Rapat Kerja Pengawas SMP pada Kegiatan Pengembangan Tata Kelola Penyelenggaraan Sekolah Gratis Bidang PPSMP Tahun Anggaran 2019 Kepala Bidang PP SMP Hadiana Soeriaatmadja Berkenan membuka acara dalam kegiatan Rapat Kerja Pengawas SMP pada Kegiatan Pengembangan Tata Kelola Penyelenggaraan Sekolah Gratis Bidang PP SMP Tahun Anggaran 2019. Acara berlangsung di GH Universal Hotel, Jln. DR. Setiabudhi No. 376 Bandung, 25 – 26 November 2019. Hadir juga dalam kesempatan ini adalah Kepala Seksi Kelembagaan Peserta Didik PP SMP Dedi Kusnadi, Kepala Seksi Kurikulum PP SMP Bambang Ariyanto. Dalam Kesempatan tersebut Hadiana menyebutkan bahwa pengawas adalah gurunya guru dan harus menyampaikan beragam informasi yang ada kepada Kepala Sekolah, guru dan lainnya. Ke depannya diusahakan dibentuk kesektretariatan MGMP sesuai dengan keberadaan MGMP saat ini. Dengan adanya kesektertariatan diharapkan akan memberikan suasana baru serta kolaborasi dan informasi dalam beragam hal dapat terlaksana dengan baik. Terkait sekolah rintisan merupakan hasil evaluasi tahun sebelumnya, pendirian yang beragam alasan: 1) ada lahan luas di seputar SD yang kemudian dibangun SMP, 2) Jumlah peserta SD yang menurun sehingga dikelola SMP, 3) Unit Sekolah Baru (USB). Terkait USB sudah ada 3 lokasi dan diusahakan tahun 2020 sudah mulai berdiri. “Semangat untuk terus bekerja demi investasi anak-anak selanjutnya. Guru tidak bisa digantikan dengan teknolgi, namun guru tanpa teknologi akan tergantikan,” pungkas Hadiana di hadapan 47 pengawas SMP. Ketua MKKS Iyep Sobari mengatakan bahwa kegiatan ini untuk membahas tentang Teknik berbagai strategi implementasi berbagai kepengawasan, pembahasan Sasaran Kinerja Pegawai pengawas, tanggal 27 Nov – 20 Des akan diadakan Penilaikan Kinerja Kepala Sekolah untuk sekolah swasta. Bambang Ariyanto mengingatkan kepada pengawas untuk memperhatikan anak-anak yang belum terdaftar di Dapodik untuk mengikuti UN. “Jangan sampai hak anak untuk mengikuti UN terganggu karena alasan sekolah yang belum memiliki ijin operasional. Tanggal 12 Desember adalah batas pengumpulan berkas peserta Ujian Nasional. Pasca 12 Desember aplikasi akan ditutup. Saat ini yang berperan dalam upload data peserta adalah admin sekolah masing-masing.” Sementara Dedi Kusnadi menekankan kepada para pengawas untuk lebih memantau dan bisa memberikan informasi terkait RMP ke sekolah binaannya.* (Niradea-Disdik Bandung) 1 2 3 4 5

Editor: adut