Bandung – Menjelang pesta demokrasi 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pada pemilu 2024. Karena sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat tidak boleh melakukan keberpihakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengingatkan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk bersikap netral.
“Seluruh ASN tidak ada keperpihakan kepada satu partai politik mana pun, bahwa kita sebagai abdi masyarakat, abdi negara kita harus memberikan pelayanan secara optimal,” kata Hikmat pada saat apel pagi mulai bekerja di halaman Dinas Pendidikan Kota Bandung, Rabu (26/07/2023).
Selain keberpihakan, Kadisdik pun mengingatkan perihal penggunaan media sosial sebaik-baiknya. Juga tidak membagikan informasi terkait keberpihakan kepada satu partai politik.
Sebelumnya, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan arahan, sebagai ASN harus bersikap professional terutama bagaimana dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024. Seperti yang dilaporkan bahwa aka nada dua event besar yakin Pilpres dan Pileg pada Februari serta Pilkada serentak di beberapa kab/kota juga provinsi pada September 2024 mendatang.
Ema menjelaskan, pesta demokrasi tentunya ini bukan sesuatu yang asing karena kegiatan 5 tahunan. Maka bersikap professional dan netralitas menjadi suatu keharusan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Dari dulu sampai sekarang, insyaallah netralitas adalah keniscayaan. Cuma persoalannya yang harus kita cermati adalah situasi kondisi, daya dukung teknologi, kepekaan dan juga tingkat kritis yang berbeda,” kata Ema di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (18/07/2023).
Ema mengingatkan, di era sekarang teknologi dan smartphone adalah jadi satu kebutuhan, kemajuan, fakta yang tidak bisa dihindari. Artinya teknologi sebagai alat bantu untuk bisa menunjang kelancaran apapun.
Tetapi di satu sisi, jika lalai dan tidak bersikap profesional, maka daya dukung teknologi melalui smartphone itu bisa mematikan dan menghancurkan.
“Berita hari ini, dunia menjadi tahu. Kalau dulu mungkin agak lambat orang mengetahui. Kalau sekarang bisa tahu. Pengawas secara formal ada yang namanya Bawaslu tetapi pada hakekatnya pada praktek sekarang pengawas adalah bisa dilakukan siapapun, baik oleh penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu oleh warga masyarakat,” ujarnya.
Sebagai pemimpin, Ema mengingatkan, sebagai ASN di manapun beraktivitas, bertindak, berucap semua bisa direkam, difoto dan diviralkan. Tentu ini sebuah keniscayaan untuk menghadirkan pemerintahan yang benar-benar menghadirkan the good government dan clean goverment.
“Tentunya sanksi pun adalah keniscayaan saat terjadi pelanggaran yang jauh dari professionalitas. Untuk itu saya harapkan apa yang tadi kita ucapkan melalui ikrar netralitas kita sebagai ASN di dalam pesta domorasi 2024 benar-benar diwujudkan bukan hanya diucapkan,” tegasnya.
Berikut Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024:
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / Instagram : @bdg.disdik / website PPDB : ppdb.bandung.go.id
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025