[/one_half][one_half]
[/one_half][/row]
Kegiatan Pembinaan Kompetensi Berkelanjutan dalam rangka Meningkatkan Prestasi Kerja di Lingkungan Gugus 71 pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2016 yang bertempat di SDN Cikutra Bandung. Kegiatan tersebut diisi oleh Pengarahan dari Kepala Bidang PTKSD, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung serta Pengawas Pembina Gugus 71.
Dalam Pembinaan kali ini dibahas beberapa masalah diantaranya keprofesionalan, dan kedisiplinan kerja. berdasarkan PP No 53 tahun 2010 tentang masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja, dimana PNS itu harus mempunyai jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu. Jam masuk dan pulang harus tepat waktu, tentunya sesuai dengan jumlah hari kerja dalam seminggu.
Dalam suatu lembaga harus ada kebersamaan dan kerjasama untuk membangun lembaga agar lebih baik lagi. bangun kerjasama dengan komitmen agar ketika menghadapi masalah sebesar apapun bila diatasi bersama akan baik hasilnya. Dengan adanya kegiatan pembinaan ini diharapkan bisa menambah ilmu, meningkatkan kinerja dan etos kerja pegawai.
Editor: Admin
Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah Kota Bandung, Berikut Pengaturannya!
16-07-2025
MPLS Kota Bandung 2025, Pak Wali: Pendidikan Mempengaruhi Intelektualitas, Karakteristik dan Moral
15-07-2025
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel
25-06-2025
Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB
11-06-2025
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025