Berita Lengkap

2025-07-16 02:46:19
Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah Kota Bandung, Berikut Pengaturannya!

Bandung – Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran terkait Jam Efektif Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Tahun 2025. Adapun pembagian jam pembelajaran ini sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas serta mencegah kepadatan kendataaran dalam waktu bersamaan.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK Tahun 2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan, serta sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mendukung pembangunan generasi Pancawaluya (Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer). Juga upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, serta mencegah kepadatan kendaraan dalam waktu bersamaan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan kepada orang tua murid baru pada saat kegiatan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025, bahwa adanya pembagian jadwal masuk bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA di Kota Bandung.

“Ada beberapa peraturan baru yang akan diterapkan. SMA masuk 06.30, SMP 07.00, dan SD masuk 07.30 supaya traffic-nya tidak menumpuk. Jadi kita pecah, dan ini bagian upaya agar Bandung tong macet teuing (baca: tidak terlalu macet),” kata Farhan di SMPN 14 Bandung, Senin (14/07/2025).

Berdasarkan Surat Edaran Jam Efektif Pembelajaran, untuk jenjang TK/PAUD masuk pukul 07.30 WIB, SD/MI pukul 07.30 WIB, SMP/Mts pukul 07.00 WIB.

Selain pembangan jam efektif pembelajaran, juga adanya pengaturan penggunaan handphone. Seluruh sekolah harus memastikan peserta didik tidak menggunakan handphone selama kegiatan pembelajaran berlangsung, terkecuali atas izin guru untuk keperluan pembelajaran.

“Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan pengaturan penggunaan handphone, bukan dilarang tapi diatur. Sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya.

Para peserta didik pun dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah untuk menjaga keselamatan, mengurangi kemacetan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.

Hal lainnya, orang tua/wali peserta didik dilarang menunggu di area sekolah selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan Dinas Pendidikan  mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Bandung, dan menyiapakn skema pengelolaan HP maupun pelarangan penggunaan kendaraan bermotor ke sekolah.

"Jangan sampai ada yaa,  anak SMP yang menggunakan motor ke sekolah, melalui sekolah kita akan menghimbau orang tua untuk melarang ananda membawa kendaraan bermotor. Demi keselamatan ananda," ucap Asep di Bandung, Selasa (15/07/2025).

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : humasdisdik.bdg@gmail.com / Instagram : @bdg.disdik @bdg.pendidikan / website: disdik.bandung.go.id  /   Youtube :     Dinas Pendidikan Kota Bandung

 

2025-07-15 01:22:29
MPLS Kota Bandung 2025, Pak Wali: Pendidikan Mempengaruhi Intelektualitas, Karakteristik dan Moral

Bandung – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Kota Bandung tahun ajaran 2025/2026 hari pertama berjalan lancar. Seluruh siswa jenjang TK, SD dan SMP mengikuti pembukaan MPLS di masing-masing sekolah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turut melakukan monitoring pelaksanaan MPLS di SDN 062 Ciujung dan SMPN 14 Bandung. Didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron dan jajaran.

“Pendidikan akan mempengaruhi intelektualitas, karakteristik dan moral,” kata Pak Wali dalam arahannya di SMPN 14 Bandung, Senin (14/07/2025).

Dalam artian, lanjutnya, pertama adalah intelektualitas adalah seberapa cerdas para siswa dalam memanfaatkan ilmu yang diberikan oleh para guru di sekolah. Kedua, karakteristik yakni perilakuk yang baik dan ketiga, moral artinya mengerti dan memahami nilai-nilai kebenaran.

“Jadi intelektualitas atau kecerdasan, karakter atau perilaku, serta kalian bersama dengan kita di sini para guru yang telah membaktikan diri mereka untuk memberikan pendidikan terbaik kepada kita semuanya,” ujarnya.

Pak Wali berpesan kepada para murid baru untuk mendengarkan secara baik-baik pengajaran dan pendidikan dari para guru serta resapi ke dalam hati dan pikiran. Karena, ini adalah bagian dari pendidikan intelektualitas kecerdasan, bagian pendidikan dari karakter atau dalam berperilaku, dan bagian dari pembentukan moral atau nilai-nilai kebenaran.

“Untuk para guru tentu saja saya mengharapkan bahwa masa pengenalan lingkungan selama 5 hari, dari Senin sampai Jumat adalah masa bagi murid-murid kita yang baru ini untuk mengenalkan budaya dan kebiasaan sekolah yang baik,”pesannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyampaikan, bahwa MPLS di Kota Bandung berjalan lancar. Seluruh warga sekolah termasuk orang tua murid baru, menyambut dengan suka cita.

“Alhamdulillah MPLS hari pertama berjalan lancar. Orang tua pun turut serta dalam mengenal lingkungan sekolah dengan hadir dan mengikuti MPLS hari pertama di sekolah,” kata Asep di Bandung, Senin (14/07/2025).

Selain itu, sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, bahwa jam masuk sekolah di Kota Bandung telah diatur. Memperhatikan adanya arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani, bahwa siswa SMA/SMK di Jawa Barat masuk pukul 06.30 WIB.

“Sejalan dengan hal tersebut, di Kota Bandung diputuskan untuk SMA/SMK pukul 06.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, dan SD pukul 07.30 WIB,” ungkapnya.

Sebagai informasi, MPLS 2025 membawa tema MPLS Ramah yang Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, Bermakna dan Menggembirakan. 

Pendidikan bukan hanya tanggung jawab para guru tetapi merupakan upaya bersama termasuk orang tua murid yang merupakan pendidik utama di rumah. 

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : humasdisdik.bdg@gmail.com / Instagram : @bdg.disdik @bdg.pendidikan / website : disdik.bandung.go.id   /   Youtube :     Dinas Pendidikan Kota Bandung

2025-06-25 03:39:46
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel

Bandung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjamin sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut dituangkan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Selasa, 24 Juni 2025.

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri serta perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

Farhan menegaskan, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter.

“Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri: terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri. Jumlah ini mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, hingga Jumat, 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan akuntabel.

“Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk niat kita menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik,” tegas Farhan.

Farhan memastikan, pola pengawasan tahun ini diperketat. Ia bersama Wakil Wali Kota Erwin akan mengirimkan tim khusus yang tidak diketahui oleh publik untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi.

“Kita tidak bisa sendiri. Ada dukungan dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejari. Kita kompak jaga proses ini. Kalau ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat. Bahkan sampai minta tolong Pak Menteri kalau perlu,” ujarnya sambil menambahkan bahwa upaya intervensi politik akan dihadapi bersama DPRD dan unsur pimpinan lainnya.

Farhan mengaku, hingga saat ini belum ditemukan transaksi mencurigakan dalam proses SPMB.

“Alhamdulillah tidak ada pelaku yang terbukti. Mereka mundur teratur ketika kita gebrak-gebrak. Pencegahan jadi langkah utama,” ucapnya.

Kepada para orang tua, Farhan mengimbaua agar tidak mencoba-coba mencari jalan pintas demi memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.

“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.

Dalam dialog lanjutan, Farhan juga mengakui adanya tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan pendidikan.

“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta.

Skemanya akan dirancang bersama DPR RI agar bantuan operasional dan beasiswa (PIP, KIP) dapat menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu.

Menanggapi isu favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menilai bahwa hal tersebut bersifat persepsi dan tidak dapat diatur melalui regulasi.

“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara,” katanya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mengandalkan rotasi guru atau pembangunan simbolik semata, tetapi fokus pada perbaikan kualitas secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat kota.

“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutur Farhan. (ziz)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

2025-06-11 09:11:29
Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB

Bandung -- 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.

“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2025.

Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.

Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.

“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.

Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.

Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.

“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.

Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.

Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya. (rob)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

2025-06-03 01:55:16
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya

Bandung -- Calon peserta didik jalur Afirmasi Murid Bekerbutuhan Khusus (MBK) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung 2025/26 wajib melakukan asesmen. Pendaftarannya mulai dibuka pada 22 Mei 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id.

Ketua Tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung menugaskan tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk melakukan asesmen bagi calon murid berkebutuhan khusus pada SPMB Kota Bandung.

“Selain KK, KTP, Akta kelahiran, bagi Afirmasi MBK harus melampirkan surat rekomendasi yang diperoleh setelah mengikuti asesmen dari tim ULD Dinas Pendidikan Kota Bandung,” kata Edy, Bandung, Senin 2 Juni 2025.

Pendaftaran asesmen tersebut dilakukan secara online, dengan tahapan membuat akun asesmen terlebih dahulu menggunakan email aktif dan mengisi data diri.

“Jika sudah punya akun dan mengisi data diri klik simpan. Jangan lupa masukan nomor HP guru kelas atau orang tua murid yang aktif. Karena informasi lanjutan akan dibagikan melalui nomor tersebut,” jelasnya.

Setelah melakukan pendaftaran dan pengisian data diri, pada tautan tersebut akan muncul status menunggu peninjauan. Dalam hal ini tim asesmen center sedang memverifikasi data dan akan menentukan jadwal pelaksanaan asesmen.

“Para orang tua mohon menunggu proses peninjauan ini dan mohon untuk memantau status pendaftaran secara berkala dan setelah dilakukan asesmen akan muncul surat rekomendasi dari tim ULD,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki tim psikolog untuk melakukan asesmen bagi calon murid. Selain itu, bagi calon murid yang memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya, agar dilampirkan pada saat asesmen.**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

2025-06-03 01:46:14
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya

Bandung -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung 2025/2026 tengah memasuki tahapan pendataan. Adanya perbedaan istilah dan kebijakan baru dari tahun sebelumnya.

Penyebutan SPMB baru diterapkan pada tahun ini yang sebelumnya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu adapun penyebutan domisili yang sebelumnya merupakan zonasi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, secara teknis dari penerimaan murid baru sebelumnya tidak jauh berbeda dan diadopsi secara nasional. Dari yang sebelumnya penyebutannya zonasi menjadi domisili.

“Penerapan domisili di sini, misal sekolah tujuan berbeda wilayah domisili namun masih dalam radius yang ditentukan untuk maksimal SD 1.000 meter dan SMP maksimal 3.000 meter, maka masih termasuk satu wilayah domisili,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 2 Juni 2025.

Selain itu, jelasnya, perbedaan yang sangat terlihat dari tahun sebelumnya adalah pelaksanaanya dilakukan secara satu tahap. Proses pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi dilakukan secara bersamaan.

“Jadi SPMB 2025 hanya satu tahap. Calon murid hanya bisa memilih salah satu jalur saja. Tidak ada lagi jika tidak lolos jalur A, bisa daftar lagi jalur lainnya. Hanya bisa satu jalur secara bersamaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, SPMB Kota Bandung tidak hanya untuk penduduk Kota Bandung saja. Bagi masyarakat yang Kartu Keluarga luar kota pun, memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses SPMB. Ada pilihan jalur domisili pada sekolah perbatasan atau jalur mutasi bagi yang orang tuanya ditugaskan dari luar kota ke Kota Bandung.**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

2025-06-03 01:33:42
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB

Bandung -- Menghadapi masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya menciptakan proses yang transparan dan bebas pungli.

“Transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas adalah prinsip utama dalam SPMB tahun ini. Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” ujar Farhan pada Apel Mulai Bekerja, Senin 2 Juni 2025.

Ia menyatakan, seluruh indikasi pungli yang muncul akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” ucapnya.

Farhan juga meminta seluruh kepala sekolah dan ASN di kewilayahan untuk turut menjaga integritas dalam proses pendaftaran murid baru ini.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Sekali rusak, akan sulit untuk dipulihkan,” katanya.

Selama Juni ini, Pemkot Bandung akan fokus penuh pada sektor pendidikan. Salah satu agendanya adalah memastikan transisi akhir semester genap dan persiapan awal semester baru berjalan lancar.

“Seluruh program pendidikan yang merupakan amanat nasional dan provinsi harus kita jalankan dengan baik,” ujar Farhan.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati dan pikiran jernih demi kontribusi terbaik bagi masa depan Kota Bandung.

“Pastikan setiap langkah kita memberikan nilai positif bagi warga,” ungkapnya. (rob)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana
 

2025-05-27 02:18:17
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP

Sebanyak 2.675 murid baru lolos verifikasi tahap 2 dan ditempatkan di SMP Negeri pada proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025. Penempatan Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) ini didata berdasarkan data pokok pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman mengumumkan hasil penempatan Afirmasi RMP jenjang SMP secara langsung melalui kanal Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kemudian hasil penempatan, dipublikasi di laman spmb.bandung.go.id dan dapat diakses oleh publik.

"Sebanyak 2.675 murid baru lolos verifikasi dan sudah ditempatkan di SMP Negeri. Seleksi ini dilakukan oleh sistem. Seluruh siswa yang terdata DTKS pada Dapodik didata kemudian diverifikasi sekolah asal dan divalidasi oleh sekolah tujuan," jelas Dani di kantor Dinas Pendidikan, Jumat 23 Mei 2025.

Ia menjelaskan, kuota penempataan Afirmasi RMP sebanyak 20 persen dari total kuota Jalur Afirmasi RMP SPMB Kota Bandung 30 persen. Sedangkan 10 persennya untuk Jalur Afirmasi RMP yang saat ini sedang tahap pendataan.

Sebagai informasi, tidak semua menerima penempatan RMP ini. Ada orang tua murid yang menolak yaitu sebanyak 558 orang dengan berbagai alasan. Ada juga 572 murid tidak lolos validasi tahap dua oleh sekolah tujuan.

"Kami mengingatkan, bagi calon murid yang sudah ditempatkan, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang secara serentak pada 8 - 9 Juli 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id," ucapnya.

Sementara itu, Ketua tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto menjelaskan, kuota penempatan yang tidak terisi akan dialihkan ke kuota Jalur Afirmasi RMP yang saat ini sedang berlangsung pendataanya. Sehingga kuota 30 persen ini akan tetap terpenuhi pada SPMB Kota Bandung 2025.

"Silakan bagi yang menolak atau tidak lolos validasii penempatan Afirmasi RMP, untuk ikut pendataan SPMB. Untuk jalur bisa pilih Jalur RMP lagi atau jalur lainnya sesuai pilihan masing-masing," ujar Edy, Bandung, Senin 26 Mei 2025.

Edy pun mengingatkan, jika ada pertanyaan atau ada hal-hal yang belum dipahami maupun ingin berkonsultasi terkait SPMB dapat menghubungi help desk atau layanan informasi pada sekolah negeri terdekat.

Jika ingin konsultasi tatap muka pun, telah menyediakan layanan konsultasi terintegrasi bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Selain itu, para orang tua juga dapat memanfaatkan fitur chatbox yang terletak di sudut kanan bawah pada laman SPMB. Layanan dibuka 24 jam. Insyaallah tim kami akan segera berupaya menjawab pertanyaan yang masuk," jelasnya.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kecurangan, mohon untuk melaporkan melalui form pada laman SPMB.

Mari tingkatkan integritas, laksanakan SPMB ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

2025-05-27 02:07:24
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan seluruh proses dan infrastruktur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah disiapkan secara matang.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan, Edy Suparjoto, Senin 26 Mei 2025.

“Sosialisasi sudah dilakukan lewat berbagai saluran, termasuk surat edaran dari Pak Sekda ke camat-camat, serta lewat media sosial,” ujar Dani.

Ia mengungkapkan, masa pendaftaran baru akan dimulai pada 23 Juni, sementara saat ini masih berada di tahap pendataan yang berlangsung hingga 20 Juni.

Disdik Kota Bandung memperkirakan jumlah lulusan SD tahun ini sekitar 38.000 siswa. Sementara itu, daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Bandung mencapai 42.000 kursi.

Berkaca pada data Dinas Pendidikan Kota Bandung, total jumlah SD negeri dan swasta sebanyak 478 sekolah. Adapun jumlah SMP negeri dan swasta total 267 sekolah yang bisa dipilih calon murid saat pendaftaran.

Selain jalur domisili, dibuka pula jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga miskin, prestasi, dan mutasi.

Kuota penerimaan murid baru jalur domisili untuk SD sebanyak 80 persen, sementara SMP dipatok 40 persen. Jatah jalur afirmasi di SD 15 persen, dan SMP 30 persen.

“Artinya, secara total daya tampung lebih dari cukup. Tapi karena daya tampung sekolah negeri terbatas, masyarakat juga kami dorong untuk mempertimbangkan sekolah swasta yang kualitasnya juga baik,” jelas Dani.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto menjamin sistem pendaftaran daring telah disiapkan dengan pengamanan maksimal.

“Tahun lalu sistem bisa menangani 60.000 akses serentak tanpa gangguan. Tahun ini bandwidth dan server sudah ditingkatkan. Bahkan kami koordinasi dengan PLN dan siapkan genset agar listrik tidak jadi hambatan,” kata Edy.

Untuk memastikan kelancaran layanan, Pemkot Bandung juga mengoperasikan layanan satu pintu yang melibatkan Disdik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Layanan ini menangani berbagai kebutuhan warga, seperti verifikasi data Kartu Keluarga, status DTKS, atau penggantian dokumen yang hilang.

“Kalau ada yang bilang, ‘Pak, KK saya hilang’, kami langsung bantu cek sistem. Semua di satu tempat, tidak perlu bolak-balik,” ujar Edy.

Hingga 20 Juni 2025, orang tua atau wali murid diharuskan membuat akun pendaftaran SPMB secara mandiri atau bisa dibuatkan oleh sekolah asal.

Setelah pembuatan akun, calon pendaftar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Adapun waktu pendaftaran sekolahnya yang dilakukan online, baru akan dimulai pada 23-27 Juni 2025. (ray)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana
 

2025-05-26 09:19:22
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya

Pembagian wilayah domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2025/2026 sudah ditetapkan. Wilayah domisili jenjang SD sebanyak 8 bagian dan SMP sebanyak 4 bagian.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, pembagian wilayah ini tentunya memiliki dasar sesuai dengan yang tercantum pada Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, pada Pasal 25, (1) penetapan wilayah penerimaan murid baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a dilakukan pada setiap jenjang pendidikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan dengan prinsip mendekati domisili murid dengan satuan pendidikan.

“Pada Pasal 25 poin 2, disebutkan perhitungan pembagian wilayah domisili, berdasarkan sebaran Satuan Pendidikan, sebaran domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung Satuan Pendidikan,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat 23 Mei 2025.

Selain itu, pada poin 3 dijelaskan Pemerintah Daerah melakukan penetapan wilayah penerimaan murid baru menggunakan metode (a) pendekatan wilayah administratif yang mencakup kelurahan/desa dan/atau kecamatan; (b) pendekatan radius Satuan Pendidikan ke wilayah administratif terkecil domisili murid; atau metode lainnya yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah melakukan kajian dan melihat kondisi sebaran di Kota Bandung, Disdik Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah jenjang SD sebanyak 8 (delapan) wilayah domisili dan SMP sebanyak 4 (empat) wilayah domisili.

"Hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta dan penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah” ujarnya.

Sebagai informasi, Pembagian wilayah domisili jenjang SD di antaranya wilayah domisili A, B, C, D, E, F, G, H, dan I.

Sedangkan untuk jenjang SMP di antaranya wilayah domisilin A, B, C, dan D. Untuk informasi lebih lanjut yang dapat dicek di laman spmb.bandung.go.id atau media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana