Bandung --
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2025.
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.
Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya. (rob)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Yayan A. Brilyana
Editor: Siti Fatonah
Kadisdik Kota Bandung Instruksikan seluruh Kepala PAUD, SD, SMP Negeri maupun Swasta untuk Menggunakan Masker
06-09-2026
KPK Diskusikan Pengendalian Risiko Gratifikasi Penyaluaran Dana PIP dan Tata Kelola SPMB Kota Bandung
27-08-2026
Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
07-08-2026
Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
06-08-2026
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
09-06-2026
Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah Kota Bandung, Berikut Pengaturannya!
16-07-2025
MPLS Kota Bandung 2025, Pak Wali: Pendidikan Mempengaruhi Intelektualitas, Karakteristik dan Moral
15-07-2025
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel
25-06-2025