Bandung – Pemulihan ketertinggalan pembelajaran dalam kondisi khusus, diperlukan pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 56/M/2022 tentang pendoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jajang Hernawan menyampaikan pemulihan pembelajaran ini sudah dilakukan dengan tatap muka. Pada tahun ajaran 2022/2023 sebanyak  458 satuan pendidikan atau 96,4 persen SD di Kota Bandung sudah menggunakan kurikulum merdeka  secara terbatas di kelas 1 dan kelas 4, dan 17 satuan pendidikan atau 3,6 persen  semua tingkat kelas masih menggunakan  kurikulum 2013.

“Pelaksanaan kurikulum merdeka sudah dijalankan secara terbatas dan bertahap untuk  siswa SD kelas 1 dan 4, sisanya kelas 2, 3, 5 dan 6 tetap dengan kurikulum 2013,” kata Jajang di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (20/02/2023).

Jajang menjelaskan, Kurikulum Merdeka ini lebih mengedepankan kreativitas dan kemandirian siswa, sehingga setiap potensi anak akan terus digali sesuai dengan kelebihan yang mereka miliki.

“Selain itu Implemntasi Kurikulum Merdeka menjadi opsional bagi satuan pendidikan sesuai dengan kesiapannya bisa memilih satu (1) pilihan  dari   3 jenis pengembangan  yaitu Merdeka Belajar, Merdeka Berubah, dan Merdeka Berbagi,” ujarnya.

Merdeka Belajar yang masih menggunakan  kurikulum lama (2013) tetapi sudah mengandung nilai-nilai dari kurikulum merdeka. Merdeka berubah yang pembelajarannya mulai beradaptasi dan menerapkan kurikulum merdeka. Merdeka berbagi dengan cara sekolah  sudah mulai berbagi praktik baik implentasi kurikulum merdeka yang sudah dikembangkan   ke sekolah lain.

“Tentunya sangat diperlukan peran dari orang tua untuk mendukung pemulihan pembelajaran dalam hal berkomunikasi dan menilai potensi yang dimiliki anak,” ucapnya.

Perlu diketahui, pada kurikulum merdeka diawali dengan pemetaan kesiapan siswa melalui asesmen diagnostik, yang akan ditindaklanjuti dengan pembelajaran berdifensiasi,  pemetaan ini diperlukan untuk menggali kesiapan awal siswa dalam pembelajaran sebagai upaya melihat kebutuhan dan kemampuan siswa dalam ranggka menggali dan meningkatkan minat serta bakatnya. Orang tua juga perlu mengetahui bahwa kurikulum merdeka ingin memaksimalkan kompentisi dari siswa tanpa harus fokus pada kekurangannya. *** (sls/fat/irv)

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / Instagram : @bdg.disdik


Editor: Siti Fatonah