Bandung, 10 Maret 2018. Merupakan hari terakhir kegiatan Pelatihan Re-Sertfikasi Asesor tingkat SD dan SMP. Acara ini berlangsung selama 3 hari. Kamis – Sabtu, 8-10 Maret 2018 di Hotel Oasis, Jl. Lombok No. 10. Acara ini digagas oleh Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Peserta acara ini adalah pengawas SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendudikan Kota Bandung ditambah peserta dari Dinas Pendidikan Cimahi. Total seluruhnya 55 peserta. Semua datang dengan semangat tinggi untuk mengikuti pelatihan Re-Sertifikasi Asesor. Karena di akhir kegiatan mereka akan mengikuti test akhir sebagai bukti keseriusan mengikutin pelatihan. Pada akhirnya nanti mereka akan mendapat sertifikat bukti legalitas sebagai tenaga asesor yang handal dan kualified.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari. Kepala Bidang Pembinaaan dan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Bandung Hadiana Soeriatmadja yang hadir saat itu mengharapkan bahwa dengan adanya pelatihan asesor ini mampu menghasilkan tenaga ahli yang mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata Hadir pula Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Supardi, Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Yayat Karyati Liestiani, Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Toni Toharudin dan 5 orang dari Unit Pelaksana Akreditasi ( UPA ).
Beberapa narasumber yang memberikan materi pasa acara tersebut diantaranya: Syarif Hidayat, lu Rusliana, Asep Nursobah, Sunendar Iskandar, Amat Nyoto dan Yuniarti Ulfa.
Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik, saat penutupan mengharapkan setelah pelatihan asesor ini peserta memiliki kompetensi, kredibilitas tinggi dalam pelaksanaan Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK). Asesor di Kota Bandung harus menjadi asesor ‘sejati’, yang akan mengantarkan lembaga pada pencapaian mutu pendidikan sesuai amanat undang-undang, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal lain yang tak kalah penting adalah menjaga profesionalisme dan kejujuran dalam mengimplementasikan proses akreditasi.