DINAS Pendidikan Kota Bandung menjadi salah satu peraih anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) tahun 2017 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dikbud Muhadjir Effendy, Kamis (16/11) malam atas kepedulian dan komitmen Disdik terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dunia pendidikan.
Program Kihajar merupakan suatu kegiatan terpadu. Terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan yang saling sinergi dan terkait satu sama lain.
Rangkaian kegiatan tersebut dikategorikan ke dalam kegiatan besar yaitu, anugerah, lomba, seminar, dan pameran yang diselenggarakan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud.
 
Kepala Pustekkom Kemendikbud Gogot Suharwoto mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung dinilai telah menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan.
Anugerah Kihajar untuk gubernur, bupati/walikota diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan.
Sebanyak enam gubernur yang menerima penghargaan terkait pengembangan TIK di antaranya untuk tingkat pertama diberikan kepada Gubernur Sulawesi Utara. Tingkat madya diberikan kepada Gubernur Jawa Barat. Tingkat utama diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Selain itu penghargaan khusus diberikan kepada Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, serta Gubernur Kalimantan Selatan.
Anugerah Kihajar juga diberikan kepada sembilan bupati/wali kota. Antara lain, penghargaan tingkat pertama diberikan kepada Wali Kota Pontianak dan Wali Kota Kediri. Penghargaan tingkat madya diberikan kepada Bupati Semarang dan Wali Kota Bandung.
Penghargaan tingkat utama diberikan kepada Wali Kota Jambi dan Wali Kota Surabaya. Sedangkan Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Padang Panjang, dan Bupati Dharmasraya menerima penghargaan kategori khusus.
“Kami mengharapkan dengan adanya penghargaan ini dapat mendorong daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk TIK,” harap Gogot. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota atas segala upayanya dalam membuat kebijakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan TIK,” kata Gogot.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mewakili Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memaparkan, Kota Bandung telah mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memudahkan pelayanan dalam bidang pendidikan.
 
“Di antaranya adalah aplikasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online dan realtime yang dikembangkan melalui sistem zonasi sejak tahun 2005 hingga tahun 2017,” ungkap Elih, Kamis (16/10).
 
Menurutnya, aplikasi ini direkomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk digunakan di Sumatera Utara. “Program ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang jujur dan berintegritas,” jelasnya.
 
Program lainnya, kata Elih adalah Cetak Elektronik Kegiatan Anggaran Sekolah (Cekas). Program ini merupakan aplikasi yang membuat sekolah dapat lebih mudah merencanakan anggaran kegiatannya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dengan program ini akan membuat sekolah lebih akuntable.
Kemudian, lanjut Elih, ada program Sakola Juara (Sakoja). Aplikasi ini dibuat untuk peserta didik di Kota Bandung lebih mudah mengakses materi pelajaran, latihan soal, dan kegiatan-kegoatan lainnya yang menunjang terhadap proses pembelajaran.
 
Elih berharap semoga segala inovasi dan pengembangan pelayanan pendidikan di Kota Bandung ini dapat bermanfaat untuk berbagai pihak. (and)
 
Penerima Anugerah Kihajar
 
Tingkat Provinsi
Sulawesi Utara : Tingkat Pertama
Jawa Barat : Tingkat Madya
Jawa Tengah : Tingkat Utama
Jawa Timur : Kategori Khusus
Maluku : Kategori Khusus
Kalimantan Selatan : Kategori Khusus
 
Tingkat Kab/Kota
Kota Pontianak : Tingkat Pertama
Kota Kediri : Tingkat Pertama
Kota Bandung : Tingkat Madya
KabupatenSemarang : Tingkat Madya
Kota Jambi : Tingkat Utama
Kota Surabaya : Tingkat Utama
Kota Pekanbaru : Kategori Khusus
Kota Padang : Kategori Khusus
Kab. Dharmasraya : Kategori Khusus
23559539_1521086247939937_8145153990606458733_n
23559889_1521086294606599_718523275409623466_n
23621369_1521086257939936_2166584917363865216_n
23621493_1521086261273269_5275040719033712355_n
23621706_1521086264606602_1515260739123929963_n

Editor: Admin