Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto menerima Kunjungan Kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, Aula Disdik, Jumat (02/08/2019). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan dan menggali referensi terkait fungsi pengawasan DPRD khususnya di bidang Pendidikan. Selain itu materi penerapan sistem Zonasi bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi salah satu studi tiru. Kota Bandung dianggap baik karena telah menerapkan zonasi dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini. Bambang Ariyanto menyebutkan bahwa sistem Zonasi di Kota Bandung dilakukan sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA/SMK dengan mempertimbangkan pula kekhasan Daerah. Sistem Zonasi dibagi menjadi 4 wilayah, yaitu a, b, c, dan d meliputi dari beberapa Kecamatan di Kota Bandung, untuk Tingkat SMP presentasi PPDB dibagi menjadi 3 jalur, antara lain yaitu Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua. Hal tersebut diatur dalam Perwal No. 13 Tahun 2019. Di akhir paparannya Bambang Ariyanto berharap semoga kunjungan kerja ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi Kabupaten Trenggalek. (TimKehumasanDisdikBandung) Gambar mungkin berisi: 1 orang, makan Gambar mungkin berisi: 6 orang, orang duduk Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang tersenyum, orang berdiri Gambar mungkin berisi: 7 orang, orang tersenyum, orang berdiri

Editor: adut