Bandung – Dengan tema Eksplorasi Budaya Nusantara “Gita Legenda” yang berjudul “Sangkuriang”, SMP Santo Yusup Kota Bandung Provinsi Jawa Barat mendapatkan Double Winner Perwakilan Jawa Barat ke tingkat Nasional FLS2N bidang lomba Musik Kreasi Tradisional dari Kota Bandung SMP Santo Yusup, meraih Juara Pemain Musik Terbaik dan Penyaji Terbaik Nasional.
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih oleh peserta didik SMP Santo Yusup, Ruang Wakil Walikota, Rabu, (30/092020).
“Mudah mudahan apa yang kita lakukan selalu mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, dan bagi para peserta didik, terus berlatih, dan gapai cita citamu setinggi langit”. Tutur Yana Mulyana
Perlu kita ketahui, Sangkuriang adalah cerita legenda warisan para leluhur, menceritakan asal muasal Gunung Tangkuban Perahu yang berasal dari daerah Bandung Jawa Barat. Banyak nilai yang terkandung dalam cerita ini, tentu saja dibaca dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu tafsir Hermenneutika atau Panca Curiga (lima senjata/ilmu) di Tatar Sunda seperti : Silib, Sindir, Simbul, Siloka, Sasmita.
Intinya apa yang dialami Sangkuriang dalam cerita ini, bisa dijadikan pelajaran yang berharga dalam kehidupan kita, ini merupakan pesan yang tersirat dari para leluhur Sunda dalam sebuah legenda. Cerminan hidup bagi kita “Pieunteungeun Urang Hirup” dan berserah diri terhadap ketentuannya “Sumeray Kanu Kawasa”.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar saat ditemui, menyebutkan pertama tentu saja Dinas Pendidikan sangat mengapresiasi terhadap prestasi yang telah diraih oleh SMP Santo Yusup, dimana prestasi ini merupakan salah satu bukti keseriusan baik pendidik maupun tenaga kependidikan itu sendiri yang telah membuktikan tingkat kinerja yang maximal, yang baik, sehingga diraihnya prestasi yang membanggakan.
Prestasi ini diraih tentu saja melalui proses yang cukup panjang dan penuh kesabaran, oleh karenanya agar hal ini menjadi menjadi hikmah bagi kita, bahwa segala sesuatu asalkan kita fokus dan bersungguh – sungguh, maka tujuannya dapat tercapai
Hikmat Ginanjar berpesan baik kepada peserta didik maupun tenaga pendidik itu sendiri, untuk dapat selalu meningkatkan kompetensi dirinya dan melakukan langkah langkah krearif untuk meningkatkan kualitas SDM melalui keterampilan kreasi seni, dan ini menjadi modal bagi peserta didik, untuk bisa mengembangkan ilmu seninya ketika mereka masuk ke jenjang yang lebih tinggi
Terakhir, Hikmat berharap Kelompok ini tetap bersatu, menjadi sebuah komunitas musik, serta dimanapun mereka berada, ketika dibutuhkan mereka bisa berkumpul kembali dan menyajikan kreasi seni yang dapat di nikmati oleh warga Bandung pada umumnya.
Siaran Pers Bagian Humas Setda Kota Bandung
4 September 2020
EMPAT ASN POSITIF COVID-19, DISDIK TERAPKAN WFH
Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan pada 1 September lalu.
Dari empat ASN tersebut, 3 orang berdomisili di luar Kota Bandung. Sedangkan seorang ASN warga Kota Bandung.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan keempat ASN tersebut telah mengisolasi secara mandiri. Tak hanya itu, keempatnya dalam kondisi fit.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Hikmat, Jumat 4 September 2020.
Hikmat juga telah menginstruksikan para pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melaksanakan “work from home”. Tak hanya itu, Hikmat juga telah membagi tugas untuk pelayanan melalui Nota Dinas.
Namun tetap ada pegawai yang masuk untuk memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat.
“Kita juga memanfaatkan memanfaatkan kanal layanan daring. Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah memiliki website www.layanan.disdikkota.bandung.go.id sebagai platform untuk melakukan permohonan pelayanan,” jelas Hikmat.
“Mulai dari pelayanan kepegawaian bagi PTK maupun bagi masyarakat yang mau mutasi siswa,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengungkapkan, kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung sempat ditutup sementara untuk kepentingan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kantor ditutup sementara hanya untuk kepentingan penyemprotan disinfectan hanya sehari saja, hari senin tanggal tujuh sudah mulai normal beroperasi kembali,” akunya.
Namun Cucu mengungkapkan, di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jalan Jenderal Achmad Yani No. 239 tersebut layanan tatap muka disatu pintu akan tetap berjalan dan hanya akan melayani keperluan mendesak saja, jika hanya konsultasi bisa dilakukan secara online saja.
KABAG HUMAS SETDA KOTA BANDUNG
SONY TEGUH PRASATYA
Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui Tim Bantuan Operasional Sekolah laksanakan Monitoring dan Evaluasi tahap ke 1 Tahun 2020 ke Sekolah Dasar Negeri dan Swasta, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta se Kota Bandung.
Tujuannya untuk melihat dan mengetahui apakah sekolah sudah melaksanakan tertib SPJ sesuai dengan juknis BOS, dan untuk mengetahui apakah pemanfaatan dan penggunaan dana BOS nya sesuai RKAS. Kemudian, Tim BOS dibagi menjadi 3 tim per wilayah dengan waktu yang sama setiap harinya.
Dana Bos yang sebelumnya di atur dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler menyebutkan bahwa dana BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah, dan untuk meningkatkan aksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
Penggunaan dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transfaransi. Selain itu, adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah yaitu, mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Sekolah sampai dengan batas waktu yang di tetapkan setiap tahun, memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada dapodik, memiliki izin operasional yang berlaku bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada dapodik, memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama 3 tahun, terakhir bukan satuan pendidikan kerja sama.
Sementara, di atur dalam Permen Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler menyebutkan diantara Pasal 9a dan Pasal 10 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 9a.
Pasal 9a ayat 1, menyebutkan selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa, pembiayaan administrasi kegiatan sekolah.
Selain itu, terdapat ayat 2 dan 3 yang mana ketentuan pembayaran honor paling banyak 50%, sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) tidak berlaku selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 oleh Pemerintah Pusat. Ayat 3 menambahkan pembiayaan pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada guru yang berstatus bukan Apratur Sipil Negara dan harus memenuhi persyaratan, yaitu tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, Belum mendapatkan tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid – 19 yang di tetapkan Pemerintah Pusat.
Terakhir dalam pasal 9a ayat 4, ketentuan penggunaan dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan (3) berlaku sejak bulan April Tahun 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid – 19 yang di tetapkan Pemerintah Pusat.
Tim Kehumasan Disdik Bandung
Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar kembali berikan Surat Penugasan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah kepada Empat Sekolah Dasar Negeri di Kota Bandung, Aula Disdik, Senin, (31/08/2020).
Di dampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sekolah Dasar, Deni Kurniadi, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Edi Suparjoto, Kepala Seksi PTK SD, Kasi PTK SMP, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian, Hikmat Ginanjar berkenan memberikan arahan di hadapan para Kepala Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengucapkan terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang telah melaksanakan tugas menjadi insan pendidik sekian puluh tahun lamanya mengabdi di dunia pendidikan, serta telah memberikan kontribusi pemikiran dalam memajukan pendidikan khususnya di Kota Bandung, semoga apa yang telah dilakukan bapak dan ibu menjadi amal zariyah.
“Karena silaturahmi kita, hubungan baik kita, dan hubungan harmonis kita, tentunya kami akan sangat kehilangan”. Tutur Hikmat Ginanjar
Jangan berkecil hati karena memasuki pensiun (purnabakti), ada episode yang harus dilalui sebagai insan apratur sipil negara, ingin memasuki masa purnabakti dengan nyaman dan tentram, namun berbagai lain hal banyak juga yang memasuki purnabakti bukan dalam masanya.
Selanjutnya, Hikmat menambahkan untuk Plt Kepala Sekolah yang baru, kami percayakan amanah ini kepada bapak dan ibu untuk dapat meneruskan tugas tugas yang sudah yang dilaksanakan oleh kepala sekolah yang lama dengan berbagai macam pernak pernik, adapun berbagai silahkan untuk diselesaikan secara baik dan se singkat singkatnya.
“prinsip semuanya asal terbuka, asal transfaran, asal tidak ada dusta diantara kita, semua persoalan akan jernih, prinsip kedua adalah tidak ada persoalan yang tidak ada solusinya”.
Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan generasi penerus harus memperbaiki dan melindungi dengan tetap memberikan ketenangan di episode berikutnya, sehingga tidak disuguhkan ataupun memikirkan hasil pekerjaan yang lama.
Sementara itu, empat Plt Kepala Sekolah Dasar Negeri diantaranya yaitu ;
– Carjani merangkap sebagai Plt Kepala SDN 178 Gegerkalong,
– Atti Sunarti merangkap sebagai Plt Kepala SDN 227 Margahayu,
– Siti Romlah merangkap sebagai Plt Kepala SDN 059 Cirangrang, dan,
– Nana Supriatna merangkap sebagai Plt Kepala SDN 200 Leuwipanjang.
Diakhir, semoga para Plt Kepala Sekolah dapat menjalankan tugasnya sebaik baiknya, serta bagi para Kepala Sekolah yang sudah memasuki masa purnabakti, diberikan kesehatan dan berkah di masa purnabaktinya.
Kepala Bidang PPSD, Deni Kurniadi menambahkan Plt Kepala Sekolah yang sekarang menjabat harus adil dalam melaksanakan tugas dan tata kelola dengan baik antara sekolah definitif maupun sekolah Plt, dan memberikan perhatian yang sama antara sekolah Plt dan sekolah definitif.
Tim Kehumasan Disdik Bandung
Bandung (27/8/2020) Dinas Pendidikan Kota bandung cairakan 31,5 M Honorarium Peningkatan Mutu guru atau HPM bagi 6.457 pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN. HPM merupakan salah satu bentuk Komitmen Wali Kota Bandung untuk memajukan dunia pendidikan. HPM ini diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN.
Sejak Januari 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas bagi PTK Bukan ASN yang bertugas di Satuan Pendidikan Negeri. Dengan diterbitkannya Surat Tugas tersebut kepala Dinas pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanajar berharap PTK yang bertugas semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung, dengan demikian keinginan untuk terus meningkatkan kapasitas diri semakin meningkat.
“saya percaya bahwa PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik mereka, mereka pasti ingin anak didiknya menjadi penerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0″tutur Hikmat.
Era revolusi industri 4.0 ini membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21 diantaranya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreatif. Hikmat berharap seluruh Pendidik terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah serta mendukung berjalannya adminitrasi dengan baik.
Humas Disdik Kota Bandung – Pada Kamis (27/08) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung gelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang ditujukan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara. Hadir Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Edi Suparjoto, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sukanda, Pejabat Struktural Disdik, dan 21 perwakilan ASN Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dimulai pukul 10.00, Kegiatan ini tidak diadakan melalui Daring, karena dipandang sangat penting untuk membimbing serta memberikan tata cara untuk mengakses laporan secara langsung. Harapannya sosialisasi dapat berjalan dengan lancar. Bukti kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan adanya tatanan layout kursi yang berjarak, kemudian peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, penyemprotan disinfektan dan dicek dengan alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki gedung Disdik Kota Bandung. Pemateri Sekretaris Inspektorat, Mia Rumiasari dalam sosialisasi menyampaikan mengenai laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penginputan LHKASN dan beberapa materi mengenai pengenalan atau tata cara penggunaan aplikasi LHKASN, data wajib LHKASN dan LHKPN, perbedaan LHKASN dan LHKPN, tugas APIP dalam LHKASN, serta pemaparan materi singkat tentang dasar hukumnya, asal-usul harta, dan sebagainya. Mia Rumiasari menambahkan, untuk pelaksanaan muatan surat edaran No 1 Tahun 2015 Pemkot Bandung. Selanjutnya menyampaikan beberapa harta yang dilaporkan, antara lain; harta ASN, harta suami dan istri, dan harta anak. Tim Humas Disdik Bandung
Bandung – Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 selenggarakan Workshop Dalam Optimalisasi Pembelajaran Jarak Jauh dengan Penyesuaian Suplemen Dokumentasi KTSP Masa Covid 19, SMPN 6, Rabu (12/08/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di dampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Edy Suparjoto, Pengawas Pembina, dan Kepala Sekolah SMPN 6, Rukhiyat.
Pembelajaran Jarak Jauh dengan media daring ada kurang lebihnya sehingga tidak se ideal yang kita harapkan, karena di situasi yang tidak ideal ini. Maka dari itu, kita dituntut untuk berkreatif agar pembelajaran tetap berjalan serta sebagai Garda Terdepan harus memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Bandung.
“Tidak usah berkeluh kesah, karena bapak dan ibu guru sebenarnya sudah mempunyai banyak tabungan amal ibadah”.Ucap Kadisdik Kota Bandung.
Hikmat menambahkan dalam mengantisipasi pandemi ini, paling penting adalah kita tetap menjaga kesehatan, dan tetap melakukan protokol kesehatan. Terakhir di masa pandemi ini, mari kita tetap jaga kekompakan, jaga solidaritas, jaga keharmonisan, untuk memberikan pelayanan pendidikan semaksimal mungkin.
Sementara itu, di waktu dan tempat yang sama, Kepala Bidang P3TK, Edy Suparjoto menambahkan bahwa sekolah itu rumah kedua, maka bagaimana caranya kita buat berkah tumaninah, dan itu kita yang ciptakan.
“Rumah kedua itu di bangun oleh komunikasi yang positif sehingga akan muncul iklim yang baik untuk kita semua”. Tutur Edy Suparjoto.
Silahkan berinovasi, berkreatifitas, berkolaborasi dan berkreasi.
Tim Kehumasan Disdik Bandung
Dalam menghadapi Era New Normal Dinas Pendidikan pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan.
Kepala Seksi Kurikulum SMP, Bambang Ariyanto, Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik SD, dan Kepala Seksi PAUD, Ahmad Asikin menjadi Narasumber dalam acara Bandung Menjawab, Auditorium Balai Kota, Selasa (04/08/2020).
Bambang Aryanto menyampaikan secara umum bahwa Pembelajaran Jarak Jauh ini sudah memasuki Jilid II, dalam hal ini Dinas Pendidikan membuat 2 Skenario diantaranya ; Pembelajaran Jarak Jauh tetap di laksanakan apabila situasinya masih belum zona hijau, PJJ di Era New Normal akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka apabila situasinya Zona Hijau.
“Dalam PJJ pertama ini sudah berjalan cukup lancar dengan persentasi 85%, dan yang 15% nya itu adalah terkendala dengan alat”. Tutur Bambang Aryanto
Maka dari itu, solusinya kami berikan Pembelajaran Luring atau tanpa menggunakan Jaringan atau bisa di sebut LKPD untuk para peserta didik yang tidak mempunyai alat, dan biasanya di antarkan dari sekolah kerumah peserta didik menggunakan pengiriman online.
Hasil Evaluasi PJJ dalam situasi pandemi ini memang menuntut guru harus lebih kreatif. Salah satunya ada anak didik yang orangtuanya bekerja dan sebagainya sehingga tidak dapat secara terus menerus mendampingi anak. Solusinya adalah kreatifitas guru dalam memanfaatkan teknologi dan membagi waktu saat pelaksanaan PJJ daring serta visitasi secara personal kepada siswa yang terkendala dengan alat bantu PJJ.
Dinas Pendidikan Kota Bandung, tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid Daerah dan di Kewilayahan agar perkembangan daerahnya update untuk dijadikan pertimbangan apakah daerahnya bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka atau belum. Tidak hanya itu, ada masa transisi selama 2 bulan.
Apabila selama masa transisi tidak ada yang terpapar atau tidak menjadi cluster baru, maka kita laksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Risman Al Isnaeni menambahkan berkaitan dengan siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan, dipastikan tetap dapat melakukan pembelajaran jarak jauh dengan pelayanan semaksimal mungkin.
Sementara itu, Akhmad Asikin menyebutkan pada prinsipnya, daring melalui zoom, wa grouf, luring pemberian bahan belajar kepada peserta didik yang dilengkapi dengan petunjuk atau panduan pembelajaran bagi orang tua, serta home visit untuk mengetahui permasalahan permasalahan yang di hadapi anak atau orang tua dan upaya pemecahannya. Sasaran daring untuk paud adalah orang tua dan anak, karena anak paud belum mandiri harus di dampingi orang tua.
Tim Kehumasan Disdik Bandung
Disdik Sync Kota Bandung Versi DAPO200729.R7
Link Download :
Update 6 September 2021 : Disdik Sync telah diupdate ke versi DAPO210906.R8.
Silakan kunjungi link berikut untuk mengunduh versi terbaru :
http://go.disdik.bandung.go.id/syncr8
Catatan :
Apabila terjadi error saat menjalankan aplikasi, silahkan mengunduh Visual C++ Runtime melalui link berikut :
https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=48145
Kemudian installkan terlebih dahulu.
Untuk adik adik dan Orangtua murid yang akan memulai MPLS khususnya pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dapat mengunduh buku pedoman berikut. [gview file="https://disdik.bandung.go.id/ver3/wp-content/uploads/2020/07/Panduan-MPLS-1.pdf"]