Bandung, 13 Agustus 2019. Sebanyak 250 peserta hadir di SMP BPK Penabur 5 Jalan Jend. Sudirman No. 638 Bandung dalam rangka “Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Unggulan Kota Bandung (Penyusunan Dokumen KTSP). Peserta yang hadir adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri dan Swasta yang ada di Kota Bandung. Kepala Seksi Kurikulum PPSMP Bambang Ariyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu kebijakan strategi untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di tingkat sekolah. Terkait E- KTSP Bambang mengharapkan agar sebelum mengupload data ke aplikasi yang dimaksud, sebaiknya dokumen yang dibuat harus betul dahulu. Jika sudah dirasa betul boleh diupload ke aplikasi yang ada. Validasi dan verifikasi dari pengawas binaannya masing-masing merupakan salah satu syarat dokumen terupload. Nantinya dalam aplikasi ada dua warna yakni merah dan hijau. Merah artinya pekerjaan belum selesai, hijau berarti sudah selesai dan dapat dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat. “Dokumen yang ada harus dijadikan sebagai acuan kerja bukan hanya sebagai formalitas saja. Baik itu acuan untuk bidang akademik maupun non akademik. Ke depannya harus menjadi pembiasaan, jangan sampai dokumen dipersiapkan hanya untuk kegiatan akreditasi saja,” tutur Bambang. “Dokumen KTSP ibarat perencanaan untuk tahun ke depan. Dan ketika perencanaan dilakukan sebaik-baiknya maka 50% pekerjaan sudah selesai,” pungkas Bambang. Narasumber yang dihadirkan adalah pengawas serta tim IT Dinas Pendidikan Kota Bandung. Bambang juga mengingatkan bahwa para Wakasek Kurikulum harus bisa mentransfer ilmunya di sekolah masing-masing.(TimKehumasanDisdikBandung) Gambar mungkin berisi: 1 orang Gambar mungkin berisi: 6 orang Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih

Editor: adut