Bandung — Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar telah mengetahui kondisi atap 3 Ruang Kelas pada SDN 015 Kresna. Sejak Juni lalu Kepala Bidang PPSD, Bambang Arianto beserta jajaran telah menyampaikan data lengkap kondisi bangunan, hasil survei dan kajian tim teknis serta rencana tindaklanjut atas ruang kelas tersebut.
“Hasil survei yang dilakukan jajaran kami menyatakan bahwa ruangan tersebut sudah tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi, kami sudah membuat langkah-langkah yang harus dilakukan, termasuk telah meminta Kepala Sekolah agar segera membuat surat permohonan penghapusan aset,” Hikmat, Bandung, Jumat (22/20/21)
Sesuai dengan ketentuan, lanjutnya, sambil menunggu surat permohonan penghapusan ruang dan pemutakhiran data kondisi ruang kelas di DAPODIK dari kepala Sekolah. Disdik telah menganggarkan pembangunan Ruang Kelas Baru untuk 3 ruang Kelas di SDN 015 Kresna pada anggaran tahun 2022.
“kami sudah sampaikan kepada Kepala Sekolah, agar ruangan tidak dipakai karena ruangan tersebut tidak bisa direhabilitasi. Jika direhabilitasi bangunan ini tetap berpotensi membahayakan siswa oleh karena itu harus dilakukan pembangunan ruang kelas baru” tambahnya
Dalam pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru diperlukan beberapa langkah kerja. Diantaranya penghapusan aset, perencanaan pembangunan, pembuatan DED (Desain Enginering Detail), proses tender, hingga proses pembangunan.
“Proses tersebut tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan. Maka RKB ini akan dilakukan pada tahun 2022,” ujarnya.
Sebagai informasi Ada 3.556 ruang kelas SD di Kota Bandung yang telah dilakukan kajian. Secara cermat dan matang tim teknis telah menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan yang ada di lapangan. Hasilnya ada beberapa gedung atau ruang yang harus dilakukan pemeliharaan, rehabilitasi sedang, rehabilitasi ringan, rehabilitasi berat dan juga yang harus dihapuskan untuk dibangun kembali dengan ruang kelas baru.
“Tahun ini ada 18 Ruang kelas Baru yang dibangun dan 179 ruang kelas yang direhabilitasi,” tandasnya. ***
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung
Drs. H. Cucu Saputra, M.M.Pd.
Disdik.bdg@gmail.com
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025