Berita Lengkap

2019-02-21 14:39:20
Studi tiru terkait Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi
Sebanyak 21 orang Pengawas TK dan SD mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam kegiatan studi tiru terkait Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi, Aula Disdik, Kamis (21/02/2019). Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Bandung Akhmad Taufan menerima sangat baik kunjungan kerja dari Pengawas Dinas Pendidikan Kota Jambi. Akhmad Taufan menyampaikan bahwa di Kota Bandung Pengawas sekolah diberdayakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah. Selain mengawasi proses kegiatan belajar mengajar, di Kota Bandung pengawas diberdayakan juga untuk mengawasi kegiatan terkait manajerial penyelenggaraan sekolah. “Di Bandung Pengawas diberdayakan dalam penyusuann RKAS dalam Aplikasi CEKAS. Pengawas harus melakukan validasi terhadap rencana kegiatan dan anggaran di sekolah Negeri binaan” tutur Akhmad Taufan. Dalam hal peningkatan kinerja Pengawas, saat ini tim pengembangan inovasi Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mengembangkan aplikasi SIMANTAP, bagaimana aplikasi ini dapat memudahkan pengawas dalam upaya pemantauan penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandung. Selain itu, saat ini seleksi Kepala Sekolah dilakukan dengan menggunanan sistem SIKASEP yaitu Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional yang dibuat oleh Dinas Pendidikan kota Bandung. Inovasi ini dikembangkan tahun lalu, sistem ini memungkinkan semua guru yang telah memenuhi persyaratan mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Sekolah. Selanjutnya sistem akan menyaring dan menyeleksi hingga terpilihlah kepala Sekolah Profesional yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Selain SIKASEP Disdik juga menggunakan beberapa aplikasi lain diantaranya Si Geulis, Puber, Ngabaur,dan lain sebagainya, serta adapun inovasi yang berbentuk kolaborasi yaitu SAMAWA ( Sakola Mitra Warga). “Samawa sendiri bukan arti dari Sakinah  Mawadah Warohmah melainkan adalah Sakola Mitra Warga, mengapa demikian? karena keberhasilan pendidikan itu bukan hanya terletak dari sekolahnya, gurunya, Pengawasnya atau Dinas Pendidikannya, tetapi dari orang tua, masyarakat sekitar, serta stakeholdernya” tutur akhmad taufan. Maka kita merangkul semua stakeholder, masyarakat, orangtua, aparat, dan lain sebagainya untuk bagaimana kita mewujudkan sekolah menjadi tanggung jawab bersama. **(timkehumasanDisdikBandung) Gambar mungkin berisi: 1 orang Gambar mungkin berisi: 5 orang Gambar mungkin berisi: 3 orang, dalam ruangan Gambar mungkin berisi: 7 orang, orang tersenyum, orang berdiri
2019-02-21 11:38:50
Forum group Discussion Penyusunan Raperwal PPDB yang ke 2 di Aula Disdik Kota Bandung
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar buka kegiatan Forum group Discussion Penyusunan Raperwal PPDB yang ke 2 di Aula Disdik Kota Bandung Rabu (21/2/19). Dalam sambutannya, hikmat berterima kasih dan mengapresiasi para stakeholder pendidikan yang hadir dalam kegatan ini. Hadir dalam kegiatan Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Disdik, Komite, organisasi guru, serta LSM yang peduli terhadap pendidikan. Hikmat menegaskan kepada seluruh peserta kegiatan bahwa Peraturan Wali Kota ini dibuat atas perintah Permendikbud dimana dalam beberapa hal aturan Pemerintah Daerah tidak dapat keluar dari aturan Pemerintah Pusat. Namun demikian Pemerintah daerah menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan untuk dikonsultasikan kepada Kemdikbud. Hikmat menyakinkan kepada peserta yang hadir bahwa Pemerintah Kota Bandung akan berupaya secara maksimal agar anak-anak di Kota bandung dapat mengembang Pendidikan Dasar 9 tahun baik di sekolah Negeri maupun Swasta. “tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosionalah yang berperan penting bagi kesuksesan anak, segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya, Jadi sekolah itu sama saja, yang penting berfikir dan bersikap positiflah”. Dalam kesempatan diskusi ada beberapa hal yang menjadi pembahasan diantaranya peran komite sekolah, peluang Penduduk Kabupaten yang ingin bersekolah di kota bandung, kuota khusus untuk guru, penetapan jarak, termasuk hal-hal terkait fasilitasi bagi Penduduk Rawan melanjutkan pendidikan. Dalam Raperwal disampaikan bahwa terdapat 3 jalur pendaftaran diantaranya jalur prestasi, jalur perpindahan orangtua, dan Zonasi. Dimana dalam zonasi dibagi ke dalam kuota zonasi RMP, Zonasi Murni, dan Zonasi Kombinasi. Banyaknya masukan dari masyarakat terkait permohonan pertimbangan nilai bagi anak-anak yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah, tetapi memiliki nilai yang baik serta belum meratanya SMP di Kota Bandung, membuat tim Perumus menambahkan kuota zonasi kombinasi. Namun demikian hal ini masih rancangan dan perlu dikonsultasikan ke Kemdikbud sebelum ditetapkan. **(TimkehumasanDisdikBandung). Gambar mungkin berisi: 1 orang, teks Gambar mungkin berisi: 11 orang, orang berdiri Gambar mungkin berisi: 3 orang Gambar mungkin berisi: 2 orang, dalam ruangan Gambar mungkin berisi: 8 orang, orang duduk Gambar mungkin berisi: 10 orang, orang tersenyum, orang berdiri dan dalam ruangan
2019-02-15 20:25:28
UJI PUBLIK RAPERWAL PPDB SD DAN SMP KOTA BANDUNG TAHUN 2019
Unduh Permendikbud No. 51 Tahun 2018 Unduh Raperwal PPDB 2019 Unduh Raperwal 2 PPDB 2019 Unduh Lampiran Raperwal PPDB 2019: [gview file="https://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2019/02/Raperwal-PPDB-2019.pdf" save=”0? cache=”0?] Raperwal 2 PPDB 2019: [gview file="https://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2019/02/Draft-2-Raperwal-PPDB.pdf" save=”0? cache=”0?] Lampiran [gview file="https://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2019/02/LAMPIRAN-Raperwal-2-.pdf" save=”0? cache=”0?]   Silahkan Isi masukan melalui link berikut: Isi masukan Masukan Bapak/Ibu/Saudara sangat berarti bagi kami, karena Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama
2019-02-13 15:41:23
Larangan Valentine Day
Berikut ini surat edaran larangan Berhari Kasih Sayang (Valentine Day)
2019-02-04 13:44:20
Dipimpin Sekdisdik, Upacara Apel Pagi di Dinas Pendidikan Kota Bandung berlangsung khidmat..
Dalam pembinannya Sekdisdik, Mia Rumiasari menyampaikan terkait bahaya DBD. Mia meminta seluruh jajaran di Lingkungan Dinas Pendidikan untuk ikut mengkampanyekan pencegahan DBD di lingkungan sekitar, baik di sekolah rumah maupun kantor Dinas Pendidikan. “Pencegahan itu penting, jangan sampai kita lalai dalam berupaya mencegah berkembangnya Virus penyebab DBD ini hingga jatuh korban. Perhatikan lingkungan rumah, sekolah dan kantor” tutur Mia. Mia juga menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Februari 2019, layanan Satu Pintu Dinas Pendidikan mulai menyelenggarakan pelayanan administrasi online. Hal ini dilakukan dalam upaya memutus pengurangan pelayanan tatap muka, serta memudahkan guru untuk bekerja dengan tenang. “Guru cukup menugaskan petugas kepegawaian di Sekolah untuk mengurus urusan kepegawaiannya, seperti pengurusan gaji berkala, cuti, naik pangkat dan lain sebaginya. Kami sudah menugaskan seluruh Kepala Sekolah untuk menunjuk 1 (satu) orang pengelola kepegawaian yang dapat berhubungan dengan Pelayanan Satu Pintu di kantor Disdik” jelas Mia. Pelayanan administrasi online ini dilakukan dalam upaya peningkatan dan percepatan pelayanan kepegawaian di Lingkungan Disdik. Hal ini didukung oleh para peserta upacara, terlihat dari tepuk tangan mereka saat Sekdis menyampaikan hal tersebut. Di akhir apel, Sekdisdik menyampaikan kepada seluruh peserta Apel untuk menjadi pribadi yang sesuai dengan janji dalam kode Etik PNS.**(Timkehumasandisdikbandung)   Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri dan luar ruangan   Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan luar ruangan   Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan luar ruangan
2019-01-18 08:32:55
Utamakan Kemudahan, Disdik Siapkan Layanan Administrasi Online
Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Suyono beserta staf dan Tim IT rumuskan finalisasi layanan administrasi online di R. OPRO Dinas Pendidikan Kota Bandung kamis (17/01/19), dimpimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari. Sekdisdik mengarahkan agar layanan ini dapat segera dirampungkan bulan Februari 2019 ini. Salah satu upaya reformasi birokrasi adalah memudahkan pemohon mengurus layanan administrasi di bidang pendidikan. Selain itu Dinas Pendidikan Kota Bandung mendukung penuh program kegiatan Kang Pisman diantaranya mengurangi sampah kertas. “adminitrasi layanan ini akan mengurangi produksi sampah kertas, karena sudah sangat paperless” tutur mia Sekdisdik mengarahkan kepada tim untuk juga dapat memanfaatkan tanda tangan digital sehingga, dimanapun dan kapanpun, pimpinan dapat dengan mudah menandatangani surat maupun dokumen yang sifatnya mendesak. Layanan Administrasi online ini memungkinkan surat masuk dapat segera di disposisi oleh pimpinan dengan cepat, serta diterima oleh staf dengan cepat juga. Harapannya jika ada surat masuk yang membutuhkan jawaban pun dapat segera diterima oleh pemohon. Contoh lain layanan dimaksud adalah Pengurusan Kenaikan gaji Berkala, Pensiun, Mutasi Siswa dan lain sebagainya. Saat ini untuk memudahkan layanan, Tim IT sedang mengembangkan kode tiket layanan sehingga pemohon dapat mengecek status permohonan yang disampaikan di pelayanan satu Pintu Dinas Pendidikan Kota Bandung. “kami berupaya memangkas waktu pelayanan sehingga pemohon memperoleh layanan dengan lebih cepat”. Rencananya aplikasi adminitrasi online ini akan mulai diujicobakan pada bulan Januari 2019 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. (Timkehumasandisdikbandung) 6ccd6167-b697-4415-9b3f-2c8c8e6e0e57 fcb162ab-ba76-4f2f-8449-f33dfa54be9b b89ff2da-17cc-4604-b70e-55a23d8f6cf6
2019-01-18 08:32:21
 Kembali, Dinas Pendidikan Kota Bandung dikunjungi untuk studi Tiru Perda
Opro Disdik, Kepala Subbag Program Data dan Informasi, Pupung Puspitawati kembali menerima Perwakilan Kota Kabupaten di Indonesia yang melakukan studi tiru terkait Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 Tentang Penggelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Kamis (17/01/19). Kali ini Perwakilan DPRD dan  Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam paparannya Pupung menjelaskan bagaimana Perda No. 2 tahun 2018 ini tetap melindungi anak-anak Kota Bandung untuk tetap  bersekolah minimal hingga mencapai SMA atau sederajat. “Perda ini melindungi anak-anak yang rawan melanjutkan pendidikan untuk tetepa dapat memperoleh pendidikan” paparnya. Seperti kita ketahui bersama bahwa setelah terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Pengelolaan SMA dan SMK bukan lagi berada di Lingkungan Pemerintah Kota, Namun beralih kepada kewenangan Pemerintah daerah Provinsi. “Di Bandung tidak sulit bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena memang SDM nya juga masih di lingkungan Kota Bandung. Bahkan beberapa kebijakan inovasi pendidikan sudah dan akan di replikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat”, papar Pupung. Dalam diskusi Pupung menjelaskan mengenai pengembangan pendidikan karakter di Kota Bandung, peran kolaborasi yang menghasilkan inovasi, gerakan-gerakan positif yang dibangun masyarakat, sekilas informasi mengenai Hibah untuk guru ngaji dan guru madrasah dan beberapa hal lainnya terkait keberpihakan Dinas Pendidikan Kota Bandung terhadap Kesejahteraan Guru Honorer di Kota Bandung. Perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Kartanagara Ahmad Zulfiansyah menyampaikan apresiasinya atas penerimaan dan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak perwakilan Disdik Bandung, mereka berharap ilmu yang di dapat di Kota Bandung dapat diterapkan di Kabupaten Kutai kartanegara demi peningkatan pelayanan pendidikan. (Timkehumasandisdikbandug) d6f3bb81-ef4a-4af8-8cca-768198a4b538 40e9442e-96dc-429a-ad89-b12ef4775716 8755aa1c-78e7-4466-9495-edc85cb02132 22e54136-b4c4-4188-819c-88b02554cd8f fe51cb22-8cd1-416f-bc5d-a8e9c8924f9f 27ecfe5b-56e3-40f2-bb3d-33867f83357b
2019-01-18 08:30:55
Kadisdik Beri Arahan Pada Kegiatan Orientasi Jabatan Fungsional Penilik

Kegiatan Orientasi Jabatan Fungsional Penilik berlangsung lancar di Aula Disdik Kota Bandung (16/01/2019), diikuti oleh 29 orang penilik yang baru dilantik. Berkenan membuka acara dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana. Dalam sambutannya Kadisdik mengapresiasi penilik yang baru diangkat. Elih menjelaskan bahwa tugas penilik adalah sebagai pengendali mutu maka penugasan penilik harus dibarengi dengan kompetensi dan tentunya harus paham standar mutu. “Untuk meningkatkan kompetensi penilik, maka salah satunya adalah belajar terus menerus karena belajar adalah suatu keharusan. Serta yang terpenting adalah melaksanakan kolaborasi dengan semua stakeholder agar tercipata harmoni yang baik.” jelas Kadisdik

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lina Herlina dalam laporannya di hadapan peserta mengatakan latar belakang kegiatan ini adalah: bulan Desember sudah melantik 29 penilik baru, sudah melakukan penguatan dilihat dari kualifikasi pendidik. Kegiatan dilakukan dengan pola in on in, tatap muka selama tiga hari dilanjutkan dengan tugas mandiri dengan praktek di lapangan didampingi penilik lama serta ditutup dengan persentasi hasil laporan dari peserta.* (Timkehumasandisdikbandung)

1c53d9d4-5e94-4a2e-8cd2-cddedad062fc bb0c4962-9738-4f2a-b223-ce82ce4b24f0 b7957531-bc7a-4ad2-9704-fd23fc20a7d6 b499e3f3-94ef-4661-bc1f-b04550241b21 2b9d598d-bd42-4413-9837-fd996ef51ed6 7dd1ffb5-0b2a-4277-b496-9750ea1f3bd0

2019-01-18 08:25:58
Sekdisdik Memberikan Arahan pada Kegiatan Pembinaan bagi Kepala SMP Negeri dan Swasta
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan bagi Kepala SMP Negeri dan Swasta terkait Persiapan Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung , di P4TK IPA, Rabu, (16/01/2019). Di awal arahannya Sekdisdik memberikan penjelasan terkait kebijakan - kebijkan yang harus disikapi seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung, termasuk di dalamnya para Kepala Sekolah SD, SMP Negeri dan Swasta. Kebijakan itu diantaranya : Para Kepala SD dan SMP Negeri wajib mengikuti Apel Pagi setiap Senin di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung secara bergantian setiap minggunya. Absen secara manual akan disiapkan oleh Disdik. Sementara untuk Dinas Pendidikan sendiri melaksanakan Apel Pagi setiap Senin, Selasa, Kamis, pengajian setiap Rabu dan untuk olah raga dilaksanakan setiap Jumat . Aturan terkait seragam harus dipatuhi, Senin, bagi wanita yang berhijab, harus menggunakan kerudung warna putih atau broken white. Rabu, pakaian yang digunakan adalah kebaya Sunda dengan atasan warna putih, terkait aturan seragam, perwalnya akan segera turun. Disdik berencana akan menerapakan aturan Permendagri untuk pemakaian tanda pangkat
Lebih lanjut Sekdisdik menjelaskan terkait kebijakan kepegawaian, Disdik akan sangat tegas menindaklanjuti para pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin kerja. Oleh karena itu Mia mengingatkan para Kepala Sekolah, agar segera melapor ke Disdik jika jajarannya ada yang melakukan tindakan indisipliner. "Bapak - ibu jangan segan -segan unntuk segera melapor ke Dinas Pendidikan Kota Bandung, jika ada jajarannya yang melakukan tindakan indisipliner" tegas Mia Mulai 1 Februai, Disdik akan menolak pelayanan kepegawaian secara perorangan. Disdik hanya akan menerima layanan kepegawain berdasarkan SK yang dikeluarkan kepala sekolah. Selanjutnya berkaitan dengan tugas kuasa sebagai Kepala Sekolah, maka pada hari ini akan dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas oleh semua kepala sekolah berkaitan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harga mati untuk tahun 2019. Terkait pembinaan managerial yang juga merupakan tugas dari pengawas, maka para pengawas wajib mengetahui kebijakan kebijakan kepegawaian. Supervisor berujung pada pembinaan yang akan menghubungi para pengawas sebagai pengendali dilapangan. Dalam kesempatan yang sama Sekdisdik memaparkan tentang Mekanisme Pencairan Keuangan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Metode Penunjukan Langsung Setelah arahan dan paparan dari Sekdisdik acara dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Sub -bagian Data dan Informasi Pupung Puspitawati terkait teknis pencairan keuangan pengadaan barang dan jasa.Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala Bidang PPSMP Hadiana Soeriaatmadja, Kepala Seksi Kelembagaan Suryadi dan Kepala Seksi Kurikulum Bambang Ariyanto (Timkehumasandisdikbandung).
 fee0ec8a-e88c-4b00-8135-94cf40529ca7 ddf51933-46dd-484e-a9cc-e4ce0566e9be 2a06f7f4-66e8-485a-97bb-8c4c5613b887 a549ed2d-3a58-410a-ac0c-84fb5c4ab6a1 2878db34-6424-4c3c-9997-e16928e4a84a 77f66b10-04f7-43b1-a27e-781a9a77563d 50a9a42d-0dd8-42e5-b646-ad536010a3bd 4a377374-a20a-490f-9fa2-184b37daf917
2019-01-16 16:18:23
Dinas Pendidikan Kota Bandung Launching Bandung Agamis
Alhamdulilah, pagi tadi, Rabu, (16/01/2019) bertempat di Masjid An- Nur, Dinas Pendidikan Kota Bandung Launching Bandung Agamis. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana berkenan memberikan arahan sekaligus meresmikan program "Bandung Agamis" tersebut. Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kasi, Kasubbag, pengawas TK, SD, SMP, penilik serta karyawan/ti di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya Kadisdik mengatakan bahwa program ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kota Bandung 2018 - 2023 yaitu Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Bandung Oded M. Danial, program pendidikan terkait keagamaan akan dikuatkan dan perwalnya sedang dalam poroses pembuatan. Penguatan tersebut berupa pengajian atau siraman rohani yang selama ini memang sudah dilaksanakan setiap Rabu yang berpusat di Mesjid Al-Ukhuwah, jalan Watukancana dan Masjid Ar - Risalah, jalan Cianjur No. 2.
Terkait hasil evaluasi berdasarkan akses dan terbatasnya waktu ASN di hari kerja, maka Wali Kota mengambil keputusan dengan mendorong pelaksanaan tersebut dilakukan di OPD masimg-masing, jika OPD tersebut memiliki Masjid sendiri. Alhamdulillah Disdik memiliki Mesjid An-Nur, yang memang tempatnya berada di dalam kantor Disdik, sehingga Kami bisa melanjutkan program Bandung Agamis di masjid sendiri. "Mulai hari ini Insha Allah setiap hari Rabu, kita akan melaksanakan pengajian di Masjid An-Nur, mulai pukul 07.45 sampai dengan 08.15. Oleh karena itu pegurus DKM untuk segera menyusun agenda kegiatan baik tema, narasumber dan strategi pelaksanaanya" tutur Kadisdik. Lebih lanjut Elih berharap dengan adanya siraman rohani ini akan memperkuat silaturahmi, pemahaman, pengetahuan, keyakinan, dan olah perilaku karyawan di lingkungan Disdik. Sehingga para karyawan dapat menginplementasikan keimanan dan ketakwaannya dalam keseharian ketika melaksanakan tugasnya masing-masinng. "Kegiatan ini akan semakin memantapkan bahwa segala niat, upaya, ikhtiar dan perilaku kita semata - mata dalam rangka mencari Ridho Allah SWT" tuturnya. Terakhir secara khusus Kadisdik berharap agar kinerja karyawan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung semakin berkualitas bukan sekedar dilihat dari kualitas administratifnya saja tetapi juga dari tanggung jawab secara Ilahiah, bahwa apa yang dikerjakan sehari -hari adalah amanah yang harus dipertanggung - jawabkan" Setelah Kadisdik memberi arahan sekaligus meresmikan Bandung Agamis, acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Penilik Kota Bandung Moch. Sobary dan ditutup dengan doa bersama serta musyafahah. (Timkehumasandisdikbandung)
  Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan teks   Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan dalam ruangan   Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan janggut   Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih   Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan dalam ruangan