[vc_row][vc_column][vc_column_text]BANDUNG -- Dianggap memiliki sistem cukup baik dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Implementasi pemerintahan Jerman, GIZ (The Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit) menyarankan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengadopsi sistem PPDB di Kota Bandung. Untuk mengetahui penerapan dan aplikasi sistem PPDB itu, Disdik Provinsi Sumatera Utara bersama perwakilan KPK dan GIZ mendatangi Kantor Disdik Kota Bandung, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/2/2017). Kunjungan itupun diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana. Perwakilan KPK-GIZ Indonesia, Muhammad Safri Lubis mengatakan agar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengadopsi Sistem PPDB di Kota Bandung. Hadir dari Disdik Sumatra Utara yakni, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Rosmawaty Nadeak didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMA- Hamidah Pasaribu, serta Konsultan Perencanaan Kegiatan Hironyumus Ghudang . "PPDB Kota Bandung merupakan satu-satunya Penerimaan Peserta Didik Baru yang seluruh jalur penerimaannya dilakukan secara online dan real time. Mulai dari Penerimaan jalur non akademis bagi siswa berprestasi dan siswa rawan melanjutkan maupun melalui jalur akademis," ujar Rosmawaty. Ia menambahkan selain itu Sistem PPDB Pemerintah Kota Bandung telah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, "Dimana Penerimaan Peserta Didik Baru harus bisa memperhatikan rayonisasi tempat tinggal dengan sekolah," paparnya. Rosmawaty menyebutkan juga jika sistem PPDB di Kota Bandung disesuaikan dengan kebutuhan dan arah kebijakan Pemerintah Kota Bandung, "Karena Pemerintah Kota Bandung memberikan kursi khusus untuk peserta Didik yang rawan melanjutkan pendidikan, Inklusi," tuturnya. Kabid Pembinaan SMA- Hamidah mengatakan, dalam rangka transparansi PPDB, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara ingin Provinsi Sumatera Utara dapat menyelenggarakan PPDB secara transparan seperti di Kota Bandung. "Kami memilih Kota Bandung karena konsep Kota Bandung sangat baik dengan memberdayakan komunitas di kota Bandung," tuturnya. Selain itu, ihaknya jugamengapresiasi adanya jalur khusus untuk siswa yang rawan melanjutkan pendidikan sehingga anak yang tidak mampu tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa bergantung kepada nilai. Sementara itu, Kadisdik Kota Bandung Elih Sudia Permana , mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi daerah manapun yang akan mengadopsi sistem PPDB Kota Bandung. "Kami sangat terbuka jika ada kota, kabupaten, atau provinsi yang mau mengadopsi sistem yg dimiliki oleh Kota Bandung karena sebetulnya sistem PPDB tersebut pun dapat diadaptasi dengan kondisi daerah manapun sesuai kewenangan, krn sistem ini sudah diterapkan untuk SD dan SMP maupun SMA dan SMK," ungkapnya. (Humas Disdik Kota Bandung)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image="454" img_size="full"][vc_single_image image="452" img_size="full"][/vc_column][/vc_row]

Editor: Admin