Focus Group Discussion Raperwal (FGD) II terkait Tata Kelola Keuangan dan Aset Sekolah dilaksanakan di SMPN 14 Bandung, Kamis, (15/11/2018). Dihadiri oleh Koordinator Pengawas SD, SMP, Pengawas TK, SD, SMP, Ketua K3S, Ketua MKKS SD, SMP, Ketua FKKS SD, SMP, Perwakilan Kepala TKN, SDN, SMPN, Ketua PGRI, Ketua FKGH, Ketua IGI, Ketua Forum Komite Sekolah Kota Bandung, Tim Penyusun Raperwal Tata Kelola Keuangan Sekolah dan Aset serta PanitiaPengelola Kegiatan Penyusunan Kebijakan. Dengan melibatkan narasumber dari BPKA dan Inspektorat.
Kepala Seksi P3TK Ahmad Taufan Hidayat berkenan membuka sekaligus memberi arahan pada acara tersebut. Dalam arahannya Taufan mengatakan bahwa Raperwal pendidikan ini nantinya akan digunakan oleh seluruh stakeholder pendidikan. Oleh karena itu ketika menyusun raperwal harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, sehingga mendapatkan masukan yang cukup yang bisa mengakomodir seluruh kepentingan yang berkenaan dengan peraturan Wali Kota tersebut.
