Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengumumkan hasil seleksi tahap 2 dengan penambahan jumlah kuota jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Penambahan tersebut karena adanya sisa kuota dari tahap 1 yang telah diumumkan secara resmi melalui portal ppdb.bandung.go.id Rabu (07/07/2021).
Menurut Hikmat, sesuai dengan ketentuan Perwal No.57 Tahun 2021 menyebutkan, kuota jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua dan zonasi luar kota yang tidak terisi oleh pendaftar, dialihkan ke kuota zonasi.
“Sehingga jumlah kuota zonasi dalam wilayah untuk Penduduk Kota Bandung bertambah,” kata Hikmat di Bandung, Rabu (07/07/2021).
Ia menambahkan, sesuai Perwal, Dinas Pendidikan Kota Bandung wajib menyalurkan siswa yang tidak diterima ke sekolah pilihan, sehingga sekolah yang memiliki kelebihan pendaftar disalurkan ke sekolah negeri lainnya yang masih tersedia kuota zonasinya. Tentu dengan tetap memperhatikan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah yang tersedia.
Secara sistem, lanjutnya, dalam aplikasi PPDB, penyaluran dilakukan berdasarkan jarak, untuk tingkat SD maupun SMP, bagi siswa yang belum lolos seleksi di Negeri maka dipersilahkan untuk mendaftarkan diri ke sekolah swasta.
“Silakan mendaftarkan ke sekolah swasta, narahubung seluruh sekolah sudah kami sampaikan juga di website ppdb.bandung.go.id, sehingga orang tua tidak perlu datang ke sekolah tujuan, cukup menggunakan hotline yang telah disediakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa yang utama adalah anak melanjutkan sekolah baik di negeri maupun di swasta. Disdik Kota Bandung pun telah menyiapkan nomor hotline seluruh sekolah swasta agar masyarakat mudah mengkases informasi ketersediaan sekolah di Kota Bandung
Sebagai informasi, untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Bandung telah membuka 18 sekolah filial yaitu SMPN 58 sampai dengan SMPN 75. Hal ini dilakukan dalam upaya melayani masyarakat yang wilayahnya masih kekurangan sekolah.
“Ini bukti keseriusan pa Wali Kota Bandung untuk urusan pendidikan, tidak hanya memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu, tapi juga menambah sekolah untuk meningkatkan akses pendidikan,” ujarnya
Selain itu, Hikmat pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah membantu mensukseskan kegiatan PPDB tahun ini, mulai dari Disdukcapil, Dinsos, Diskominfo, Kecamatan, Kelurahan, serta stakeholder pendidikan yang telah berkontribusi atas kelancaran penyelenggaraan PPDB di Kota Bandung.
Sementara Sekretaris Dinas pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menambahkan bahwa ada 4 sekolah perbatasan yang tidak menerima pendaftar dari luar kota hal ini dikarenakan tingginya jumlah anak usia sekolah di Kota Bandung, sehingga Calon Peserta Didik yang mendaftar dari luar Kota Bandung kalah jarak dalam seleksi.
Menurutnya, sesuai dengan Perwal No 57 tahun 2021 pasal 38 disampaikan bahwa daya tampung atau kuota jalur zonasi sekolah perbatasan pada jenjang SMP bagi calon peserta didik dari luar daerah kota paling banyak 10 persen dari jumlah daya tampung atau kuota jalur zonasi.
“Di mana Calon Peserta Didik luar Kota diseleksi bersama pendaftar daerah kota dengan memprioritaskan calon peserta didik dari daerah kota,” terang Cucu di Bandung, Rabu (07/07/2021).
Perlu diketahui, hasil seleksi PPDB Kota Bandung tahap 2 ini telah menempatkan 33.742 siswa. Di antaranya tingkat SD sebanyak 21.541 peserta didik dan tingkat SMP sebanyak 12.201 peserta didik, termasuk di dalamnya 855 Peserta Didik jalur Zonasi Luar Kota Bandung. ***
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Cucu Saputra
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025