Bandung – Dewasa ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, tengah hangat dibahas di Satuan Pendidikan dan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, untuk merealisasikan kebijakan ini, perlu adanya kajian dan persiapan yang matang sebab yang paling utama adalah keselamatan anak di lingkungan sekolah yang direncanakan digelar pada Juli 2021 mendatang.
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor H K.01 .08/MEN KES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COV ID -19).
Lebih dari satu tahun, para siswa-siswi di Indonesia melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Pada tahun ajaran baru 2021/2022, direncanakan akan dilaksanakan PTM terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan mulai dari siswa pergi ke sekolah hingga pulang kembali di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, masyarakat harus paham bahwa PTM yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang sifatnya terbatas. Artinya, tidak semua sekolah bisa menggelar PTM Terbatas.
“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM. Karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB 4 Menteri,” kata Hikmat Ginanjar, Bandung, Kamis (27/05/2021).
Sebelum pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan beberapa tahapan persiapan, mulai dari rapat pimpinan (Rapim), FDG dengan stakeholder, koordinasi dan konsolidasi dengan SKPD terkait dan kewilayahan hingga melaksanakan monev & evaluasi kesiapan sekolah.
“Nanti pihak Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan melakukan monitoring sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monevnya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas, ” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya bahwa PTM terbatas tidak boleh dipaksakan, hanya sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan. Sementara sekolah yang belum siap, bisa diperbaiki mulai dari kesiapan para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) maupun sarana prasarananya.
“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” jelasnya.
Perlu diketahui, ada beberapa perencanaan yang harus dipersiapkan sebelum pelaksaanaan PTM di sekolah. Di antaranya penyiapan sarana prasarana berbasis protokol kesehatan Covid-19 seperti wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, dan thermogun, dan lainnya ; penyiapan kurikulum/desain PTM (terori dan praktek) ; sosialisasi adaptasi kebiasaan bar uke seluruh warga Melaiputi guru, tata usaha, siswa dan orang tua ; serta pembentukkan tim satgas sekolah.
“Tentu saja, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,” tandanya. ***
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Cucu Saputra
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id
Editor: Siti Fatonah
Disdik Tindaklanjuti Tindak Kekerasan pada Siswa dan Menugaskan Tim Satgas PPKSP
24-02-2025
SIARAN PERS – Innalilahi, Dua Ruang Kelas SDN 042 Gambir Bandung Atapnya Ambruk
07-09-2023
Sebanyak 272 Kepala Sekolah jenjang SD Kota Bandung Mengikuti Kegiatan Kepramukaan Dasar
11-08-2023
Kontingen Kota Bandung Cabor Bulu Tangkis SMP Raih Juara 2 O2SN Tingkat Jabar
11-08-2023
Raih Juara Umum, 3 Cabor Kontingen Kota Bandung Akan Mewakili O2SN Tingkat Nasional 2023
11-08-2023
SIARAN PERS – Gebyar Pekan Kreativitas PAUD Sebagai Ajang untuk Mewujudkan Bakat dan Kemampuan Siswa
04-08-2023
Puluhan Siswa SMP Kota Bandung akan Ikuti Kegiatan O2SN dan GSI tingkat Jawa Barat 2023
31-07-2023
Siaran Pers – Masuki Tahun Politik, Kadisdik: ASN Harus Netral, Tidak Berpihak ke Satu Partai Politik
26-07-2023