Berita Lengkap

2017-03-31 10:12:19
Ratusan Kepsek di Kota Bandung Komitmen Cegah Pungli
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudia Permana mengatakan, sebanyak 247 Kepala Sekolah Dasar mengikuti rapat mengenai tata kelola dan menejerial sekolah. Rapat ini kata Elih, merupakan upaya dalam membentuk komitmen dalam mencegah dan menjauhkan pendidikan dari maraknya pungli. "Dalam komitmennya rapat ini untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang bersih dan bebas dari Pungli (Pugutan Liar) dan menciptakan tata kelola pemerintah yang baik," ungkap Elih saat memberikan sambutan di Padepokan Mayang Sunda, Rabu (29/03). Selain rapat kata dia, secara serentak 247 kepala sekolah dasar menandatangani komitmen sebagai langkah dalam mencegah pungli. "Para kepala sekolah dasar menandatangani Fakta Integritas mengenai komitmen Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan yang bebas dari pungutan liar (Pungli) dan menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang akuntabel dan transparan," Ungkap Elih. Karena ke depan, pihaknya akan menghadapi PPDB yang berpotensi marak akan pungli.
2017-03-27 13:19:14
Format SK Kepala Sekolah Mengenai Pembentukan PPID Pembantu
Format SK Kepala Sekolah Mengenai Pembentukan PPID Pembantu [gview file="http://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2017/03/SK-PPID-Sekolah.doc"]
2017-03-24 06:59:35
Daftar Usulan Insentif Guru Non PNS
Berikut kami sampaikan daftar usulan nominatif  tunjangan bagi Guru Non PNS di Kota Bandung. [gview file="http://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2017/03/Daftar-nominatif-usulan-insentif-tambahan-20-maret-2017.pdf"]
2017-03-24 02:51:24
Laporan BOS Pusat
Kepada Ibu/Bapak Kepala Sekolah dan Bendahara SD/SMP Negeri/Swasta mohon segera mengirimkan laporan BOS Pusat, sesuai format lampiran. 1. Format diisi sesuai dengan penerimaan dan pengeluaran Dana BOS Pusat pada K7a Tahun 2015 dan 2016 (31 Desember 2016) 2. Format Asset Migrasi Tahun 2015 dan 2016. Berkas dan File dikirimkan ke Dinas Pendidikan (Sub. Bagian Program Data dan Informasi) paling lambat Hari Senin tanggal 27 Maret 2017. format bisa diunduh di sini
2017-03-17 15:08:23
Surat Perintah Tugas
[gview file="http://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2017/08/Surat-Perintah-Tugas.doc"]
2017-03-13 14:14:49
Penyerahan Bantuan Sepeda Kepada SMP SMPN 40 Bandung
Pada apel pagi ini, Senin (13/3), telah diserahkan 7 unit sepeda kepada SMPN 40 Bandung oleh relawan Eco Transfort, Cleanaction di halaman Dinas Pendidikan Kota Bandung. Bantuan sepeda ini diberikan oleh PT. Pertamina melalui Dinas Perhubungan selaku Leading Sector. Pada apel ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan serah terima bantuan sepeda yang diwakili oleh Kepala Bidang PPSMP Bapak Dr. H. Hadiana Soeriaatmadja, M.Pd. Selain bertujuan menghemat ongkos pergi sekolah, bantuan sepeda ini juga mendorong siswa hidup sehat dan juga ikut mensukseskan program pemerintah Jumat Bersepeda.

2017-03-08 20:09:03
Daftar Nominatif PNS JFU
Dalam rangka tertib administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
  1. PNSD K2 yang diangkat sebagai Tenaga Administrasi, tidak boleh diberi tugas mengajar.
  2. Agar mengirimkan Daftar Nominatif Pegawi Negeri Sipil Jabatan Fungsional Umum (Tenaga Administrasi dan Penjaga Sekolah) sesuai dengan format di laman http://disdik.bandung.go.id/umpeg/
Demikian agar menjadi maklum. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
2017-03-07 17:28:08
Sosialisasi Pemutakhiran Dapodik 2017
Sehubungan dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 pada tanggal 27 Februari 2017, tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka Dinas Pendidikan Kota Bandung akan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran data Jenjang DIKDAS (SD-SMP). download surat undangan dan acara
2017-03-06 14:12:22
Sosialisasi UNBK Kesetaraan paket A, B C
[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dr. Elih Sudiapermana, M.Pd., memberi arahan kepada para pengawas pada Sosialisasi UNBK Kesetaraan paket A, B dan C,  pada Jumat (3/3) bertempat di ruang pengawas Dinas Pendidikan Kota Bandung.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width="1/2"][lsvr_image image="1593"][/vc_column][vc_column width="1/2"][lsvr_image image="1594"][/vc_column][/vc_row]
2017-02-16 21:18:17
Disdik Provinsi Sumatera Utara Adopsi Sistem PPDB Kota Bandung dengan Pendampingan KPK
[vc_row][vc_column][vc_column_text]BANDUNG -- Dianggap memiliki sistem cukup baik dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Implementasi pemerintahan Jerman, GIZ (The Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit) menyarankan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengadopsi sistem PPDB di Kota Bandung. Untuk mengetahui penerapan dan aplikasi sistem PPDB itu, Disdik Provinsi Sumatera Utara bersama perwakilan KPK dan GIZ mendatangi Kantor Disdik Kota Bandung, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/2/2017). Kunjungan itupun diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana. Perwakilan KPK-GIZ Indonesia, Muhammad Safri Lubis mengatakan agar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengadopsi Sistem PPDB di Kota Bandung. Hadir dari Disdik Sumatra Utara yakni, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Rosmawaty Nadeak didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMA- Hamidah Pasaribu, serta Konsultan Perencanaan Kegiatan Hironyumus Ghudang . "PPDB Kota Bandung merupakan satu-satunya Penerimaan Peserta Didik Baru yang seluruh jalur penerimaannya dilakukan secara online dan real time. Mulai dari Penerimaan jalur non akademis bagi siswa berprestasi dan siswa rawan melanjutkan maupun melalui jalur akademis," ujar Rosmawaty. Ia menambahkan selain itu Sistem PPDB Pemerintah Kota Bandung telah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, "Dimana Penerimaan Peserta Didik Baru harus bisa memperhatikan rayonisasi tempat tinggal dengan sekolah," paparnya. Rosmawaty menyebutkan juga jika sistem PPDB di Kota Bandung disesuaikan dengan kebutuhan dan arah kebijakan Pemerintah Kota Bandung, "Karena Pemerintah Kota Bandung memberikan kursi khusus untuk peserta Didik yang rawan melanjutkan pendidikan, Inklusi," tuturnya. Kabid Pembinaan SMA- Hamidah mengatakan, dalam rangka transparansi PPDB, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara ingin Provinsi Sumatera Utara dapat menyelenggarakan PPDB secara transparan seperti di Kota Bandung. "Kami memilih Kota Bandung karena konsep Kota Bandung sangat baik dengan memberdayakan komunitas di kota Bandung," tuturnya. Selain itu, ihaknya jugamengapresiasi adanya jalur khusus untuk siswa yang rawan melanjutkan pendidikan sehingga anak yang tidak mampu tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa bergantung kepada nilai. Sementara itu, Kadisdik Kota Bandung Elih Sudia Permana , mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi daerah manapun yang akan mengadopsi sistem PPDB Kota Bandung. "Kami sangat terbuka jika ada kota, kabupaten, atau provinsi yang mau mengadopsi sistem yg dimiliki oleh Kota Bandung karena sebetulnya sistem PPDB tersebut pun dapat diadaptasi dengan kondisi daerah manapun sesuai kewenangan, krn sistem ini sudah diterapkan untuk SD dan SMP maupun SMA dan SMK," ungkapnya. (Humas Disdik Kota Bandung)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image="454" img_size="full"][vc_single_image image="452" img_size="full"][/vc_column][/vc_row]