Bandung – Hasil seleksi tahap satu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP Kota Bandung segera diumumkan pada Kamis, 24 Juni 2021. Pada tahapan ini ada dua jalur yang dibuka pendaftaran yakni Afirmasi dan Prestasi.
Pelaksanaan PPDB 2021 ini sama seperti tahun sebelumnnya yang menggunakan sistem online. Mulai dari melakukan pendataan atau pengisian data diri calon peserta didik baru (CPBD), pendaftaran hingga pengumuman di website ppdb.bandung.go.id yang telah diikuti oleh 51,6 ribu lebih CPBD yang telah melakukan pendataan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, tahap satu tercatat 7.234 calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi RMP, kemudian jalur Prestasi nilai rapor sebanyak 5.120 serta jalur Prestasi Perlombaan/Penghargaan sebanyak 1.134 calon peserta didik.
“Alhamdulillah pelaksanaan pendaftaran PPDB 2021 tahap satu ini telah berjalan dengan lancar secara daring melalui website Disdik dan peminatnya cukup banyak,” kata Hikmat di SMPN 27 Bandung, Kamis (24/06/2021).
Hasil seleksi tahap satu akan diumumkan pada Kamis, 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB melalui website ppdb.bandung.go.id. Sebanyak 1.980 CPBD yang telah diterima di sekolah tujuan melalui jalur prestasi nilai rapor, serta 893 calon peserta didik baru yang berasal dari kota maupun luar Kota Bandung.
Hikmat menegaskan, bagi seluruh pendaftar Afirmasi RMP telah mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan baik ditingkat SD maupun SMP. Sehingga jika dinyatakan tidak lolos yang bersangkutan akan ditempatkan di sekolah terdekat dan memiliki kuota oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan tetap menerima bantuan pendidikan.
“Sesuai dengan amanat bapak Wali Kota Bandung bahwa di Kota Bandung tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah, terutama anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu. Pada tahapan ini seluruh pendaftar jalur afirmasi sebanyak 7.234 calon peserta didik telah lolos seleksi serta telah kami salurkan ke sekolah baik negeri maupun swasta,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen, bahwa yang utama adalah anak dapat melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta, dan pada tahap ini semua pendaftar jalur afirmasi RMP telah disalurkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menambahkan Pemerintah Kota Bandung bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menerima calon peserta didik RMP. Hal ini dibuktikan dengan turut sertanya sekolah swasta dalam PPDB 2021 online Kota Bandung.
“Kuota sekolah untuk RMP ini presentasenya bervariatif, mulai dari 15 sampai 30 persen. Tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya,” Jelas Cucu di SMPN 27 Bandung, Kamis (24/06/2021).
Menurutnya, calon peserta didik RMP yang telah disalurkan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di swasta dengan pembebasan biaya operasional termasuk saat dafta ulang tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan bagi calon peserta didik RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada tahun 2022. Untuk itu sesuai dengan ketentuan Wali Kota Bandung bahwa seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap kedua karena semua telah disalurkan.
Bagi calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur Prestasi Akademik maupun jalur Prestasi Perlombaan/Penghargaan dapat kembali melakukan pendaftaran pada tahap kedua yaitu melalui jalur zonasi maupun perpindahan tugas orangtua mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.
“Tidak lupa bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahap satu agar melakukan daftar ulang secara virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021. Jadi tidak perli datang ke sekolah cukup melakukan daftar ulang secara daring melalui wesite ppdb.bandung.go.id,” ucapnya.
Pelaksanaan PPDB 2021/2022, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah bersinergi dan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), SKPD terkait, serta stakeholder di bidang pendidikan Kota Bandung. ***
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Cucu Saputra
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025