Bandung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjamin sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut dituangkan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Selasa, 24 Juni 2025.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri serta perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Farhan menegaskan, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter.
“Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri: terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri, dan 75 SMP Negeri. Jumlah ini mencerminkan tanggung jawab besar kita untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, hingga Jumat, 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem SPMB.
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil dan akuntabel.
“Ini menjadi indikator bahwa sistem penerimaan yang transparan sangat krusial. Karena itu, penandatanganan pakta integritas hari ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk niat kita menjaga kualitas kerja dan integritas layanan publik,” tegas Farhan.
Farhan memastikan, pola pengawasan tahun ini diperketat. Ia bersama Wakil Wali Kota Erwin akan mengirimkan tim khusus yang tidak diketahui oleh publik untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi.
“Kita tidak bisa sendiri. Ada dukungan dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejari. Kita kompak jaga proses ini. Kalau ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat. Bahkan sampai minta tolong Pak Menteri kalau perlu,” ujarnya sambil menambahkan bahwa upaya intervensi politik akan dihadapi bersama DPRD dan unsur pimpinan lainnya.
Farhan mengaku, hingga saat ini belum ditemukan transaksi mencurigakan dalam proses SPMB.
“Alhamdulillah tidak ada pelaku yang terbukti. Mereka mundur teratur ketika kita gebrak-gebrak. Pencegahan jadi langkah utama,” ucapnya.
Kepada para orang tua, Farhan mengimbaua agar tidak mencoba-coba mencari jalan pintas demi memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.
“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Dalam dialog lanjutan, Farhan juga mengakui adanya tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan pendidikan.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta.
Skemanya akan dirancang bersama DPR RI agar bantuan operasional dan beasiswa (PIP, KIP) dapat menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu.
Menanggapi isu favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menilai bahwa hal tersebut bersifat persepsi dan tidak dapat diatur melalui regulasi.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mengandalkan rotasi guru atau pembangunan simbolik semata, tetapi fokus pada perbaikan kualitas secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat kota.
“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutur Farhan. (ziz)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Editor: Siti Fatonah
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel
25-06-2025
Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB
11-06-2025
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025