan pendampingan terhadap siswa kami baik korban maupun yang melakukan tindak kekerasan,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (21/02/2025).
Sebelumnya, lanjutnya, pihak sekolah sudah berkomunikasi dengan korban yang didampingi orang tuanya. Bahwa tindak kekerasan ini sudah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun baru diketahui Rabu (19/02/2025) lalu.
“Selain komunikasi dengan keluarga korban, pihak sekolah pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa karena saat sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena masih di bawah umur, perkara ini dilimpahkan pada UPTD PPA Kota Bandung,” jelasnya.
Plt. Kadisdik menyampaikan, Dinas Pendidikan terus berupaya dan hadir memberikan pelayanan penanganan dan pendampingan bagi warga sekolah di Kota Bandung. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pemerintah dalam penanganan perundungan di level sekolah.
“Antisipasi telah dilakukan, TPPKSP (Tim Pencegahan, Penanganan Kekerasan pad Satuan Pendidikan) di sekolah tersebut telah dibentuk, dan telah melaksanakan program kegiatan pencegahan, namun Senin (24/02/2025) ini kami akan menurunkan tim Satgas PPKSP Tingkat Kota untuk pendampingan. Kami berharap tim ini bisa memberikan angin segar yang bisa mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Sebagai informasi, tindak kekerasan ini terjadi di luar lingkungan sekolah. Sehingga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Kota Bandung, diperlukan kerja sama dan bantuan orang tua dan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk membantu menghentikan perundungan.
Bagi masyarakat yang mengetahui informasi tindak kekerasan terhadap siswa PAUD, SD dan SMP untuk bisa membantu melapor melalui aduan.disdik.bandung.go.id.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Dr. Edy Suparjoto. S.Pd., M.Pd.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
website : disdik.bandung.go.id
Instagram : @bdg.disdik / @bdg.satgasppksp / @bdg.pendidikan
Bandung – Terjadi musibah, sebanyak dua ruang kelas SDN 042 Gambir Bandung ambruk pada Selasa (05/09/2023) pukul 12.15 WIB. Setelah mendapat laporan tersebut, Dinas Pendidikan merespons dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung.
Bangunan yang atapnya ambruk merupakan ruang kelas yang terletak di lantai 2 bangunan B. Ruangan tersebut telah dikosongkan karena kondisi bangunan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran meninjau dan melihat kondisi SDN 042 Gambir. Pemerintah mendukung percepatan renovasi ruang kelas yang roboh.
“Ini akan kami perhatikan dan silakan ajukan untuk perbaikan infrastruktur yang sifatnya super prioritas terlebih dahulu, agar proses belajar mengajar bisa secepatnya berjalan seperti biasanya,” kata Ema saat meninjau ke SDN 042 Gambir Bandung, Rabu (06/09/2023).
Hikmat Ginanjar mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah merespons baik laporan ini. Setelah melakukan peninjauan, Dinas Pendidikan mendapat instruksi untuk segera melakukan perbaikan ruang kelas yang ambruk tersebut.
“Mudah-mudahan respons ini bisa menyemangati lagi seluruh civitas akademika terutama guru, siswa dan orang tua di SDN Gambir. Mari kita pulihkan kembali dan anak-anak bisa belajar di sekolah seperti sebelumnya,” jelas Hikmat.
Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan, setelah sekolah melapor dan berkoordinasi, Dinas Pendidikan melakukan tindaklanjut.
Di antaranya, membereskan puing-puing reruntuhan; merencanakan rehabilitas Gedung yang roboh; merencanakan pembangunan Gedung lain yang dinilai kondisinya rusak berat dan tidak layak dipakai untuk KBM bagi siswa.
“Selain itu, kami pun menurunkan tim parenting untuk trauma hilling untuk siswa terdampak,” ungkap Bambang.
Perihal kejadian ini, lanjutnya, dapat disimpulkan maka SDN 042 Gambir perlu segera direhabilitasi dan dibangun. Pihak Dinas Pendidikan telah merencanakan untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas tersebut sesuai dengan usulan dari sekolah di tahun 2023.
Kronologi kejadian, pada Selasa, 05 September 2023 pukul 12.15 WIB, telah terjadi musibah atap 2 (dua) ruang kelas roboh yang terletak di lantai 2 pada bangunan B. Sebelumnya, ruang kelas telah dikosongkan karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak untuk digunakan KBM.
Pada saat kejadian siswa sedang melaksanakan pembelajaran di luar kelas, yaitu pada pelajaran olahraga di kolam renang. Sebagian siswa melaksanakan KBM di sekolah. Namun, pada saat kejadian siswa yang melaksanakan KBM di sekolah sedang mengikuti jam istirahat kedua, sehingga tidak ada korban yang mengalami luka serius.
Terdapat 4 (empat) siswa yang luka ringan dampak dari kejadian tersebut dan sudah ditangani secara medis di RS Santo Yusuf serta telah Kembali ke rumah. ntuk KBM sementara waktu dilaksanakan secara PJJ karena sedang dilakukan pembongkaran bangunan. ***
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / Instagram : @bdg.disdik / website PPDB : ppdb.bandung.go.id