Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Edy Suparjoto beserta Humas hadiri Rapat Koordinasi Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi di Hotel Four Points Jakarta hari ini Kamis (5/9/19).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto, beliau menyampaikan bahwa setiap anak harus menerima hak dasar yaitu pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut salah satu komisioner KPAI Retno Listyarti menguatkan pernyataan Susanto bahwa hak dasar tersebut perlu didukung dengan upaya Pemerintah untuk melakukan penataan dan pemerataan pendidikan, mulai dari infrastruktur, sharing resourch, serta integrasi pendidikan formal dan non formal.
Upaya pemerintah dalam menyajikan pelayanan pendidikan yang merata salah satunya melalui Pintu PPDB dengan system Zonasi. Hal tersebut didukung penuh oleh KPAI. Sistem Zonasi telah sesuai dengan Kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam konvensi Hak Anak (KHA), “Kami setuju dengan PPDB Sistem Zonasi ini, karena banyak manfaatnya. Anak akan lebih sehat karena setiap hari ke sekolah cukup dengan jalan kaki atau naik sepeda, anak dapat beristriahat dengan waktu yang cukup, pencernaan anak-anak akan sehat karena jarak yang dekat membuat anak-anak sempat sarapan tanpa terburu-buru, bahkan makan siang bisa di antar ke sekolah oleh orangtua, dengan zonasi anak diberikan akses untuk menikmati pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi status sosial, ekonomi, nilai ujian maupun kecerdasan akademik dan lain sebagianya.” Papar Retno
Hal tersebut didukung dengan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPAI, dimana 91,5% pengadu setuju Sistem PPDB zonasi dengan beberapa catatan.
Dalam kesempatan tersebut Hikmat pun menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini baik dilaksanakan, dengan melakukan koordinasi Pemerintah Kota Kabupaten Peserta kegiatan dapat melakukan pertukaran informasi yang bisa dijadikan solusi bagi daerah lainnya. “Kearifan lokal setiap daerah perlu diperhatikan, hal ini dilakukan agar PPDB dapat dilaksanakan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pelayanan pendidikan” tutur hikmat.
Hadir Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud RI, Dian Wahyuni, beliau menyampaikan bahwa Kemdikbud sedang menggodog regulasi yang melibatkan beberapa Kementrian dan Lembaga RI yang juga bertanggungjawab untuk kemajukan pendidikan di Indonesia.(TimKehumasanDisdikBandung)