Humas Disdik Kota Bandung – Pada Kamis (27/08) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung gelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang ditujukan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara. Hadir Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Edi Suparjoto, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sukanda, Pejabat Struktural Disdik, dan 21 perwakilan ASN Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dimulai pukul 10.00, Kegiatan ini tidak diadakan melalui Daring, karena dipandang sangat penting untuk membimbing serta memberikan tata cara untuk mengakses laporan secara langsung. Harapannya sosialisasi dapat berjalan dengan lancar. Bukti kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan adanya tatanan layout kursi yang berjarak, kemudian peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, penyemprotan disinfektan dan dicek dengan alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki gedung Disdik Kota Bandung. Pemateri Sekretaris Inspektorat, Mia Rumiasari dalam sosialisasi menyampaikan mengenai laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penginputan LHKASN dan beberapa materi mengenai pengenalan atau tata cara penggunaan aplikasi LHKASN, data wajib LHKASN dan LHKPN, perbedaan LHKASN dan LHKPN, tugas APIP dalam LHKASN, serta pemaparan materi singkat tentang dasar hukumnya, asal-usul harta, dan sebagainya. Mia Rumiasari menambahkan, untuk pelaksanaan muatan surat edaran No 1 Tahun 2015 Pemkot Bandung. Selanjutnya menyampaikan beberapa harta yang dilaporkan, antara lain; harta ASN, harta suami dan istri, dan harta anak. Tim Humas Disdik Bandung  


Editor: Siti Fatonah