Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana memberi arahan dalam kegiatan Sosialisasi CEKAS Sekolah Dasar bertempat di SD Banjarsari, Rabu, (14/11/2018).
Peserta yang diundang adalah Ketua Gugus Sekolah Dasar 1 s.d 73. Hadir juga di tempat tersebut adalah Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SD Abdul Gaos, Kepala Seksi Kelembagaan Peserta Didik SD Yayat Karyati Liestiani.
Kadisdik dalam arahannya mengatakan bahwa dalam melakukan tata kelola keuangan harus ada partisipasi antara guru, Kepala Sekolah dan unsur sekolah lain. Kegiatan dan anggaran sekolah harus transparan dan akuntabel. Dan untuk membuat tata kelola agar transparan maka lahirlah Cetak Elektronik Kegiatan dan Anggaran Sekolah (CEKAS). Cekas itu adalah tools / alat yang berbasis TIK yang diharapkan dapat memantapkan Impelemntasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Karena berkaitan dengan TIK, maka yang mengoperasikannya harus yang mengusai TIK. Pun Kepala Sekolah harus menguasai. Jika tidak bisa maka bisa memberi tugas untuk mengoperasikannya, namun tugas menyusun program dan rencana adalah menjadi kewajiban Kepala Sekolah setelah adanya kemufakatan.
“Sistem ini diciptakan untuk mengatasi masalah. Supaya bisa menyampaikan laporan contohnya BOS. Harus ada kerjasama yang baik antara Kepala Sekolah juga operator. Persiapkan pertemuan untuk mengatur terkait RKA dan sistemnya saling bersinambungan,” tutur Kadisdik.
“Untuk menyamakan persepsi. Maka perlu ada sosiaisasi per gugus tentang CEKAS serta melibatkan tim pengembang sekolah yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan pembelajaran. Para guru harus senantiasa belajar serta meningkatkan kemampuannya dalam hal ber TIK. Diharap bagi yang sudah ada dukungan digital untuk terus digiatkan. Karakter itu harus konsisten dilaksanakan dan menjadi pembiasaan,” pungkas Kadisdik.* (Tim Kehumasan– DisdikBdg)