Bandung -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak persoalan sengketa lahan.
Farhan mengatakan, Pemkot menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah. Namun, ia menilai pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan.
“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan di SDN 026 Bojongloa, Jumat 7 Agustus 2026.
Sebagai solusi sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 secara bertahap ke SDN 148 dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.
Menurutnya, perpindahan dilakukan secara gradual agar pihak sekolah memiliki waktu untuk menyiapkan ruang belajar, tenaga pendidik serta memberikan sosialisasi kepada orang tua murid sehingga proses relokasi tidak menimbulkan kepanikan.
“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun hingga kini, rencana pembangunan tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar.
Farhan mengaku akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah dapat terlaksana.
“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, Farhan juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan agar memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.
Farhan siap bertanggung jawab penuh agar tidak ada lagi penolakan terhadap siswa yang akan dipindahkan.
“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.
Untuk menjamin aktivitas belajar tetap berlangsung aman, Farhan juga menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam untuk berpatroli selama 24 jam di sekitar sekolah agar mengantisipasi kembali terjadinya aksi pengembokan.
“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tuturnya. (kyy)**
Sumber siaran pers:
Pemerintah Kota Bandung
Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan proses pembelajaran peserta didik SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama. Setelah sempat terjadi penggembokan gerbang sekolah oleh pihak ahli waris pada pagi hari ini, Kamis (06/08/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menerima laporan mengenai penggembokan tersebut sekita pukul 06.00 WIB
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kadisdik segera menugaskan jajaran untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ahli waris.
Berkat koordinasi yang dilakukan, gerbang sekolah kembali dibuka oleh pihak ahli waris sekitar pukul 06.30 WIB, sehingga aktivitas sekolah dapat kembali berlangsung.
"Kami memahami kekhawatiran orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan anak-anak tetap dapat memperoleh layanan pendidikan dengan aman dan nyaman," ujar Asep di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (06/08/2026).
Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah memiliki putusan pengadilan yang memenangkan pihak ahli waris. Pemerintah Kota Bandung menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan.
Sejak putusan tersebut berkekuatan hukum, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan, telah melakukan komunikasi secara baik dengan pihak ahli waris.
“Pada saat itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan agar proses belajar mengajar tidak terganggu serta untuk menciptakan kondusifitas.,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keberlangsungan pendidikan peserta didik, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandung telah membeli lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul sebagai lokasi relokasi SDN 026 Bojongloa.
“Lahan tersebut telah dibeli pada tahun 2025 dan Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung sekolah pada tahun 2026,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjutnya, proses pembangunan hingga saat ini mengalami kendala karena terdapat penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi pembangunan.
Dinas Pendidikan beserta jajaran kewilayahan serta unsur terkait terus melakukan pendekatan secara persuasif bersama berbagai pihak agar pembangunan sekolah relokasi dapat segera terlaksana tanpa kendala.
“lokasinya lebih besar dari SDN 026 Bojongloa saat ini, mengingat Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki jumlah anak usia sekolah dasar yang cukup tinggi,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat ada 1.469 anak pada tahun 2027 yang harus melanjutkan Pendidikan ke jenjang SD. Namun kuota yang tersedia hanya 1.154 kursi baik di SD negeri maupun Swasta pada wilayah kecamatan Bojongloa Kidul tersebut. Sehingga masih kekurangan kuota sebanyak kurang lebih 300 peserta didik. Kondisi tersebut pun telah memaksimalkan fungsi Sekolah negeri dengan pola pembelajaran 2 sift.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memohon dukungan, doa, dan partisipasi seluruh masyarakat agar pembangunan sekolah relokasi SDN 026 Bojongloa dapat segera terlaksana sesuai dengan rencana.
Bandung – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027 sedang berlangsung. Pendaftaran tahap 1 jalur Afirmasi dan Prestasi dibuka pada 8-12 Juni 2026 secara online melalui laman spmb.bandung.go.id.
Dinas Pendidikan Kota Bandung telah membuka SPMB 2026/2027 diawali dengan proses pendataan atau pembuatan akun secara online menggunakan NIK calon murid baru pada 11 Mei sampai 5 Juni 2026. Seluruh dokumen persyaratan jalur diunggah sampai klik konfirmasi pada laman spmb.bandung.go.id
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, SPMB 2026 dibuka menjadi dua tahap pendaftaran. Tahap 1 jalur Afirmasi dan Prestasi, sementara tahap 2 untuk jalur domisili dan mutasi.
“Bapak Ibu orang tua calon murid baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Setelah kemarin membuat akun dan pengisian formulir pendataan, kemudian dibuka pendaftaran tahap 1 untuk dua jalur yakni Afirmasi (RMP/MBK) dan Prestasi (Akademik/non-Akademik).” kata Asep di Bandung, Senin (08/06/2026).
Kadisdik menegaskan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen memberikan layanan SPMB terintegrasi, sehingga tidak hanya Dinas Pendidikan melainkan sinergitas bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial Kota Bandung.
“Tidak hanya integrasi data, melainkan memberikan layanan terintegrasi secara tatap muka di halaman kantor Disdik dan daring melalui fitur chatbox serta media sosial,” jelasnya.
Secara teknis, jalur Afirmasi dibagi menjadi dua dengan total kuota SD 15 persen, SMP 30 persen (20 persen penempatan dan 10 persen non-penempatan) sudah termasuk kuota 3 orang per sekolah bagi murid berkebutuhan khusus. Persyaratannya warga Kota Bandung, terdata di DTSEN desil 1-5.
Sementara jalur afirmasi berkebutuhan khusus, persyaratannya harus melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung. Jika sudah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli (psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya agar melampirkan pada saat pengujian.
Jalur prestasi dibagi menjadi dua dengan total kuota 25 persen, persentasenya yakni prestasi akademik atau nilai rapor sebanyak 15 persen. Persyaratan khususnya warga Kota Bandung, nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester I; surat keterangan peringkat dan sertifikat hasil TKA. Sementara untuk kuota jalur prestasi non-akademik atau kejuaraan sebanyak 10 persen. Persyaratan khususnya melampirkan sertifikat kejuaraan atau piagam penghargaan yang dikeluarkan pada 1 Juli 2023 sampai 30 April 2026 dengan ketentuan minimal tingkat kota.
“Bagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap 2 jalur domisili dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun,” jelasnya.
Khusus jalur Afirmasi, lanjutnya, jika tidak diterima di sekolah tujuan maka masih memiliki kesempatan juga untuk pemenuhan dan memilih sekolah yang masih memiliki kuota Afirmasi baik bagi pendaftar afirmasi murid berkebutuhan khusus maupun Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
“Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Hal yang perlu diingat dan diperhatikan oleh orang tua, lanjutnya, ikuti SPMB Kota Bandung 2026/2027 ini secara berintegritas. Hindari adanya dugaan gratifikasi, pungutan, dan suap dari/kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu.
“Saya tegaskan jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segala dilaporkan, lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.
Penting diketahui, tahap 1 pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi ini adalah proses memilih sekolah tujuan. Setelah selesai memilih sekolah, wajib melakukan klik konfirmasi pendaftaran. Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh sekolah tujuan dan hasil seleksi sementara akan dimunculkan di laman spmb.bandung.go.id.
“Hasil seleksi sementara ini bakal bergerak terus hingga proses validasi dan verifikasi oleh sekolah tujuan selesai. Untuk hasil seleksi final pada saat pengumuman,” pungkasnya. *
Bandung – Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran terkait Jam Efektif Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Tahun 2025. Adapun pembagian jam pembelajaran ini sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas serta mencegah kepadatan kendataaran dalam waktu bersamaan.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK Tahun 2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan, serta sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mendukung pembangunan generasi Pancawaluya (Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer). Juga upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, serta mencegah kepadatan kendaraan dalam waktu bersamaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan kepada orang tua murid baru pada saat kegiatan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025, bahwa adanya pembagian jadwal masuk bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA di Kota Bandung.
“Ada beberapa peraturan baru yang akan diterapkan. SMA masuk 06.30, SMP 07.00, dan SD masuk 07.30 supaya traffic-nya tidak menumpuk. Jadi kita pecah, dan ini bagian upaya agar Bandung tong macet teuing (baca: tidak terlalu macet),” kata Farhan di SMPN 14 Bandung, Senin (14/07/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Jam Efektif Pembelajaran, untuk jenjang TK/PAUD masuk pukul 07.30 WIB, SD/MI pukul 07.30 WIB, SMP/Mts pukul 07.00 WIB.
Selain pembangan jam efektif pembelajaran, juga adanya pengaturan penggunaan handphone. Seluruh sekolah harus memastikan peserta didik tidak menggunakan handphone selama kegiatan pembelajaran berlangsung, terkecuali atas izin guru untuk keperluan pembelajaran.
“Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan pengaturan penggunaan handphone, bukan dilarang tapi diatur. Sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya.
Para peserta didik pun dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah untuk menjaga keselamatan, mengurangi kemacetan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.
Hal lainnya, orang tua/wali peserta didik dilarang menunggu di area sekolah selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan Dinas Pendidikan mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Bandung, dan menyiapakn skema pengelolaan HP maupun pelarangan penggunaan kendaraan bermotor ke sekolah.
"Jangan sampai ada yaa, anak SMP yang menggunakan motor ke sekolah, melalui sekolah kita akan menghimbau orang tua untuk melarang ananda membawa kendaraan bermotor. Demi keselamatan ananda," ucap Asep di Bandung, Selasa (15/07/2025).
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : humasdisdik.bdg@gmail.com / Instagram : @bdg.disdik @bdg.pendidikan / website: disdik.bandung.go.id / Youtube : Dinas Pendidikan Kota Bandung
Bandung – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Kota Bandung tahun ajaran 2025/2026 hari pertama berjalan lancar. Seluruh siswa jenjang TK, SD dan SMP mengikuti pembukaan MPLS di masing-masing sekolah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turut melakukan monitoring pelaksanaan MPLS di SDN 062 Ciujung dan SMPN 14 Bandung. Didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron dan jajaran.
“Pendidikan akan mempengaruhi intelektualitas, karakteristik dan moral,” kata Pak Wali dalam arahannya di SMPN 14 Bandung, Senin (14/07/2025).
Dalam artian, lanjutnya, pertama adalah intelektualitas adalah seberapa cerdas para siswa dalam memanfaatkan ilmu yang diberikan oleh para guru di sekolah. Kedua, karakteristik yakni perilakuk yang baik dan ketiga, moral artinya mengerti dan memahami nilai-nilai kebenaran.
“Jadi intelektualitas atau kecerdasan, karakter atau perilaku, serta kalian bersama dengan kita di sini para guru yang telah membaktikan diri mereka untuk memberikan pendidikan terbaik kepada kita semuanya,” ujarnya.
Pak Wali berpesan kepada para murid baru untuk mendengarkan secara baik-baik pengajaran dan pendidikan dari para guru serta resapi ke dalam hati dan pikiran. Karena, ini adalah bagian dari pendidikan intelektualitas kecerdasan, bagian pendidikan dari karakter atau dalam berperilaku, dan bagian dari pembentukan moral atau nilai-nilai kebenaran.
“Untuk para guru tentu saja saya mengharapkan bahwa masa pengenalan lingkungan selama 5 hari, dari Senin sampai Jumat adalah masa bagi murid-murid kita yang baru ini untuk mengenalkan budaya dan kebiasaan sekolah yang baik,”pesannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyampaikan, bahwa MPLS di Kota Bandung berjalan lancar. Seluruh warga sekolah termasuk orang tua murid baru, menyambut dengan suka cita.
“Alhamdulillah MPLS hari pertama berjalan lancar. Orang tua pun turut serta dalam mengenal lingkungan sekolah dengan hadir dan mengikuti MPLS hari pertama di sekolah,” kata Asep di Bandung, Senin (14/07/2025).
Selain itu, sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, bahwa jam masuk sekolah di Kota Bandung telah diatur. Memperhatikan adanya arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani, bahwa siswa SMA/SMK di Jawa Barat masuk pukul 06.30 WIB.
“Sejalan dengan hal tersebut, di Kota Bandung diputuskan untuk SMA/SMK pukul 06.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, dan SD pukul 07.30 WIB,” ungkapnya.
Sebagai informasi, MPLS 2025 membawa tema MPLS Ramah yang Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, Bermakna dan Menggembirakan.
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab para guru tetapi merupakan upaya bersama termasuk orang tua murid yang merupakan pendidik utama di rumah.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : humasdisdik.bdg@gmail.com / Instagram : @bdg.disdik @bdg.pendidikan / website : disdik.bandung.go.id / Youtube : Dinas Pendidikan Kota Bandung
Bandung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjamin sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut dituangkan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Selasa, 24 Juni 2025.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri serta perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Farhan menegaskan, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter.
“Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri: terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri. Jumlah ini mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, hingga Jumat, 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB.
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan akuntabel.
“Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk niat kita menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik,” tegas Farhan.
Farhan memastikan, pola pengawasan tahun ini diperketat. Ia bersama Wakil Wali Kota Erwin akan mengirimkan tim khusus yang tidak diketahui oleh publik untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi.
“Kita tidak bisa sendiri. Ada dukungan dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejari. Kita kompak jaga proses ini. Kalau ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat. Bahkan sampai minta tolong Pak Menteri kalau perlu,” ujarnya sambil menambahkan bahwa upaya intervensi politik akan dihadapi bersama DPRD dan unsur pimpinan lainnya.
Farhan mengaku, hingga saat ini belum ditemukan transaksi mencurigakan dalam proses SPMB.
“Alhamdulillah tidak ada pelaku yang terbukti. Mereka mundur teratur ketika kita gebrak-gebrak. Pencegahan jadi langkah utama,” ucapnya.
Kepada para orang tua, Farhan mengimbaua agar tidak mencoba-coba mencari jalan pintas demi memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.
“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Dalam dialog lanjutan, Farhan juga mengakui adanya tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan pendidikan.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta.
Skemanya akan dirancang bersama DPR RI agar bantuan operasional dan beasiswa (PIP, KIP) dapat menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu.
Menanggapi isu favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menilai bahwa hal tersebut bersifat persepsi dan tidak dapat diatur melalui regulasi.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mengandalkan rotasi guru atau pembangunan simbolik semata, tetapi fokus pada perbaikan kualitas secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat kota.
“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutur Farhan. (ziz)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Bandung --
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2025.
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.
Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya. (rob)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Bandung -- Calon peserta didik jalur Afirmasi Murid Bekerbutuhan Khusus (MBK) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung 2025/26 wajib melakukan asesmen. Pendaftarannya mulai dibuka pada 22 Mei 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id.
Ketua Tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung menugaskan tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk melakukan asesmen bagi calon murid berkebutuhan khusus pada SPMB Kota Bandung.
“Selain KK, KTP, Akta kelahiran, bagi Afirmasi MBK harus melampirkan surat rekomendasi yang diperoleh setelah mengikuti asesmen dari tim ULD Dinas Pendidikan Kota Bandung,” kata Edy, Bandung, Senin 2 Juni 2025.
Pendaftaran asesmen tersebut dilakukan secara online, dengan tahapan membuat akun asesmen terlebih dahulu menggunakan email aktif dan mengisi data diri.
“Jika sudah punya akun dan mengisi data diri klik simpan. Jangan lupa masukan nomor HP guru kelas atau orang tua murid yang aktif. Karena informasi lanjutan akan dibagikan melalui nomor tersebut,” jelasnya.
Setelah melakukan pendaftaran dan pengisian data diri, pada tautan tersebut akan muncul status menunggu peninjauan. Dalam hal ini tim asesmen center sedang memverifikasi data dan akan menentukan jadwal pelaksanaan asesmen.
“Para orang tua mohon menunggu proses peninjauan ini dan mohon untuk memantau status pendaftaran secara berkala dan setelah dilakukan asesmen akan muncul surat rekomendasi dari tim ULD,” ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki tim psikolog untuk melakukan asesmen bagi calon murid. Selain itu, bagi calon murid yang memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya, agar dilampirkan pada saat asesmen.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Bandung -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung 2025/2026 tengah memasuki tahapan pendataan. Adanya perbedaan istilah dan kebijakan baru dari tahun sebelumnya.
Penyebutan SPMB baru diterapkan pada tahun ini yang sebelumnya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu adapun penyebutan domisili yang sebelumnya merupakan zonasi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, secara teknis dari penerimaan murid baru sebelumnya tidak jauh berbeda dan diadopsi secara nasional. Dari yang sebelumnya penyebutannya zonasi menjadi domisili.
“Penerapan domisili di sini, misal sekolah tujuan berbeda wilayah domisili namun masih dalam radius yang ditentukan untuk maksimal SD 1.000 meter dan SMP maksimal 3.000 meter, maka masih termasuk satu wilayah domisili,” kata Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 2 Juni 2025.
Selain itu, jelasnya, perbedaan yang sangat terlihat dari tahun sebelumnya adalah pelaksanaanya dilakukan secara satu tahap. Proses pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi dilakukan secara bersamaan.
“Jadi SPMB 2025 hanya satu tahap. Calon murid hanya bisa memilih salah satu jalur saja. Tidak ada lagi jika tidak lolos jalur A, bisa daftar lagi jalur lainnya. Hanya bisa satu jalur secara bersamaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, SPMB Kota Bandung tidak hanya untuk penduduk Kota Bandung saja. Bagi masyarakat yang Kartu Keluarga luar kota pun, memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses SPMB. Ada pilihan jalur domisili pada sekolah perbatasan atau jalur mutasi bagi yang orang tuanya ditugaskan dari luar kota ke Kota Bandung.**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Bandung -- Menghadapi masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya menciptakan proses yang transparan dan bebas pungli.
“Transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas adalah prinsip utama dalam SPMB tahun ini. Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” ujar Farhan pada Apel Mulai Bekerja, Senin 2 Juni 2025.
Ia menyatakan, seluruh indikasi pungli yang muncul akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” ucapnya.
Farhan juga meminta seluruh kepala sekolah dan ASN di kewilayahan untuk turut menjaga integritas dalam proses pendaftaran murid baru ini.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Sekali rusak, akan sulit untuk dipulihkan,” katanya.
Selama Juni ini, Pemkot Bandung akan fokus penuh pada sektor pendidikan. Salah satu agendanya adalah memastikan transisi akhir semester genap dan persiapan awal semester baru berjalan lancar.
“Seluruh program pendidikan yang merupakan amanat nasional dan provinsi harus kita jalankan dengan baik,” ujar Farhan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati dan pikiran jernih demi kontribusi terbaik bagi masa depan Kota Bandung.
“Pastikan setiap langkah kita memberikan nilai positif bagi warga,” ungkapnya. (rob)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana