Berita Lengkap

2021-07-23 13:54:07
Press Release - 4.121 PTK Non-PNS Kota Bandung Mendapat SK Penugasan

Bandung – Sebanyak 4.121 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS atau guru honor di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung mendapat Surat Keterangan (SK) penugasan. Hal ini sebagai apresiasi terhadap guru honor yang telah mengabdikan diri minimal dua tahun di satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan berupaya memenuhi kebutuhan guru tersebut sebanyak 4.121 PTK dan layanan khusus di tingkat TK, SD & SMP.

“Maka kami memfasilitasi dengan memberdayakan guru-guru honor non-PNS menjadi pengganti guru PNS,” kata Hikmat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (22/07/2021).

Untuk mendapatkan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, para guru honor harus memenuhi syarat. Di antaranya kualifikasi S1/D4 dari jurusan yang linear dengan bidang mengajar, kompetensi dan sertifikasi yang sesuai dengan Permendiknas No.16 Tahun 2007.

Dalam kacamata profesional, lanjutnya bahwa seorang guru harus atas dasar kualifikasi memiliki kompetensi Pedagogik dan Profesional yang menyangkut tentang bagaimana profesionalisme guru itu bisa dipertanggungjawabkan dengan langkah-langkah akademik yang bisa dilaksanakan saat pelaksanaan pembelajaran.

“saya berharap dengan diterbitkannya SK Penugasan bagi guru honorer ini, selain sebagai legalisasi guru honorer, juga mampu menguatkan guru untuk meningkatkan profesionalismenya” harap Hikmat.

Sementara, kompetensi kepribadian dan sosial merupakan bagaimana guru mengaktualisasikan dan mengkomunikasikan dari konten ajar dari subtansi yakni kurikulum yang bisa sampai dan dipahami oleh para peserta didik.

“Kebijakan SK dari Dinas Pendidikan bagi guru honor dikeluarkan sejak awal tahun 2019 lalu, pertama di Indonesia ini, sehingga ini mendorong pemberian surat penugasan guru atau tenaga administrasi sekolah,” jelasnya.

Pemberian SK Penugasan ini mendorong tiga hal penting bagi guru Non-PNS di satuan pendidikan. Pertama, memberikan apresiasi terhadap guru honor, sehingga diakui bahwa guru honorer betul-betul diakui oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Kedua, dihargai untuk mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ketiga, SK yang dimiliki oleh guru dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti proses sertifikasi guru di Kemdibud Ristek RI.

“Ini fungsinya ketika guru honor non asn mendapatkan atau memiliki surat penugasan dari kepala dinas,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya SK Penugasan guru honorer diberikan hanya dari Kepala Sekolah. Namun dalam dua tahun ke belakang, diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. ***

 

Tim Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113
email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / IG : @disdikbdg

2021-07-09 13:01:22
Press Release - Penambahan Kuota Zonasi pada PPDB Kota Bandung tingkat SD & SMP

Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengumumkan hasil seleksi tahap 2 dengan penambahan jumlah kuota jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Penambahan tersebut karena adanya sisa kuota dari tahap 1 yang telah diumumkan secara resmi melalui portal ppdb.bandung.go.id Rabu (07/07/2021).

Menurut Hikmat, sesuai dengan ketentuan Perwal No.57 Tahun 2021 menyebutkan, kuota jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua dan zonasi luar kota yang tidak terisi oleh pendaftar, dialihkan ke kuota zonasi.

“Sehingga jumlah kuota zonasi dalam wilayah untuk Penduduk Kota Bandung bertambah,” kata Hikmat di Bandung, Rabu (07/07/2021).

Ia menambahkan, sesuai Perwal, Dinas Pendidikan Kota Bandung wajib menyalurkan siswa yang tidak diterima ke sekolah pilihan, sehingga sekolah yang memiliki kelebihan pendaftar disalurkan ke sekolah negeri lainnya yang masih tersedia kuota zonasinya. Tentu dengan tetap memperhatikan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah yang tersedia.

Secara sistem, lanjutnya, dalam aplikasi PPDB, penyaluran dilakukan berdasarkan jarak, untuk tingkat SD maupun SMP, bagi siswa yang belum lolos seleksi di Negeri maka dipersilahkan untuk mendaftarkan diri ke sekolah swasta.

“Silakan mendaftarkan ke sekolah swasta, narahubung seluruh sekolah sudah kami sampaikan juga di website ppdb.bandung.go.id, sehingga orang tua tidak perlu datang ke sekolah tujuan, cukup menggunakan hotline yang telah disediakan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa yang utama adalah anak melanjutkan sekolah baik di negeri maupun di swasta. Disdik Kota Bandung pun telah menyiapkan nomor hotline seluruh sekolah swasta agar masyarakat mudah mengkases informasi ketersediaan sekolah di Kota Bandung

Sebagai informasi, untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Bandung telah membuka 18 sekolah filial yaitu SMPN 58 sampai dengan SMPN 75. Hal ini dilakukan dalam upaya melayani masyarakat yang wilayahnya masih kekurangan sekolah.

“Ini bukti keseriusan pa Wali Kota Bandung untuk urusan pendidikan, tidak hanya memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu, tapi juga menambah sekolah untuk meningkatkan akses pendidikan,” ujarnya

Selain itu, Hikmat pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah membantu mensukseskan kegiatan PPDB tahun ini, mulai dari Disdukcapil, Dinsos, Diskominfo, Kecamatan, Kelurahan, serta stakeholder pendidikan yang telah berkontribusi atas kelancaran penyelenggaraan PPDB di Kota Bandung.

Sementara Sekretaris Dinas pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menambahkan bahwa ada 4 sekolah perbatasan yang tidak menerima pendaftar dari luar kota hal ini dikarenakan tingginya jumlah anak usia sekolah di Kota Bandung, sehingga Calon Peserta Didik yang mendaftar dari luar Kota Bandung kalah jarak dalam seleksi.

Menurutnya, sesuai dengan Perwal No 57 tahun 2021 pasal 38 disampaikan bahwa daya tampung atau kuota jalur zonasi sekolah perbatasan pada jenjang SMP bagi calon peserta didik dari luar daerah kota paling banyak 10 persen dari jumlah daya tampung atau kuota jalur zonasi.

“Di mana Calon Peserta Didik luar Kota diseleksi bersama pendaftar daerah kota dengan memprioritaskan calon peserta didik dari daerah kota,” terang Cucu di Bandung, Rabu (07/07/2021).

Perlu diketahui, hasil seleksi PPDB Kota Bandung tahap 2 ini telah menempatkan 33.742 siswa. Di antaranya tingkat SD sebanyak 21.541 peserta didik dan tingkat SMP sebanyak 12.201 peserta didik, termasuk di dalamnya 855 Peserta Didik jalur Zonasi Luar Kota Bandung. ***

 

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2021-07-09 12:58:05
Press Release - Hasil Seleksi Tahap Satu PPDB SD & SMP Diumumkan

Bandung – Hasil seleksi tahap satu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP Kota Bandung segera diumumkan pada Kamis, 24 Juni 2021. Pada tahapan ini ada dua jalur yang dibuka pendaftaran yakni Afirmasi dan Prestasi.

Pelaksanaan PPDB 2021 ini sama seperti tahun sebelumnnya yang menggunakan sistem online. Mulai dari melakukan pendataan atau pengisian data diri calon peserta didik baru (CPBD), pendaftaran hingga pengumuman di website ppdb.bandung.go.id yang telah diikuti oleh 51,6 ribu lebih CPBD yang telah melakukan pendataan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, tahap satu tercatat 7.234 calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi RMP, kemudian jalur Prestasi nilai rapor sebanyak 5.120 serta jalur Prestasi Perlombaan/Penghargaan sebanyak 1.134 calon peserta didik.

“Alhamdulillah pelaksanaan pendaftaran PPDB 2021 tahap satu ini telah berjalan dengan lancar secara daring melalui website Disdik dan peminatnya cukup banyak,” kata Hikmat di SMPN 27 Bandung, Kamis (24/06/2021).

Hasil seleksi tahap satu akan diumumkan pada Kamis, 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB melalui website ppdb.bandung.go.id. Sebanyak 1.980 CPBD yang telah diterima di sekolah tujuan melalui jalur prestasi nilai rapor, serta 893 calon peserta didik baru yang berasal dari kota maupun luar Kota Bandung.

Hikmat menegaskan, bagi seluruh pendaftar Afirmasi RMP telah mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan baik ditingkat SD maupun SMP. Sehingga jika dinyatakan tidak lolos yang bersangkutan akan ditempatkan di sekolah terdekat dan memiliki kuota oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan tetap menerima bantuan pendidikan.

“Sesuai dengan amanat bapak Wali Kota Bandung bahwa di Kota Bandung tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah, terutama anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu. Pada tahapan ini seluruh pendaftar jalur afirmasi sebanyak 7.234 calon peserta didik telah lolos seleksi serta telah kami salurkan ke sekolah baik negeri maupun swasta,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen, bahwa yang utama adalah anak dapat melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta, dan pada tahap ini semua pendaftar jalur afirmasi RMP telah disalurkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menambahkan Pemerintah Kota Bandung bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menerima calon peserta didik RMP. Hal ini dibuktikan dengan turut sertanya sekolah swasta dalam PPDB 2021 online Kota Bandung.

“Kuota sekolah untuk RMP ini presentasenya bervariatif, mulai dari 15 sampai 30 persen. Tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya,” Jelas Cucu di SMPN 27 Bandung, Kamis (24/06/2021).

Menurutnya, calon peserta didik RMP yang telah disalurkan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di swasta dengan pembebasan biaya operasional termasuk saat dafta ulang tidak perlu membayar biaya pendaftaran.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan bagi calon peserta didik RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada tahun 2022. Untuk itu sesuai dengan ketentuan Wali Kota Bandung bahwa seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap kedua karena semua telah disalurkan.

Bagi calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur Prestasi Akademik maupun jalur Prestasi Perlombaan/Penghargaan dapat kembali melakukan pendaftaran pada tahap kedua yaitu melalui jalur zonasi maupun perpindahan tugas orangtua mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

“Tidak lupa bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahap satu agar melakukan daftar ulang secara virtual pada tanggal 25-26 Juni 2021. Jadi tidak perli datang ke sekolah cukup melakukan daftar ulang secara daring melalui wesite ppdb.bandung.go.id,” ucapnya.

Pelaksanaan PPDB 2021/2022, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah bersinergi dan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), SKPD terkait, serta stakeholder di bidang pendidikan Kota Bandung. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2021-06-08 13:48:04
Press Release - Monitoring Uji Coba PTM Terbatas di Kota Bandung

Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan monitoring simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Uji coba ini hanya digelar di sekolah-sekolah yang dinyatakan siap dan layak sesuai standar protokol kesehatan yang dilaksanakan pada 7-18 juni 2021.

Pelaksanaan monitoring uji coba PTM terbatas dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Kota Bandung, Emas Sumarna didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar dan Kepala Bidang Pembinaan & Pengembangan Sekolah Dasar Bambang Ariyanto. Monitoring hari pertama dilakukan di SD dan SMP Santo Yusup 2 serta SDN 056 Cihampelas Bandung.

“Kami melihat SDM pendidikan di sini paham, fasih dan baik dalam menyampaikan kepada anak didik. Mereka sudah bawa makanan dan minuman, sosial distancing, kebersihan ruangan, fasilitas cuci tangan luar biasa dan anak-anak membawa handsanitizer,” kata Ema setelah monitoring PTM terbatas di SD/SMP Santo Yusup 2 Bandung, Senin (07/06/2021).

Ia pun mengapresiasi kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sigap mengedukasi siswa untuk mematuhi protokol kesehatan di sekolah. Kesiapan fasilitas penunjang sesuai protokol kesehatan pun sangat luar biasa.

“Hal-hal yang berkenaan tentang edukasi penanganan Covid-19, di setiap lantai, jalur masuk datang dan keluarpun sudah diatur. Kita sudah ingatkan, orang tua tidak boleh menunggu (saat antar-jemput),” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, uji coba ini dilaksanakan menggunakan skema shifting dengan kuota 10-25 persen setiap rombongan belajar (rombel). Hal ini sesuai dengan kebijakan pelaksanaan PTM terbatas mulai dari uji coba, transisi, kebiasaan baru, dan new normal.

“Skemanya bergantian sehingga dapat menghindari kerumunan. Untuk waktu belajar pun dibatasi maksimal 2 jam dalam satu pertemuan,” kata Hikmat setelah monitoring PTM terbatas, Bandung, Senin (07/06/2021).

Menurutnya, secara umum fasilitas menunjang protokol kesehatan sudah terpenuhi oleh satuan pendidikan untuk melakukan uji coba PTM terbatas. Mulai dari tempat cuci tangan, kebersihan ruangan, kesiapan PTK, papan informasi, dan lainnya.

Secara umum, lanjutnya, keikutsertaan siswa untuk pelaksanaan PTM terbatas ini harus mendapat persetujuan dari orang tua dan izin dari satgas kewilayahan. Sesuai dengan kebijakan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang menyebutkan orang tua/wali siswa bisa memilih untuk belajar secara luring atau atau daring.

Tentu dengan harapan uji coba PTM terbatas ini berjalan dengan lancar dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yakni masa transisi, adaptasi kebiasaan baru, dan new normal.

“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera usai karena keberadaan guru tidak bisa tergantikan oleh teknologi secanggih apapun,” tandasnya. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2021-06-02 08:58:06
Press Release - Cara Pengecekan NIK Disdukcapil Kota Bandung Pada PPDB 2021

Bandung – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah memasuki tahap persiapan pendataan. Dalam masa persiapan pengimputan, para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan bahwa untuk memudahkan Orangtua dan Wali Kelas, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyiapkan Video Tutorial pada youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Orang tua/wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu dilakukan agar saat penginputan Data Pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id. Kemudian Orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama. Setelah itu mengklik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya. Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”, namun jika NIK tidak ditemukan, NIK salah atau hasil pencarian menunjukan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar mendukung penuh penyelenggaraan persiapan pendataan PPDB. Bai orangtua yang mendapati NIK masih salah atau tidak ditemukan dapat melakukan permohonan perbaikan NIK tersebut melalui palikasi PEMUDA yang dalat di unduh melalui Google Playstore, atau Datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ke MEPELING Disdik.

Dukungan penuh Disdukcapil Kota Bandung dilakukan dengan menyediakan Mobil MEPELING (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung. Kadisduk telah menugaskan stafnya untuk melayani Penduduk Kota Bandung yang akan melakukan perbaikan data NIK mulai tanggal 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai dilaksanakan.

Jadi Penduduk Kota Bandung yang ingin melakukan perbaikan data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup lakukan melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung. Layanan ini tidak hanya bagi Penduduk Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2021-05-28 13:35:47
Press Release - Juli 2021 Bandung Siap Melaksanakan PTM Terbatas, Kadisdik : Tetap yang Utama adalah Keselamatan Anak

Bandung – Dewasa ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, tengah hangat dibahas di Satuan Pendidikan dan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, untuk merealisasikan kebijakan ini, perlu adanya kajian dan persiapan yang matang sebab yang paling utama adalah keselamatan anak di lingkungan sekolah yang direncanakan digelar pada Juli 2021 mendatang.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor H K.01 .08/MEN KES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COV ID -19).

Lebih dari satu tahun, para siswa-siswi di Indonesia melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Pada tahun ajaran baru 2021/2022, direncanakan akan dilaksanakan PTM terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan mulai dari siswa pergi ke sekolah hingga pulang kembali di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, masyarakat harus paham bahwa PTM yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang sifatnya terbatas. Artinya, tidak semua sekolah bisa menggelar PTM Terbatas.

“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM. Karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB 4 Menteri,” kata Hikmat Ginanjar, Bandung, Kamis (27/05/2021).

Sebelum pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan beberapa tahapan persiapan, mulai dari rapat pimpinan (Rapim), FDG dengan stakeholder, koordinasi dan konsolidasi dengan SKPD terkait dan kewilayahan hingga melaksanakan monev & evaluasi kesiapan sekolah.

“Nanti pihak Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan melakukan monitoring sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monevnya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas, ” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya bahwa PTM terbatas tidak boleh dipaksakan, hanya sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan. Sementara sekolah yang belum siap, bisa diperbaiki mulai dari kesiapan para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) maupun sarana prasarananya.

“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” jelasnya.

Perlu diketahui, ada beberapa perencanaan yang harus dipersiapkan sebelum pelaksaanaan PTM di sekolah. Di antaranya penyiapan sarana prasarana berbasis protokol kesehatan Covid-19 seperti wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, dan thermogun, dan lainnya ; penyiapan kurikulum/desain PTM (terori dan praktek) ; sosialisasi adaptasi kebiasaan bar uke seluruh warga Melaiputi guru, tata usaha, siswa dan orang tua ; serta pembentukkan tim satgas sekolah.

“Tentu saja, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,” tandanya. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2021-05-28 13:07:37
Press Release - Sosialisasi Virtual PPDB 2021 SMA/SMK & SLB Kota Bandung

Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar sosialisasi terkait regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang kebijakan diadakannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK & SLB di Kota Bandung. Sosialisasi digelar secara virtual melalui channel Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (27/05/21).

Sosialisasi virtual PPDB bagi siswa SMP yang hendak mendaftar ke SMA/SMK, dihadiri oleh 3 narasumber dari perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Di antaranya Wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat sekaligus Penyusun Pergub, Dian Peniasiani ; Kasi Pelayanan Cadisdik 7 Andayani Ratnawati ; dan Staff Kasi Pengawasan sekaligus Tim Teknis PPDB Cadisdik 7, Eman Sulaiman.

Andayani Ratnawati menjelaskan, kebijakan dari pusat terkait dengan regulasi sangat dinamis termasuk PPDB. Pasalnya, jika diterapkan di tingkat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

Terkait kebijakan PPDB merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait juknis dan penentuan zonasi. Dalam kebijakan tehun ini terdapat perubahan untuk pendaftaran calon peserta didik baru, yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.

“Hal ini tentunya akan disampaikan secara detail terkait dengan aturan PPDB kami menyampaikan bahwa pada masa pandemi ini tidak luput harus mematuhi protokol kesehatan“ Ujar Andayani pada sesi pembukaan sosialisasi virtual, Kamis (27/05/2021).

Sementara Dian Peniasiani menjelaskan, secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan namun ada perubahan untuk regulasi di tingkat Provinsi sedangkan untuk jalur pendaftaran tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jalur PPDB SMA dibagi menjadi empat di antaranya Zonasi 50 persen, Afirmasi 20 persen, Perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru 5 persen, dan Prestasi 25 persen.

“Perubahan diantaranya untuk di SMA jalur afirmasi diberlakukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, kemudian afirmasi kondisi tertentu,” Kata Dian, Rabu (26/05/2021).

Perlu diketahui, pada PPDB 2021 bahwa sekolah swasta pun ikut ke dalam sistem pilihan sekolah tujuan. Para calon siswa dapat memillih  dua sekolah dengan kombinasi SMA Negeri dan Swasta terdekat.

Sedangkan Eman Sulaiman menjelaskan, bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur di luar Provinsi Jawa Barat bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu kemudian memasukan data lengkap dalam satu file.

“Sebelum membuka website, orang tua sudah menyiapkan dahulu berkas yang diperlukan untuk pendaftaran,” jelas Eman.

Sebagai informasi, persyaratan PPDB SMA/SMK & SLB secara umum di antaranya ijazah/surat keterangan kelulusan, akta kelahiran, KK, KTP, raport semester 1 sampai dengan 5, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Cucu Saputra

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2021-05-18 15:40:55
Sertijab lagi? Kadisdik Berpesan, Pandai-pandai Beradaptasi di Lingkungan Baru

Bandung – sebanyak 63 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima Surat Perintah pada acara Penyerahan Plt. Kepala Satuan Pendidikan dan Penugasan Tambahan Bagi Pengawas Sekolah Berdasarkan Zona Mutu Wilayah. Di antaranya 53 pengawas, 6 Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan 4 Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan pesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menerima jabatan untuk lebih pandai beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Selain itu pun perlu adanya kolaborasi dan kerja sama dengan pihak terkait.

Hikmat menyampaikan selamat kepada para ASN yang menerima jabatan baru dan pejuang pelayanan pendidikan yang masuk purnabhakti di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Semua pihak memiliki peran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam dunia pendidikan.

“Ibu Bapak Plt, selamat melaksanakan tugas. Pandai-pandai beradaptasi di lingkungan yang baru, kolaborasi dan Kerja sama tentu pengawas yang lebih paham kondisi di wilayahnya,” kata Hikmat dalam sambutan Penyerahan Surat Perintah Plt. Kepala Satuan Pendidikan dan Penugasan Tambahan Bagi Pengawas Sekolah Berdasarkan Zona Mutu Wilayah di Aula, Selasa (18/05/2021).

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas harus totalitas sesuai amanah yang diberikan. Tujuannya agar selamat dan tuntas tanpa hambatan selama menjalankan tugas hingga masa purnabhakti yang akan datang.

“Terima kasih Ibu/Bapak pengawas, dalam menjamin mutu pendidikan. Ibu Bapak semangat memberikan kontribusi yang sangat luar biasa, saya sangat apresisasi,” ucapnya*** (fat/irv)

 

Tim Humas Disdik Kota Bandung

2021-05-17 14:22:40
Virtual Halal Bihalal Dinas Pendidikan Kota Bandung

Bandung – Kondisi Pandemi serta terbatasnya ruang gerak tidak menghentikan keluarga Besar Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk selenggarakan silahturahmi. Maka Halal Bihalal digelar secara virtual yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), stakeholder dan orang tua siswa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (17/05/2021).

Kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi, mempererat tali persaudaraan dan sinergitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa.

Virtual Halal Bihalal digelar di hari pertama masuk kerja setelah cuti Idul Fitri 1442 Hijriah. Acara dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pedidikan (Kadisdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Sekdisdik Cucu Saputra dan jajaran serta turut hadir pula Ustaz Dudi Muttaqin selaku penceramah.

“Alhamdulillah kita masih bisa menikmati udara segar di bulan Syawal ini, tentu kita harus meningkatkan kembali kualitas ibadah kita kepada Allah SWT,” kata Hikmat dalam sambutan Virtual Halal Bihalal di Aula Disdik Kota Bandung, Senin (17/05/2021).

Menurutnya, selama menjalankan puasa penuh di bulan suci ramadan bisa dijadikan pelajaran untuk yang lebih baik dan berkualitas lagi pada bulan-bulan berikutnya. Maka dalam rangka menyeimbangkan antara dunia dan akhirat, membutuhkan asupan rohani dengan tetap menjaga silaturahmi serta ibadah kepada Allah SWT.

“Jadilah manusia yang bertakwa, bermanfaat, tidak menyakiti apapun dan siapapun. Mudah-mudahan kita masih diberi kesempatan berpuasa di ramadan yang akan dating,” ujarnya.

Sementara ustaz Dudi Muttaqin memberikan siraman rahani secara virtual, sesuai dengan tema yang diusung yakni “Rekatkan Silaturahmi, Menjadi Insan Madani” bahwa pada dasarnya manusia kedudukannya sejajar yang membedakan adalah kualitas ibadah dan akhlak.

“Kita semua berharap dengan Al Islam, setiap hari kita belajar dari baik buruknya teman, baik buruknya sistem, keadaan diri kita, keluarga dan lainnya. Maka hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan esok hari harus lebih baik dari hari ini,” jelas ustaz Dudi secara virtual, Senin (17/05/2021).

Padalnya, Allah menciptakan manusia untuk berjuang, belajar dan beribdah. Misal seorang guru berbagi ilmu dengan mengajar murid-murid di sekolah. Tentu saja, bukan sekedar mengajar memberikan ilmu melainkan ikut belajar dari orang lain dari proses tersebut.

“Jangan posisikan kita lebih (baik) dari orang lain tapi posisi kita sejajar agar kita bisa saling memperbaiki diri. Maka dengan silaturahim adalah perlakuan serius kepada orang lain,” tegasnya.

Perlu diketahui, acara Virtual Halal Bihalal ditutup dengan prosesi saling memaafkan secara virtual kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung. *** (fat/irv)

 

Tim Humas Disdik Kota Bandung

2021-05-04 11:44:00
SOP Permohonan Informasi Publik

Berikut ini kami sampaikan SOP Permohonan Informasi Publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung