Bandung -- Calon peserta didik jalur Afirmasi Murid Bekerbutuhan Khusus (MBK) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung 2025/26 wajib melakukan asesmen. Pendaftarannya mulai dibuka pada 22 Mei 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id.

Ketua Tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung menugaskan tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk melakukan asesmen bagi calon murid berkebutuhan khusus pada SPMB Kota Bandung.

“Selain KK, KTP, Akta kelahiran, bagi Afirmasi MBK harus melampirkan surat rekomendasi yang diperoleh setelah mengikuti asesmen dari tim ULD Dinas Pendidikan Kota Bandung,” kata Edy, Bandung, Senin 2 Juni 2025.

Pendaftaran asesmen tersebut dilakukan secara online, dengan tahapan membuat akun asesmen terlebih dahulu menggunakan email aktif dan mengisi data diri.

“Jika sudah punya akun dan mengisi data diri klik simpan. Jangan lupa masukan nomor HP guru kelas atau orang tua murid yang aktif. Karena informasi lanjutan akan dibagikan melalui nomor tersebut,” jelasnya.

Setelah melakukan pendaftaran dan pengisian data diri, pada tautan tersebut akan muncul status menunggu peninjauan. Dalam hal ini tim asesmen center sedang memverifikasi data dan akan menentukan jadwal pelaksanaan asesmen.

“Para orang tua mohon menunggu proses peninjauan ini dan mohon untuk memantau status pendaftaran secara berkala dan setelah dilakukan asesmen akan muncul surat rekomendasi dari tim ULD,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung memiliki tim psikolog untuk melakukan asesmen bagi calon murid. Selain itu, bagi calon murid yang memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya, agar dilampirkan pada saat asesmen.**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana


Editor: Siti Fatonah