[/one_fourth][one_fourth]
[/one_fourth][one_fourth]
[/one_fourth][one_fourth]
[/one_fourth][/row]
Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2016 pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB (Sesi I) dan pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB (Sesi II) yang bertempat di SDN Banjarsari dilaksanakan Rapat Dinas yang dihadiri oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kepala Bidang PTKSD, dan seluruh Kepala Sekolah SD gugus 1 s.d. 73.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PTKSD, Drs. H. Harta Kurniawan, MM dan dilanjutkan pengarahan dari Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bapak Drs. H. Dede Amar, M.MPd.
Pembahasan pertama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan PPDB. Proses PPDB dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur akademis dan non akademis. Pendaftaran jalur non akademis tanggal 13 Juni s.d. 16 Juni 2016, pengumuman tanggal 25 Juni 2016.
Pendaftaran jalur akademis tanggal 27 Juni s.d. 2 Juli 2016, pengumuman tanggal 14 Juli 2016.
Kuota non akademis 20% afirmasi dan 5% untuk kuota prestasi.
Sekokah harus menginventarisir data siswa yang rawan melanjutkan.
Pembahasan yang kedua mengenai isu periodesasi Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah harus siap dengan situasi apapun.
Sikapi periodesasi Kepala Sekolah dengan positif.
Editor: Admin
Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah Kota Bandung, Berikut Pengaturannya!
16-07-2025
MPLS Kota Bandung 2025, Pak Wali: Pendidikan Mempengaruhi Intelektualitas, Karakteristik dan Moral
15-07-2025
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel
25-06-2025
Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB
11-06-2025
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025