Bandung – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah memasuki tahap persiapan pendataan. Dalam masa persiapan pengimputan, para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan bahwa untuk memudahkan Orangtua dan Wali Kelas, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyiapkan Video Tutorial pada youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Orang tua/wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu dilakukan agar saat penginputan Data Pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id. Kemudian Orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama. Setelah itu mengklik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya. Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”, namun jika NIK tidak ditemukan, NIK salah atau hasil pencarian menunjukan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar mendukung penuh penyelenggaraan persiapan pendataan PPDB. Bai orangtua yang mendapati NIK masih salah atau tidak ditemukan dapat melakukan permohonan perbaikan NIK tersebut melalui palikasi PEMUDA yang dalat di unduh melalui Google Playstore, atau Datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ke MEPELING Disdik.

Dukungan penuh Disdukcapil Kota Bandung dilakukan dengan menyediakan Mobil MEPELING (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung. Kadisduk telah menugaskan stafnya untuk melayani Penduduk Kota Bandung yang akan melakukan perbaikan data NIK mulai tanggal 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai dilaksanakan.

Jadi Penduduk Kota Bandung yang ingin melakukan perbaikan data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup lakukan melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung. Layanan ini tidak hanya bagi Penduduk Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id


Editor: Siti Fatonah