Berita Lengkap

2022-05-27 00:00:00
Siaran Pers: PPDB 2022 Kota Bandung, Berikut Jadwal dan Teknis Pelaksanaanya

Bandung – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan Kota Bandung, mulai dilaksanakan tahapan pengisian data diri pada 25 Mei sampai 10 Juni 2022. Pendataan ini untuk seluruh jalur PPDB 2022 Kota Bandung tingkat TK, SD dan SMP.

Pelaksanaan PPDB Kota Bandung secara teknis tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni secara online dan pemberkasan yang dikumpulkan berupa berkas digital. Pengisian data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau secara mandiri pada laman http://ppdb.bandung.go.id

Dasar hukum PPDB di Kota Bandung meliputi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Perda Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2018 dan Perwal Kota Bandung Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPDB pada tingkat TK, SD dan SMP. Dengan azas Objektif, Transparan dan Akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebutkan ada 4 jalur yang dapat dipilih oleh para calon peserta didik baru. Di antaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

“Ada sedikit perbedaan dari tahun lalu, PPDB 2022 di tahap 1 meliputi jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua lalu di tahap 2 Zonasi,” kata Hikmat di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Rabu (25/05/2022)

Adapun persyaratan umum meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran calon peserta didik baru. Sementara untuk persyaratan khusus, di antaranya terdaftar pada DTKS (Afirmasi RMP); Rekomendasi Asesmen Center (Afirmasi PDBK); Surat tugas atau surat penugasan dari instansi atau perusahaan orang tua bekerja (Perpindahan tugas orang tua); Nilai rapor kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat (Prestasi akademik); serta Sertifikat hasil perlombaan/penghargaan (Jalur Prestasi non-akademik).

“Semoga PPDB tahun ini bisa meneruskan hal baik dari tahun sebelumnya. Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan sekolah asal pun harus saling membantu para orang tua dalam melakukan pendataan diri,” ujarnya.

Sebagai Informasi, wilayah Zona SD dibagi menjadi 8 zonasi dengan radius maksimal 1.000 meter. Wilayah Zonas SMP dibagi menjadi 4 zonasi dengan radius maksimal 3.000 meter dari rumah ke sekolah tujuan.

Untuk tahapan 1 pendaftaran jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang tua dilaksanakan pada 13 sampai 17 Juni 2022, pengumuman pada 24 Juni 2022 dan daftar ulang pada 27 sampai 28 Juni 2022. Sementara tahapan 2 pendaftaran jalur Zonasi pada 27 Juni sampai 1 Juli 2022, pengumuman 8 Juli 2022 dan daftar ulang 11 sampai 12 Juli 2022. ***

 

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

Email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / ppdb.bandung.go.id

2022-05-27 00:00:00
Siapa yang Bisa Mengisi Data Diri Pada Laman PPDB Kota Bandung? Simak Penjelasannya

Bandung – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bandung Tahun Ajaran 2022/2023 sedang berlangsung. Tahapan awal adalah proses pendataan data diri di laman ppdb.bandung.go.id sejak 25 Mei sampai 10 Juni 2022.

Mekanisme PPDB Kota Bandung tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena secara regulasi sama hanya teknis yang terus diperbaiki. Proses pendataan ini harus diikuti oleh seluruh calon peserta didik baru (CPBD) dan pemberkasan bisa disesuaikan dengan pilihan jalur pendaftaran.

Diawali dengan pendataan yang dilakukan wali kelas kepada orang tua CPBD untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring. Kemudian mengisi data diri CPBD yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id

“Kami mengimbau kepada seluruh Satuan Pendidikan tingkat TK, SD dan SMP untuk membantu para orang tua siswa yang akan mendaftarkan ananda melalui PPDB Kota Bandung,” kata Hikmat Ginanjar, Bandung, Jumat (27/05/2022).

Setelah pendataan selesai, kemudian masuk tahapa 1 pendaftaran jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan tugas orang tua. Dilaksanakan pada 13 – 17 Juni 2022 mendatang dan bisa dilakukan oleh wali kelas atau mandiri. Pengumuman tahap 1 pada 24 Juni 2022 dilanjut daftar ulang 27-29 Juni 2022.

Sementara tahap 2 untuk jalur zonasi, pendaftaran 27 Juni sampai 1 Juli 2022, pengumuman 8 Juli 2022 dan daftar ulang 11-12 Juli 2022. Jenjang SD ada 8 zona dan SMP ada 4 zona yang bisa dipilih sesuai dengan jarak terdekat dengan rumah calon peserta didik. Dengan diberi dua pilihan sekolah negeri dalam zona wilayah. ***

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung

Tantan Syurya Santana, S.Sos., M.Si

2022-05-18 04:07:12
Adaptasi dan Solidaritas Perlu dilakukan Untuk Menciptakan Anak Menjadi Cerdas

Bandung – Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di lingungan Dinas Pendidikan Kota Bandung perlu beradaptasi dengan kondisi dan menjaga solidaritas untuk menciptakan generasi yang cerdas. Karena wajah Indonesia di masa yang akan datang tergantung para pendidik memberi pelajaran, Selasa (17/05/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar hadir memberi pengarahan kepada Pengawas Sekolah, para PTK harus berdaptasi dan tetap solid untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan dalam acara Pengarahan dan Penyerahan SPT Pengawas TK di Hotel Prime Park, Bandung, Rabu (17/05/2022).

“Bapak Ibu pengawas perlu beradaptasi dengan kondisi. Persatuan pun ini harus dijalin kompak dan solid, agar semuanya berkordinasi, berkomunikasi dengan benar,” kata Hikmat di Prime Park, Bandung, Selasa (17/05/2022)

Kemudian, lanjutnya, membahas berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi, termasuk bagaimana mengembangkan pendidikan di Kota Bandung yang jauh lebih menarik sesuai dengan prosedur Merdeka Belajar. Karena para pengawas akan menjadi agen perubahan dalam dunia Pendidikan.

“Kita tidak boleh masing-masing, kita harus solid. Ketika merasa lebih tahu, merasa lebih pintar dan jika ada yang tidak tahu, ayo kita bantu agar menjadi tahu dan menjadi bisa. Lembaga akan kuat jika kita saling menguatkan,” ujarnya.

Semua generasi harus beradaptasi dengan kondisi saat ini. Karena jika tidak beradaptasi, akan tertinggal dan memaksakan diri dengan kultur yang lama. Sementara aturan-aturan, regulasi-regulasi cepat berubah dan menuntut untuk bergerak cepat dari satu tempat ke tempat lainnya.

“ Tentu saja, anak cerdas diberikan kemerdekaan belajar, mengemukakan pendapat, memecahkan masalah dari sudut pandangnya. Maka kebebasan itu dimunculkan sehingga anak akan bisa cerdas,” pungkasnya. (fat/irv) ***

 

Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung

2022-05-11 01:54:30
Verifikasi Calon Kepala dan Kepala Sekolah Dasar Di Kota Bandung

Bandung – Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Edy Suparjoto memberi arahan dan pembekalan kepada Calon Kepala Sekolah (CKS) dan Kepala Sekolah (KS) tingkat Sekolah Dasar di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Selasa (10/05/2022). Dalam arahan tersebut, CKS dan KS harus memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi.

Sebagai KS ada beberapa kriteria yang harus di penuhi, dari Permendiknas 13/2007 dijelaskan, untuk menjadi kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi umum dan kualifikasi khusus. Salah satunya adalah berpendidikan sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi serta memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA.

“Tugas kita sebagai Kepala Sekolah itu merupakan amanah. Sebagai pemimpin di sekolah ucapan kita adalah kebijakan,” kata Edy di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Selasa (10/05/2022).

Sebagai informasi, berdasarkan Permendikbud No.40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah tertanggal 17 Desember 2021, sebagai berikut:

  1. Guru yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
  2. Memiliki sertifikat pendidik dan guru penggerak.
  3. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi guru yang berstatus sebagai PNS.
  4. Memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
  5. Memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.
  6. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan.
  7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
  8. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  9. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
  10. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah.*** (fat/irv)

 

Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung

2022-05-09 04:54:05
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Disdik Kota Bandung Hampir 100 persen Hadir

Bandung — Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna melakukan sidak atau inspeksi mendadak pasca cuti lebaran di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (09/05/2022). Apresiasi kepada seluruh pegawai karena angka kehadiran di hari pertama hampir 100 persen.

Selain melakukan sidak, ia memberi semangat kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jenjang TK, SD SMP untuk bersinergi meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Yaitu melalui media pendidikan karena hal tersebut sejalan dengan misi pertama, membangun sumber daya manusia bidang pendidikan yang lebih baik, berkualitas sehingga menghadirkan Kota yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis.

“Kita meyakini bahwa pendidikan merupakan modal yang paling utama, saat kita ingin berbicara daya saing, berbicara generasi ke depan dan kota yang jauh lebih baik,” kata Ema di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (09/05/2022).

Ema berpesan bahwa hari ini harus lebih baik dibandingkan dengan hari kemarin. Dan hari esok, kita songsong jauh lebih baik lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar apel pagi hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran 2022. Dilanjut halal bihalal seluruh pegawai. *** (fat/irv)

 

Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung

2022-04-22 05:32:20
Sertijab Sekdisdik: Harapan Bisa Beri Warna Baru untuk Pendidikan yang Lebih Maju di Kota Bandung

Bandung – Tantan Syurya Santana menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung yang dilantik oleh Wali Kota Bandung pada Selasa, (19/04/2022). Diharapkan bisa memberikan warna dan motivasi untuk dunia pendidikan yang lebih maju ke depannya.

Sebelumnya, Dani Nurahman ditunjuk menjadi Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, kini jabatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Tantan Syurya Santana. Serah Terima Jabatan tersebut Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Hikmat Ginanjar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa, pejabat struktural dan fungsional Dinas Pendidikan Kota Bandung di Aula, Bandung, Jumat (22/04/2022).

“Mudah-mudahan kehadiran saya di sini bisa memberikan warna, motivasi, dorongan untuk pendidikan yang lebih. Diantaranya peningkatan akses, kualitas, sarana pendidikan, dan lebih mensejahterakan guru,” kata Tantan di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (22/04/2022).

Ia pun merasa terhormat dan Bahagia bisa bergabung di Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan sumber daya manusia yang sangat banyak. Sehingga butuh kolaborasi, sinergitas untuk peningkatan pendidikan di Kota Bandung.

“Selain itu, juga fokus pada meningkatkan kualiatas murid untuk ke depannya untuk generasi bangsa yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Hikmat Ginanjar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di lingkungan Pendidikan. Dengan ilmu dan pengalaman sebagai Sekdis di beberapa SKPD, bisa meningkatkan kualiatas baik SDM maupun pendidikan di Kota Bandung.

“Di era abad ke-21, paling utama coaching. Bagaimana memajukan organisasi dan berinterasi secara internal dan eksternal agar tetap harmonis. Peran coaching ini sangat menentukan untuk pengembangan pemberdayaan bersama,” jelasnya.

Ketua BKPSDM Adi Junjunan Mustafa menambahkan bahwa aspek kepemimpinan sekarang yang sedang trend adalah Leader As A Coach. Di mana pemimpin harus mampu paham teknik kepemimpinan yang cocok sesuai dengan zaman. *** (fat/irv)

 

Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung

2022-04-20 05:33:28
Wali Kota Bandung Bekerja Sangat Cepat, Langsung Lantik 43 Kepala SMPN dan Pejabat Administrator

Bandung – Sebanyak 43 Kepala Sekolah tingkat SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung dilantik oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung dijabat oleh Tantan Syurya Santana, Selasa (19/4/2022).

Setelah mengikuti pengambilan sumpah jabatan, 43 Kepala Sekolah berkumpul di SMPN 5 Bandung yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Hikmat menjelaskan, bahwa pelantikan hanya bisa dilakukan oleh Wali Kota definitif sehingga baru bisa direalisasikan hari ini (19/4/2022). Setelah dilantik diharapkan bisa terus bergerak untuk peningkatan mutu pendidikan di masing-masing Satuan Pendidikan.

“Selain itu, kita juga harus mensukseskan Program Kemendikbud dengan Merdeka Belajar dan kita harus mampu beradaptasi di situasi itu,” kata Hikmat di SMPN 5 Bandung, Selasa (19/4/2022).

Kepala Sekolah yang sudah dibekali dan berpengalaman dengan Sekolah Penggerak, lanjutnya, maka sudah paham perihal implementasi program Sekolah Penggerak. Sehingga ke depan harus menjadi bagian yang tidak terpisah karena semua dari Kepala Sekolah Penggerak.

“Tentu, sepintar apapun kita membuat program, pada akhirnya ada monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Berikut Nama Kepala Sekolah yang Dilantik

1. Agus Hidayat, Kepala SMP Negeri 1 Kota Bandung

2. Ruchjat Sutresna, Kepala SMP Negeri 33 Kota Bandung

3. Novita Mira Dewi, Kepala SMP Negeri 6 Kota Bandung

4.  Asep Hidayat, Kepala SMP Negeri 5 Kota Bandung

5. Fifi Lutfiah, Kepala SMP Negeri 34 Kota Bandung

6. Dewi Sartika Nurnasari, Kepala SMP Negeri 35 Kota Bandung

7.Nita Hidawati K, Kepala SMP Negeri 27 Kota Bandung

8. Agus Rusyana, Kepala SMP Negeri 49 Kota Bandung

9. Widaningsih, Kepala SMP Negeri 20 Kota Bandung

10. Dadang Kusnandar, Kepala SMP Negeri 11 Kota Bandung

11. Khaerawati, Kepala SMP Negeri 13 Kota Bandung

12. Asep Ramdani, Kepala SMP Negeri 43 Kota Bandung

13. Ahustiani, Kepala SMP Negeri 59 Kota Bandung

14. Asep Mulyana, Kepala SMP Negeri 4 Kota Bandung

15. Suciati, Kepala SMP Negeri 9 Kota Bandung

16. Dian Harnita, Kepala SMP Negeri 53 Kota Bandung

17. Yuli Nurhayati, Kepala SMP Negeri 28 Kota Bandung

18.  Yuli Kartika Yuliani, Kepala SMP Negeri 45 Kota Bandung

19. Rully Maulana, Kepala SMP Negeri 50 Kota Bandung

20. Suprapti, Kepala SMP Negeri 47 Kota Bandung

21. Ani Susana, Kepala SMP Negeri 14 Kota Bandung

22. Dani Setiadi, Kepala SMP Negeri 52 Kota Bandung

23. Muharam Sarifudin, Kepala SMP Negeri 44 Kota Bandung

24. Tjutju Risnayati, Kepala SMP Negeri 29 Kota Bandung

25. Aisyah Amiawaty, Kepala SMP Negeri 40 Kota Bandung

26. Hilda, Kepala SMP Negeri 23 Kota Bandung

27. Ramlan Mulyadi, Kepala SMP Negeri 57 Kota Bandung

28. Abdul Rahman, Kepala SMP Negeri 65 Kota Bandung

29. Edward Sinaga, Kepala SMP Negeri 24 Kota Bandung

30. Elis Rahmawati, Kepala SMP Negeri 32 Kota Bandung

31. Entah Toharudin Satibi, Kepala SMP Negeri 10 Kota Bandung

32. Iis Yuliawati, Kepala SMP Negeri 22 Kota Bandung

33. Sabar Mulyana, Kepala SMP Negeri 55 Kota Bandung

34. Rika Justikasari, Kepala SMP Negeru 18 Kota Bandung

35. Entah Mayasari, Kepala SMP Negeri 8 Kota Bandung

36. Titiek Isbandiah, Kepala SMP Negeri 15 Kota Bandung

37. Nining Rahayu, Kepala SMP Negeri 37 Kota Bandung

38. NIA Kania Dewi, Kepala SMP Negeri 39 Kota Bandung

39. Ernayenti, Kepala SMP Negeri 42 Kota Bandung

40. Ali Imran, Kepala SMP Negeri 41 Kota Bandung

41. Racmad Irawan, Kepala SMP Negeri 46 Kota Bandung

42. Muhammad Dadi Firdaus, Kepala SMP Negeri 66 Kota Bandung

43. Nenden Susilowati, Kepala TK Negeri 4 Batununggal Kota Bandung. *** (fat/irv)

 

Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung

2022-04-17 05:35:33
Pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Kota Bandung Dibuka, Berikut Ketentuannya

Bandung – Pemerintah Kota Bandung membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung periode 2022- 2027. Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum pada 13 hingga 26 April 2022 melalui laman disdik.bandung.go.id/dpkb.

Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Tentu mempunyai fungsi dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, saran dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkay Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam pelaknaannya, dibentuk tim dan disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 800/Kep.240-Disdik/2022 tentang Panitia Pemilihan Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung Periode Tahun 2022-2027.

Persyaratan untuk menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kota, meliputi :

a. Warga Daerah Kota yang peduli terhadap pendidikan paling rendah berusia 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mendaftar;

b. Bertempat tinggal di Daerah Kota, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

d. Tidak sedang dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai;

e. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang sudah memperoleh putusan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun penjara atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai;

f. Tidak menggunakan narkoba dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari Dokter Pemerintah;

g. Memiliki loyalitas dan integritas terhadap Pemeritahan Kota Bandung;

h. Tidak menjabat sebagai anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung selama dua kali berturut-turut

i. Tidak terlibat organisasi terlarang.

Dengan tahapan seleksi yaitu pertama, Administrasi dilakukan 2 tahap. Semua persyaratan diverifikasi oleh Tim Kesekretariatan, dan divalidasi oleh Tim Panitia Pemilihan. Kedua, wajib mengikuti semua proses mekanisme penetapan dari Panitia, meliputi tes tulis dan wawancara dengan mempersiapkan presentasi Visi-Misi (5-10 halaman tidak termasuk daftar pustaka).

Sementara untuk rangkaian proses seleksi hingga pengumuman akan disampaikan melalui laman melalui laman disdik.bandung.go.id/dpkb setelah proses selesai pada bulan Mei 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung. Dengan harapan bisa berkontribusi untuk perkembangan, peningkatan dan kemajuan pendidikan di Kota Bandung.

“Ayo daftarkan diri Bapak Ibu, untuk mengikuti pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung. Saya yakin dengan bergerak bersama, saling mendukung, maka kita mampu menyiapkan generasi emas di tahun 2045,” kata Hikmat di Bandung, Kamis (14/4/2022). *** (fat/irv)

 

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jl. Jend. Achmad Yani No.239, Kota Bandung, 40113

email : disdik.bdg@gmail.com / website : disdik.bandung.go.id / IG : @disdikbdg

2022-04-16 05:37:40
81 Peserta Tenaga Administrasi Sekolah SMP Kota Bandung Mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengajak satuan Pendidikan untuk bersatu padu dalam mencapai keberhasilan sekolah. Tidak terkecuali administrasi sekolah yang efektif. Administrasi sekolah merupakan hal yang perlu dibenahi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

“Keberadaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) sangat strategis karena jika tidak ada TAS tidak akan berjalan dengan baik,” kata Hikmat di hadapan para Tenaga Administrasi Sekolah SMP Negeri dan Swasta, Savoy Homann Hotel Bandung, Rabu (30/03/2022).

Ia menambahkan di abad ke-21, Satuan Pendidikan dituntut kreatif, tidak hanya mengerjakan hal yang monoton untuk menggugurkan kewajiban. Namun, perlu melihat bagaimana sesuatu hal bisa bernilai.

Bentuk kreatif setiap sekolah tentu berbeda, karena memiliki keunggulan dan karakteristik masing-masing sejalan dengan konsep Kurikulum Merdeka Belajar.

Hikmat mengatakan agar sekolah lebih maju, Kepala Sekolah dapat mengimbau bagian-bagian yang ada di sekolah termasuk penunjang administrasi untuk terus berpikir. Sehingga memberikan kontribusi berupa masukan-masukan yang dapat memajukan sekolah.

“Mengalirkan ide-ide kreatif dan kekinian untuk kebaikan sekolah,” ujarnya.

Sekolah akan maju mana kala ada kerja sama, kolaborasi, inovasi, dan kreatif. Bekerja dengan tulus, ikhlas, tuntas, dan kerja keras sesuai dengan porsi masing-masing. Hadirkan kompetensi TAS untuk memberikan kontribusi terbaik di dunia pendidikan. ***

 

Tim Kehumasan Dinas Pendidikan Kota Bandung

2022-04-13 03:53:14
Guru Harus Mampu Beradaptasi di Dunia Pendidikan dan Mampu Menjadi Agent of Change

Bandung – Perkembangan dan regulasi pendidikan terus berubah, maka Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dituntut untuk mampu beradaptasi. Untuk mendorong menjadi Agent of Change, Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar workshop Pengembangan Keprofesian & Coaching Clinic di SMPN 6 Bandung, Selasa (12/04/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Tentu PTK sebagai garda terdepan untuk menentukan wajah Indonesia khususnya Kota Bandung.

“Bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai harapan Kemdikbudristek yakni Profil Pancasila,” kata Hikmat di SMPN 6 Bandung, Selasa (12/04/2022).

Menurutnya, perkembangan sangat signifikan, regulasi terus berubah sehingga harus mampu beradaptasi di dunia pendidikan dengan fokus pada pengembangan potensi anak. Sehingga para guru harus memahami potensi setiap siswa dan dikembangkan.

“Prinsip Program Merdeka Belajar fokus pada peserta didik. Tinggal kita bagaimana melihat potensi itu seperti apa bagi peserta didik dengan metode pembelajaran berbasis projek,” ujarnya.

Dalam Merdeka Belajar, memberi kesempatan bagaimana sekolah ini menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah. Mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, siswa dan lainnya. Kondisi ini bagus untuk meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan peserta didik. *** (fat/irv)

 

Tim Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung