[row][one_fourth]20160324_092019[/one_fourth][one_fourth]20160324_092134  [/one_fourth][one_fourth]20160324_110554[/one_fourth][one_fourth]20160324_092152[/one_fourth][/row] Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2016 pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB (Sesi I) dan pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB (Sesi II) yang bertempat di SDN Banjarsari dilaksanakan Rapat Dinas yang dihadiri oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kepala Bidang PTKSD, dan seluruh Kepala Sekolah SD gugus 1 s.d. 73. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PTKSD, Drs. H. Harta Kurniawan, MM dan dilanjutkan pengarahan dari Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bapak Drs. H. Dede Amar, M.MPd. Pembahasan pertama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan PPDB. Proses PPDB dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur akademis dan non akademis. Pendaftaran jalur non akademis tanggal 13 Juni s.d. 16 Juni 2016, pengumuman tanggal 25 Juni 2016. Pendaftaran jalur akademis tanggal 27 Juni s.d. 2 Juli 2016, pengumuman tanggal 14 Juli 2016. Kuota non akademis 20% afirmasi dan 5% untuk kuota prestasi. Sekokah harus menginventarisir data siswa yang rawan melanjutkan. Pembahasan yang kedua mengenai isu periodesasi Kepala Sekolah. Kepala Sekolah harus siap dengan situasi apapun. Sikapi periodesasi Kepala Sekolah dengan positif.

Editor: Admin