Bandung – Hasil seleksi tahap 2 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung jenjang SD dan SMP 2023 sudah diumumkan. Para pendaftar jalur zonasi bisa langsung melihat hasil seleksi pada laman ppdb.bandung.go.id, Senin (10/07/2023).
Hasil seleksi tahap 2 pada PPDB 2023 sudah bisa dilihat sejak pukul 18.00 WIB. Hal ini sesuai dengan jadwal pengumuman yaitu 10 Juli 2023 secara online di laman ppdb.bandung.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP tahap 2 telah selesai dilaksanakan. Tentunya ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat khususnya orang tua calon peserta didik baru.
“Bahwa beberapa sekolah mendapatkan limpahan kuota zonasi dari tahap 1, jadi jika ada sisa kuota jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua yang tidak terisi, maka dilimpahkan ke kuota zonasi,” kata Hikmat di Bandung, Senin (10/07/2023).
Kadisdik menambahkan, bahwa pada pendaftaran PPDB tahap 2 masih terdapat beberapa sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi. Untuk itu, penduduk Kota Bandung yang belum diterima di sekolah manapun dapat memilih sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi melalui sistem PPDB Online pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 pukul 12.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.
“Silakan lakukan pemilihan sekolah yang tersedia dalam sistem. Kemudian lakukan daftar ulang secara online pada tanggal 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” jelasnya.
Hal yang perlu diingatkann kembali, lanjutnya, seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB Kota Bandung tidak dipungut biaya atau gratis. Prosesnya pun dilakukan secara online mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman hingga daftar ulang.
Dinas Pendidikan Kota Bandung pun mengucapkan terima kasih atas peran aktif panitia PPDB di Satuan Pendidikan baik di sekolah negeri, swasta, PAUD, MI, pesantren, dan PKBM di Kota Bandung maupun di luar Kota Bandung serta utamanya bagi rang tua Calon Peserta Didik yang telah melaksanakan PPDB dengan terus menjaga integritas diri.
“Mohon diingat, yang utama anak melanjutkan Pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs, Pesantren maupun PKBM,” tegasnya.
Selanjutnya, informasi mengenai Kalender Pendidikan, Masa Pengenalan Sekolah dan informasi lainnya bisa didapatkan melalui website disdik.bandung.go.id dan akun Instagram Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan alamat @bdg.disdik serta Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. ***
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / Instagram : @bdg.disdik / website PPDB : ppdb.bandung.go.id
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025