Bandung – Sekolah di Kota Bandung kembali dibuka untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) tahapan 2 atau transisi. Protokol kesehatan Covid-19 pun sangat ketat sesuai dengan regulasi dan diawasi langsung oleh Satgas sekolah, Rabu (08/09/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda), Ema Sumarna bersama Dinas Pendidikan dan jajaran meninjau langsung proses PTM terbatas hari pertama. Pelaksanaan ini sesuai dengan rencana dan warga sekolah dinilai sudah paham terkait protokol kesehatan.
“Yang mengembirakan, semua warga sekolah sudah memahami protokol kesehatan. Mudah-mudahan secara bertahap juga dipahami oleh seluruh siswa yang belajar,” kata Ema di SMP & SMA PGII 1 Bandung, Rabu (08/09/2021).
Menurutnya, secara subtansi dan kualitas mata pelajaran yang diberikan baik secara daring maupun luring harus sama. Tentu seluruh siswa yang telah diizinkan oleh orang tua untuk mengikuti tatap muka akan belajar secara bergantian dengan kapasitas 25-50 persen perkelas.
“Kita berdoa mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan misal ada kasus Covid-19. Ini akan terus dievaluasi setiap minggunya,” jelasnya.
Dengan tegas, lanjutnya, jika ada sekolah yang melanggar aturan protokol kesehatan maka akan diberi peringatan. Bahkan jika sekolah tidak memperbaiki atau membandel akan langsung ditutup dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan PTM terbatas ini.
“Kalau ada pelanggaran, pertama kita beri peringatan. Kalau membandel pelanggaran kedua, ya bisa ditutup kembali (lanjutkan) ke PJJ,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan PTM terbatas di hari pertama berjalan dengan lancar setelah dilakukan peninjauan secara langsung bersama Pemkot Bandung.
“Secara umum di hari pertama PTM terbats berjalan dengan lancar dan baik. Kita telah menyaksikan bersama bahwa pola pembelajaran pun sudah diatur sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan,” kata Hikmat Ginanjar setelah melakukan peninjauan, Bandung, Rabu (08/09/2021).
Hikmat menjelaskan, pada intinya satuan pendidikan yang menyelenggarakan sudah memahami dan mengimplementasikan aturan pelaksanaan di satuan pendidikan masing-masing. Disdik Kota Bandung sangat mengapresiasi pada seluruh satuan pendidikan, guru, orang tua dan para peserta didik yang telah berpartisipasi melakukan pembelajaran ini dengan penuh kehati-hatian dan tetap menjaga kesehatan serta keselamatan semua.
“Mari kita dukung program ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mudah-mudahan proses tatap muka ini bisa lebih luas lagi,” ujarnya.
Perlu diketahui, bagi orang tua siswa tetap diberi kesempatan untuk memilih PTM terbatas atau tetap PJJ. Namun porsi pembelajaran tetap sama, sebab para guru akan memberikan pelayanan secara. *** (fat/irv)
Tim Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025