Bandung – Tim Pencegahan dan Monitoring KPK RI melakukan kunjungan untuk diskusi Pengendalian Risiko Gratifikasi pada Penyaluran Dana PIP dan Tata Kelola SPMB 2026 di Kota Bandung, Rabu (19/08/2026).

KPK RI membuka diskusi tim bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron serta jajaran hadir dalam forum diskusi terkait pengendalian risiko gratifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Khususnya pada penyaluran dana PIP dan tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP 2026/2027.

Dalam diskusi, KPK RI menyampaikan apresiasi langkah Kota Bandung yang berani melakukan diskualifikasi terhadap calon murid baru yang terbukti melakukan dugaan kecurangan pada pelaksanaan SPMB 2026/2027. 

“Kota Bandung salah satu pelaksana SPMB yang terbaik, karena tidak banyak kota lain yang berani melakukan diskualifikasi terhadap calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan,” kata Tim Pencegahan dan Monitoring KPK RI di Ruang Rapat Kadisdik, Rabu (19/08/2026).

Ia pun menyampaikan, dari pertemuan dan diskusi, sistem dan mitigasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan bisa juga diaplikasikan pada pelaksanaan SPMB di daerah lain. Dengan tujuan, sistem penerimaan murid baru di seluruh daerah terstruktur dan memiliki standarisasi pelaksanaannya.

“Banyak hal baik yang kami dapatkan dari pertemuan ini untuk dicatat agar bisa diterapkan di daerah lain,” ucapnya.

Kadisdik menjelaskan, suksenya pelaksanaan SPMB karena dukungan dan arahan langsung dari Wali Kota Bandung bersama OPD terkait hingga peran kewilayahan. Koordinasi dan komunikasi intens dari awal hingga selesainya SPMB di Kota Bandung.

“Upaya pengendalian dan perbaikan sistem SPMB merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh jajaran juga terus diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan keikhlasan,” jelas Kadisdik.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd

 


Editor: Siti Fatonah