Bandung — Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima laporan terkait 36 calon siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tidak bisa diterima di sekolah.
Setelah menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Disdik menyampaikan 36 anak tersebut sebetulnya telah diterima di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Dalam mediasi kami sampaikan bahwa memang sekolah negeri sudah penuh, sehingga tidak semua bisa masuk ke sekolah negeri,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Jumat 21 Juli 2023.
Meski begitu, masih ada 128 sekolah swasta di Kota Bandung yang kuotanya tersedia untuk menerima siswa RMP. Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri semuanya sama, para siswa tak perlu membayar uang DSP dan SPP.
“Disdik memfasilitasi seluruh calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga RMP untuk melanjutkan di sekolah swasta, tidak harus di negeri. Di swasta pun sama seperti di negeri, bagi peserta didik RMP tidak perlu membayar DSP dan SPP,” akunya.
Sejak 11 Juli 2023, Disdik telah melayani langsung para calon siswa yang. Anak-anak pun sudah mengikuti MPLS di sekolahnya yang baru. Selain itu, para siswa RMP juga akan mendapatkan pendampingan dari Disdik Kota Bandung.
“Kami telah menyampaikan kepada FMPP, jika menemukan dugaan kecurangan segera sampaikan kepada kami, karena seluruh pengaduan dugaan kecurangan yang masuk ke Disdik pun kami tangani,” tuturnya.
Merespon keterangan Disdik Kota Bandung, Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati mengapresiasi Kepala Disdik Kota Bandung yang sudah menyelesaikan dengan cepat keluhan masyarakat.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kadisdik Kota Bandung, atas respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga mereka bisa bersekolah hari senin yang akan datang,” ungkap Illa.
Begitu pula dengan Ketua FMPP Kota Bandung, Hengki Siagian yang mengapresiasi tindakan cepat Disdik, sehingga keluhan masyarakat dengan segera teratasi.
“Alhamdulillah kita mendapat respon cepat, sehingga anak-anak bisa sekolah Senin esok,” kata Hengki. (din)***
Kepala Diskominfo Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025