Bandung – Seleksi tahap dua jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023, hari ini ditutup pukul 23.59 WIB. Para pendaftar untuk menyegerakan pendaftaran dan jika masih terdapat kendala dapat melakukan pengaduan melalui admin Chatbox pada laman ppdb.bandung.go.id
Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Kota Bandung dibuka pada 27 Juni sampai 1 Juli 2022. Untuk tingkat SD seleksi berdasarkan usia dan jika sama akan dilihat dari jarak dengan radius maksimal 1 KM. Sementara untuk tingkat SMP seleksi berdasarkan jarak dengan radius maksimal 3KM.
Tim PPDB Kota Bandung mengimbau kepada seluruh orang tua calon peserta didik yang belum mendaftar dan memilih sekolah tujuan. Dokumen atau persyaratan pun harus dilengkapi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan berhasil.
Persyaratan untuk Jalur zonasi yang harus diunggah pada laman PPDB di antaranya KK minimal 1 tahun, KTP orang tua peserta didik dan Akta kelahiran peserta didik. Jalur zonasi pun tidak hanya untuk pendaftar dalam kota, melainkan pendaftar luar kota pun dapat memilih Jalur Zonasi pada sekolah perbatasan.
“Bagi pendaftar dalam kota yang persyaratan lengkap dapat memilih dua sekolah negeri, sementara bagi pendaftar luar kota atau KK kurang dari 1 tahun hanya bisa memilih satu sekolah pada sekolah perbatasan,” kata tim PPDB Kota Bandung, Jumat (1/07/2022).
Selain itu, jika para orang tua peserta didik mendapati kendala dalam proses pendaftaran bisa mengajukan pengaduan atau konsultasi melalui fitur Chatbox PPDB. Fitur tersebut terletak di pojok kanan bawah dan akan direspons oleh admin Chatbox tersebut.
Sebagai informasi, seluruh dokumen pendaftar akan divalidasi atau diperiksa oleh sekolah tujuan dan muncul hasil sementara. Untuk hasil akhir atau final seleksi jalur zonasi PPDB Kota Bandung akan diumumkan pada 8 Juli 2022 mendatang dan jangan lewatkan jadwal untuk daftar ulang sesuai jadwal yang telah disosialisasikan. *** (fat/irv)
Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung
Editor: Siti Fatonah
SPMB 2025 Kota Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Miliki Surat Rekomendasi dari Asesmen Center, Ini Caranya
03-06-2025
Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi pada SPMB Kota Bandung? Ini Penjelasannya
03-06-2025
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB
03-06-2025
SPMB Kota Bandung: 2.675 Murid Baru Ditempatkan di SMP Negeri Melalui Tahap Penempatan Afirmasi RMP
27-05-2025
Disdik Kota Bandung Beberkan Kesiapan SPMB 2025/2026
27-05-2025
SPMB Kota Bandung: Ada Pembagian Wilayah Domisili pada Jenjang SD dan SMP, Ini Penjelasannya
26-05-2025
Sinergisitas SPMB Kota Bandung, Berikan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Disdik Bersama Disdukcapil dan Dinsos
23-05-2025
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka
20-05-2025