Bandung – Sebanyak 397 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki masa purnabakti 2022. Pelepasa PNS purnabakti digelar secara hybrid di Ruang Serba Guna, Balai Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

Dari 397 PNS, 259 orang merupakan pegawai yang mengabdikan diri di Dinas Pendidikan Kota Bandung. Salah satunya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra yang memasuki masa purnabakti pada Maret 2022 mendatang.

Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi kepada seluruh PNS yang telah mengabdikan diri untuk Pemerintah Kota Bandung. Tentu saja masa pensiun ini bukan akhir melainkan awal untuk memulai berkarya kembali di masyarakat.

“Bapak Ibu yang memasuki usia pensiun, tetapi pensiun bukan akhir dari segalanya. Ruang pengabdian tetap terbentang luas tanpa harus memakai baju PNS,” kata Yana saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut di Ruang Serba Guna, Balai Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, pensiun bukan berarti tidak bisa melaksanakan apapun. Banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan yang bisa menambah pengalaman dan pengetahuan.

“Sebelum benar-benar berhenti (pensiun), saya mohon Bapak Ibu untuk melalukan transfer knownledge kepada para juniornya,” pesan Wali Kota Bandung.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menjadi perwakilan PNS yang memasuki masa purna bakti, untuk menyampaikan  kesan-kesannya terhadap Pemerintah Kota Bandung atas apresiasi yang telah diberikan selama masa kerja.

“Kami sangat meyakini apresiasi ini adalah potret kejujuran diri dari tugas kinerja yang professional,” ujar Cucu.

Selain itu, permohonan maaf pun disampaikan untuk semua pihak yang pernah menjadi bagian dalam kinerja professional atas kekurangan dan kesalahan selama berkolaborasi untuk memajukan Pendidikan di Kota Bandung. Pengalaman ini menjadi potret dari tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil.

“Terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah memberi dukungan melalui pemberian tunjangan, beasiswa, kesejahteraan para pendidik non-PNS dan pemberian bantuan pendidikan bagi warga yang kurang mampu, sehingga semua bisa bersekolah,” jelasnya. *** (fat/irv)

 

Tim Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung


Editor: Siti Fatonah