Bandung – Dalam rangka menyongsong kebijakan Kurikulum Merdeka, Dinas Pendidikan Kota Bandung masif mensosialisasikan Merdeka Belajar di Satuan Pendidikan. Hal ini merupakan upaya untuk menangani peserta didik lost learn dan generation akibat dari pandemic Covid-19.
Kurikulum Merdeka merupakan sebuah harapan semua pihak setelah 2 tahun ini mengalami lost learn dan lost generation. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penyiapan sumber daya manusia yang kompeten untuk pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Hal ini dikarenakan sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam transformasi Pendidikan yang ingin dicapai dalam Kurikulum Merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, menyampaikan Kurikulum Merdeka adalah sebuah upaya penyesuaian terhadap kondisi pascapandemi. Jika tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada maka akan semakin tertinggal.
“Itulah sebabnya kita perlu beradaptasi dengan segala perubahan,” kata Hikmat saat menyampaikan sambutan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang SD di SDN 035 Soka, Bandung, Rabu (23/03/2022). Menurutnya, pendidik diharuskan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Selain itu di era Merdeka Belajar seluruh sekolah diharuskan memiliki pengalaman yang menyenangkan mulai dari sekolah yang menyenangkan.
Kegiatan “Implementasi Merdeka Belajar Jenjang SD” sebagai upaya peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam rangka menyongsong Kebijakan kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan pada tanggal 11 Februari 2022. Sebagaimana amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
Sasaran target pendidikan adalah meliputi Perluasan akses dan pemerataan mutu; Peningkatan layanan pendidikan dan mutu konten pembelajaran; Relevansi dengan kebutuhan peserta didik, berbasis keragaman budaya, agama, dan perkembangan zaman serta berdaya saing local, nasional, global di tengah dinamika global revolusi industry 4.0 dan dunia kerja.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Bandunf menyelenggarakan kegiatan Workshop “Implementasi Merdeka Belajar Jenjang SD ” di 8 Zona di antaranya SDN 077 Sejahtera (Zona A dan G), SDN 035 Soka (Zona B dan F), SDN 023 Pajagalan (Zona C dan H), dan SDN 260 Griya Bumi Antapani (Zona D dan E), Rabu, (23/03/2022). *** (fat/irv)
Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025