Bandung – Dalam rangka menyongsong kebijakan Kurikulum Merdeka, Dinas Pendidikan Kota Bandung masif mensosialisasikan Merdeka Belajar di Satuan Pendidikan. Hal ini merupakan upaya untuk menangani peserta didik lost learn dan generation akibat dari pandemic Covid-19.
Kurikulum Merdeka merupakan sebuah harapan semua pihak setelah 2 tahun ini mengalami lost learn dan lost generation. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penyiapan sumber daya manusia yang kompeten untuk pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Hal ini dikarenakan sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam transformasi Pendidikan yang ingin dicapai dalam Kurikulum Merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, menyampaikan Kurikulum Merdeka adalah sebuah upaya penyesuaian terhadap kondisi pascapandemi. Jika tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada maka akan semakin tertinggal.
“Itulah sebabnya kita perlu beradaptasi dengan segala perubahan,” kata Hikmat saat menyampaikan sambutan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang SD di SDN 035 Soka, Bandung, Rabu (23/03/2022). Menurutnya, pendidik diharuskan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Selain itu di era Merdeka Belajar seluruh sekolah diharuskan memiliki pengalaman yang menyenangkan mulai dari sekolah yang menyenangkan.
Kegiatan “Implementasi Merdeka Belajar Jenjang SD” sebagai upaya peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam rangka menyongsong Kebijakan kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan pada tanggal 11 Februari 2022. Sebagaimana amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
Sasaran target pendidikan adalah meliputi Perluasan akses dan pemerataan mutu; Peningkatan layanan pendidikan dan mutu konten pembelajaran; Relevansi dengan kebutuhan peserta didik, berbasis keragaman budaya, agama, dan perkembangan zaman serta berdaya saing local, nasional, global di tengah dinamika global revolusi industry 4.0 dan dunia kerja.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Bandunf menyelenggarakan kegiatan Workshop “Implementasi Merdeka Belajar Jenjang SD ” di 8 Zona di antaranya SDN 077 Sejahtera (Zona A dan G), SDN 035 Soka (Zona B dan F), SDN 023 Pajagalan (Zona C dan H), dan SDN 260 Griya Bumi Antapani (Zona D dan E), Rabu, (23/03/2022). *** (fat/irv)
Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
Kadisdik Kota Bandung Instruksikan seluruh Kepala PAUD, SD, SMP Negeri maupun Swasta untuk Menggunakan Masker
06-09-2026
KPK Diskusikan Pengendalian Risiko Gratifikasi Penyaluaran Dana PIP dan Tata Kelola SPMB Kota Bandung
27-08-2026
Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
07-08-2026
Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
06-08-2026
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
09-06-2026
Jam Efektif Pembelajaran di Sekolah Kota Bandung, Berikut Pengaturannya!
16-07-2025
MPLS Kota Bandung 2025, Pak Wali: Pendidikan Mempengaruhi Intelektualitas, Karakteristik dan Moral
15-07-2025
Kepala Sekolah Negeri Kota Bandung Teken Pakta Integritas, Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Akuntabel
25-06-2025