Kunjungan Kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau disambut baik oleh Kepala Sub bagian Program Data dan Informasi Pupung Puspitawati dan staf di Ruang Opro, (15/11/2018).
Rombongan yang berjumlah 16 orang tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang SD Disdik Kota Tanjung Pinang Husnary. Adapun tujuan kedatangan mereka adalah terkait pengelolaan Dana BOS di Kota Bandung.
Terkait pengelolaan Dana BOS, Dinas Pendidikan Kota Bandung, sudah menggunakan aplikasi Cetak El
ektronik Kegiatan dan Anggaran Sekolah (CEKAS). Ini adalah inovasi Disdik untuk memudahkan sekolah dalam mengelola anggaran dan kegiatan sekolah agar transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut Pupung menjelaskan bahwa Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dibuat di awal yaitu di Bulan Oktober hingga Desember untuk digunakan ditahun berikutnya.
“Di Bulan Oktober sampai Desembar 2018 sekolah -sekolah sudah membuat rencana kegiatan, sehingga di awal tahun 2019 kegiatan sudah dapat direalisasikan sesuai dengan rencana yang sudah di input ke CEKAS” tutur Pupung.
RKAS sudah disesuaikan dengan 8 standar Nasional Pendidikan, Juknis BOS tahun berjalan serta SE Mendagri No. 971 Tahun 2018 bahwa penggunaan Dana Bos dimasukan pada 3 kategori belanja yaitu belanja Modal, Barjas dan belanja pegawai dimana RKAS itu sendiri hasil rumusan tim : guru, komite dan kepala sekolah yang sudah tentu divalidasi oleh pengawas sebelum di tanda tangan Kabid dan disahkan Kadisdik.
Di akhir paparannya Pupung menjelaskan bahwa CEKAS sudah direkomendasikan oleh KPK untuk diadopsi. Dan daerah yang sudah menggunkan aplikasi ini diantaranya Kabupaten Lebak dan Kota Serang. (Tim Kehumasan – Disdik Bdg)