Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar, Deni Kurniadi bertugas sebagai Pembina Apel Pagi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung, Halaman Disdik, Senin (07/10/2019). “Disdik telah mencapai standar nasional pendidikan, namun sebagai pelayan pendidikan, kita harus terus meningkatkan kinerja kita demi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat”. Tutur Deni Kurniadi Dalam arahannya Deni Kurniadi menyampaikan untuk para pegawai di lingkungan Disdik untuk menjadikan sebagai acuan dasar yang harus dipenuhi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, salah satunya yaitu Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Eka-AMF TimKehumasanDisdikBandung) 1 3 2

Editor: adut