Bandung – Sebanyak 679 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bandung menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat sekaligus pembinaan kinerja aparatur. Kegiatan penyerahan ini dilakukan 6 sesi di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan tetap menetapkan protokol penyebaran Covid.19, Senin (12/04/2021).
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edi Suparjoto meminta PTK untuk terus meningkatkan lagi tugas dan fungsinya sebagai ASN Disdik Kota Bandung, salah satunya kompetensi guru adalah kelompok kerja guru (KKG).
Selain itu. lanjutnya, seorang guru harus memenuhi 4 standar kompetensi yakni Kompetensi Pedagigik Guru (KPG), Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial.
“Kebijakan kenaikan golongan atau pangkat ini adalah hak dari bapak dan ibu setelah kewajibannya dilaksanakan,” kata Edi di Aula Disdik Kota Bandung, Senin (12/04/2021).
Ia pun mengingatkan kepada seluruh ASN guru untuk mengajar sesuai dengan panduan yang sudah ada. Terlebih saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar maka penting untuk dipahami dan diimplementasikan dengan baik.
“Selamat atas kenaikan pangkatnya, mudah-mudahan menjadi motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan professional. Tentu bermanfaat bagi lingkungannya,” ungkapnya.
Kepala Subbagian umum dan Kepegawaian Disdik Kota Bandung, Sukanda Permana mengingatkan mekanisme penyemapaian usulan kenaikan pangkat melalui aplikasi Mang Asep (MembANGun ASN Bernuansa Global melalui Aplikasi Sinkronisasi Elektronik Pegawai). PTK diminta untuk terus melengkapi dan memperbaharui data agar memudahkan PTK mengurus berkas kepegawainnya.
“Pengajuan SK dan kenaikan pangkat melalui aplikasi Mang Asep ini tentunya memudahkan PTK, sehingga berkas tidak tercecer dan bisa naik pangkat sesuai waktunya jika persyaratan telah memenuhi,” ujarnya. *** (fat/irv)
Tim Humas Disdik Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025