Rapat Pembahasan 3 (Tiga) Raperwal di Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Jumat (16/11/2018), dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung Bambang Suhari. Hadir Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Cucu Saputra, Kepala Sub Bagian Program Data dan Informasi Pupung Puspitawati dan Tim Penyusun Raperwal Dinas Pendidikan Kota Bandung. OPD lainnya seperti  Bappelitbang dan Kesra juga turut dilibatkan dalam rapat pembahasan tersebut. Adapun tiga Raperwal tersebut diantaranya 1. Raperwal Bandung Masagi, 2. Raperwal Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan 3. Raperwal Bantuan Pendidikan. Ketiga Raperwal ini dibawa ke bagian hukum untuk di telaah secara legal draftingnya, baik kontent maupun urutan peraturan perundang-undangannya agar tidak bertubrukan dengan peraturan lainnya dan mengacu pada PP. No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.   598d8135-d5aa-4d3e-9c60-c004cb46d96e (1) c7518cc8-0c51-4cb1-be50-5efb2b23ae49 ce76c1b4-2370-40df-8e30-a4c4ccdbda32 dec230ce-3e88-4398-9266-7c6429088bf6

Editor: adut