Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Permendikbud No 06 Tahun 2018, Aula Sekolah Dasar 1 Kristen Paulus, Kamis (19/09/2019). Hadir Kepala Seksi PAUD Ahmad Asikin, Kepala Seksi PAUD & DIKMAS Lina Herlina, diikuti oleh Kepala sekolah dan perwakilan TK Se – Kota Bandung. Cucu Saputra menyampaikan bahwa bakal calon kepala sekolah harus memiliki Sertifikat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo, berlaku dari mulai tingkat TK sampai dengan tingkat SMA. Sesuai dengan Permendikbud No 06 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka dari itu para calon Kepala Sekolah harus diberikan penguatan dan pembinaan. “Tolong benar benar pahami Permendikbud No 6 Tahun 2018”, Tegas Cucu Saputra. Sebagai persyaratan Untuk Calon Kepala Sekolah yang paling penting diantaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S-1), bersertifikat pendidik, dan memiliki pengalaman manajerial. (AMF - TimKehumasanDisdikBandung) WhatsApp Image 2019-09-19 at 13.33.01 WhatsApp Image 2019-09-19 at 13.32.59 WhatsApp Image 2019-09-19 at 13.32.58(1) WhatsApp Image 2019-09-19 at 13.33.02 WhatsApp Image 2019-09-19 at 13.33.01(1) WhatsApp Image 2019-09-19 at 13.32.58  

Editor: adut