Bandung -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak persoalan sengketa lahan.
Farhan mengatakan, Pemkot menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah. Namun, ia menilai pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan.
“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan di SDN 026 Bojongloa, Jumat 7 Agustus 2026.
Sebagai solusi sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 secara bertahap ke SDN 148 dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.
Menurutnya, perpindahan dilakukan secara gradual agar pihak sekolah memiliki waktu untuk menyiapkan ruang belajar, tenaga pendidik serta memberikan sosialisasi kepada orang tua murid sehingga proses relokasi tidak menimbulkan kepanikan.
“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun hingga kini, rencana pembangunan tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar.
Farhan mengaku akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah dapat terlaksana.
“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, Farhan juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan agar memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.
Farhan siap bertanggung jawab penuh agar tidak ada lagi penolakan terhadap siswa yang akan dipindahkan.
“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.
Untuk menjamin aktivitas belajar tetap berlangsung aman, Farhan juga menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam untuk berpatroli selama 24 jam di sekitar sekolah agar mengantisipasi kembali terjadinya aksi pengembokan.
“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tuturnya. (kyy)**
Sumber siaran pers:
Pemerintah Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
07-08-2026
Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
06-08-2026
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
09-06-2026
Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah Kota Bandung, Berikut Pengaturannya!
16-07-2025
MPLS Kota Bandung 2025, Pak Wali: Pendidikan Mempengaruhi Intelektualitas, Karakteristik dan Moral
15-07-2025
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel
25-06-2025
Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB
11-06-2025
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025