Bandung (27/8/2020) Dinas Pendidikan Kota bandung cairakan 31,5 M Honorarium Peningkatan Mutu guru atau HPM bagi 6.457 pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN. HPM merupakan salah satu bentuk Komitmen Wali Kota Bandung untuk memajukan dunia pendidikan. HPM ini diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN.
Sejak Januari 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas bagi PTK Bukan ASN yang bertugas di Satuan Pendidikan Negeri. Dengan diterbitkannya Surat Tugas tersebut kepala Dinas pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanajar berharap PTK yang bertugas semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung, dengan demikian keinginan untuk terus meningkatkan kapasitas diri semakin meningkat.
“saya percaya bahwa PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik mereka, mereka pasti ingin anak didiknya menjadi penerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0″tutur Hikmat.

Era revolusi industri 4.0 ini membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21 diantaranya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreatif. Hikmat berharap seluruh Pendidik terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah serta mendukung berjalannya adminitrasi dengan baik.

 

 


Editor: Siti Fatonah