Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menerima audiensi Komite SDN 222 Pasir Pogor di Ruanga Kerja. dalam kesempatan tersebut Komite Sekolah menyerahkan salinan dokumen yang membuktikan bahwa Tanah SDN 222 Pasir Pogor adalah milik Pemerintah Kota Bandung. Ketua Komite SDN 222 Pasir Pogor, H Cecep menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap pembangunan dapat segera dilakukan. Mengingat warga sekitar sangat membutuhkan Sekolah Dasar. Sebelumnya diketahui bahwa terdapat penolakan pembangunan sekolah oleh sekelompok orang, namun demikian Kepala Bidang PPSD, Dani Nurahman terlah menyampaikan bahwa penolakan dapat dilakukan melalui jalur hukum. dalam kesempatan tersebut, Hikmat meminta Kepala Sekolah, Komite dan jajarannya untuk berkoordinasi dengan aparatur kewilayahan, agar proses pembangunan tidak terhambat. "Tujuan kita kan untuk meningkatkan akses untuk pelayanan pendidikan, tentu manfaat ini akan dirasakan masyarakat" ujar hikmat. Kepala Sekolah SDN 22 Pasri Pogor, Pipin pun berharap pembangunan dilanjutkan, mengingat SDN 222 Pasir Pogor telah meluluskan peserta-peserta didik yang berprestasi. 4 3 2

Editor: adut